• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Terkait Pengelolaan Pengabgkutan Sampah

Pemeriksaan Agus Pramono Masih Berlanjut

Redaksi

Selasa, 16 Februari 2021 16:33:34 WIB
Cetak
Pemeriksaan Agus Pramono Masih Berlanjut
Wali Kota Pekanbaru Firdaus

RUANGRIAU.COM - Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, tengah mengevaluasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru. Evaluasi dilakukan seiring persoalan pengelolaan angkutan sampah yang belum optimal.

Wali Kota juga telah menonaktifkan Kepala DLHK Pekanbaru Agus Pramono, guna menjalani pemeriksaan internal oleh Inspektorat Pekanbaru. Saat ini Agus Pramono masih menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Pekanbaru untuk diminta keterangan terkait pelayanan penanganan masalah sampah di Kota Pekanbaru.

''Masih (diperiksa) belum selesai. Sedang berjalan. Jadi, masih berproses dipemeriksaan interen,'' kata Firdaus, Selasa (16/2).

Wali Kota mengakui, Agus Pramono diperiksa terkait pengelolaan sampah yang belum optimal yang mengakibatkan masyarakat bereaksi akibat terjadinya tumpukan sampah. Saat ini, Wali Kota masih menanti hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Pekanbaru. Apakah ada unsur kelalaian dalam pengelolaan angkutan sampah tersebut.

Ia menegaskan, sanksi bisa diberikan kepada pejabat terkait jika ada unsur kelalaian. Sanksi itu antara lain ada sanksi disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan sanksi terberat bisa saja pencopotan jabatan jika memang terbukti lalai.

''Dalam regulasi disiplin ASN, dinilai kinerjanya. Ada regulasi yang membolehkan untuk diberi sanksi,'' terang Firdaus.

Ia mengungkapkan, saat ini pengelolaan angkutan sampah dalam proses lelang ulang oleh DLHK Pekanbaru. Kemarin sempat batal karena tidak lolos seleksi administrasi perusahaan yang mendaftar lelang.

Saat ini pengelolaan angkutan sampah full di tangani oleh DLHK Pekanbaru. Ia menilai kondisi pengelolaan angkutan sampah saat ini sudah mulai membaik.

Wali Kota mengingatkan DLHK Pekanbaru untuk penanganan sampah mesti cepat. Karena Pekanbaru merupakan kota metropolitan. Pelayanan pemerintah kepada masyarakat mesti berjalan cepat.

''Kita sudah ingatkan Oktober 2020 agar segera dilelang, harus ada antisipasi,'' jelas Firdaus.

Ia tak menampik, angkutan sampah dari DLHK Pekanbaru terbatas. Pengangkutan di satu titik hanya bisa dilakukan sekali dua hari.

Keterbatasan armada angkutan sampah terjadi karena proses lelang pengelola angkutan sampah masih berlangsung. Kondisi ini terjadi karena terjadi gagal lelang pada awal tahun 2021 lalu.

Menurutnya, pengangkutan sampah harus dimaksimalkan. Ia tidak ingin masyarakat resah dengan adnaya tumpukan sampah.

Saat ini pengangkutan sampah dalam swakelola DLHK Kota Pekanbaru. Armada yang mengangkut sampah hanya sekitar 50 armada.

Jumlah kendaraan untuk mengangkut sampah saat ini belum memadai. Idealnya armada yang mengangkut sampah di Kota Pekanbaru mencapai 80 unit.

Keterbatasan armada membuat pengangkutan sampah jadi terlambat dari jadwal. Pihaknya juga tidak mungkin menambah armada karena dibatasi regulasi administrasi penganggaran.

Pihaknya kini melakukan swakelola terhadap pengangkutan sampah dari TPS ke TPA Muara Fajar. Mereka sudah mengangkut sampah yang menumpuk di wilayah kota sejak awal Januari 2021 lalu. (*)


 Editor : Anto

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

DPRD Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:04:53 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD Kota .

Daerah

Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Agung Beri Ultimatum: Selesaikan atau Putus Kontrak

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44:31 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, memberikan ultima.

Daerah

DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:42:29 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mulai menjajaki kerja .

Daerah

Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:07:25 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mempercepat .

Daerah

Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:04:33 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan peringa.

Daerah

BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:07:02 WIB

KUOK (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui Badan Penang.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Agung Beri Ultimatum: Selesaikan atau Putus Kontrak
30 Juli 2026
DPRD Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
30 Juli 2026
Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
29 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
29 Juli 2026
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
29 Juli 2026
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
29 Juli 2026
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
28 Juli 2026
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
28 Juli 2026
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional
28 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
28 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Agung Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Pengelolaan Sampah Bakal Dievaluasi
  • 2 Reses Aidil Amri Berbuah Solusi, Warga Meranti Pandak Lega BPJS Diurus dan Jalan Pesisir Segera Diperbaiki
  • 3 Dishub Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak I
  • 4 "Jangan Membuat Kita Was-Was", Ini Kriteria Sekda Pekanbaru Pilihan Wali Kota
  • 5 Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia
  • 6 Zulkardi Desak PUPR Segera Aspal Jalan Menuju SMPN 24 dan SDN 168 Agrowisata, Keselamatan Pelajar Jadi Prioritas
  • 7 Tim Sapa Motoris Satpol PP Diluncurkan, Kedepankan Penegakan Perda yang Humanis

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved