Pilihan
Terkait Pengelolaan Pengabgkutan Sampah
Pemeriksaan Agus Pramono Masih Berlanjut

RUANGRIAU.COM - Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, tengah mengevaluasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru. Evaluasi dilakukan seiring persoalan pengelolaan angkutan sampah yang belum optimal.
Wali Kota juga telah menonaktifkan Kepala DLHK Pekanbaru Agus Pramono, guna menjalani pemeriksaan internal oleh Inspektorat Pekanbaru. Saat ini Agus Pramono masih menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Pekanbaru untuk diminta keterangan terkait pelayanan penanganan masalah sampah di Kota Pekanbaru.
''Masih (diperiksa) belum selesai. Sedang berjalan. Jadi, masih berproses dipemeriksaan interen,'' kata Firdaus, Selasa (16/2).
Wali Kota mengakui, Agus Pramono diperiksa terkait pengelolaan sampah yang belum optimal yang mengakibatkan masyarakat bereaksi akibat terjadinya tumpukan sampah. Saat ini, Wali Kota masih menanti hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Pekanbaru. Apakah ada unsur kelalaian dalam pengelolaan angkutan sampah tersebut.
Ia menegaskan, sanksi bisa diberikan kepada pejabat terkait jika ada unsur kelalaian. Sanksi itu antara lain ada sanksi disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan sanksi terberat bisa saja pencopotan jabatan jika memang terbukti lalai.
''Dalam regulasi disiplin ASN, dinilai kinerjanya. Ada regulasi yang membolehkan untuk diberi sanksi,'' terang Firdaus.
Ia mengungkapkan, saat ini pengelolaan angkutan sampah dalam proses lelang ulang oleh DLHK Pekanbaru. Kemarin sempat batal karena tidak lolos seleksi administrasi perusahaan yang mendaftar lelang.
Saat ini pengelolaan angkutan sampah full di tangani oleh DLHK Pekanbaru. Ia menilai kondisi pengelolaan angkutan sampah saat ini sudah mulai membaik.
Wali Kota mengingatkan DLHK Pekanbaru untuk penanganan sampah mesti cepat. Karena Pekanbaru merupakan kota metropolitan. Pelayanan pemerintah kepada masyarakat mesti berjalan cepat.
''Kita sudah ingatkan Oktober 2020 agar segera dilelang, harus ada antisipasi,'' jelas Firdaus.
Ia tak menampik, angkutan sampah dari DLHK Pekanbaru terbatas. Pengangkutan di satu titik hanya bisa dilakukan sekali dua hari.
Keterbatasan armada angkutan sampah terjadi karena proses lelang pengelola angkutan sampah masih berlangsung. Kondisi ini terjadi karena terjadi gagal lelang pada awal tahun 2021 lalu.
Menurutnya, pengangkutan sampah harus dimaksimalkan. Ia tidak ingin masyarakat resah dengan adnaya tumpukan sampah.
Saat ini pengangkutan sampah dalam swakelola DLHK Kota Pekanbaru. Armada yang mengangkut sampah hanya sekitar 50 armada.
Jumlah kendaraan untuk mengangkut sampah saat ini belum memadai. Idealnya armada yang mengangkut sampah di Kota Pekanbaru mencapai 80 unit.
Keterbatasan armada membuat pengangkutan sampah jadi terlambat dari jadwal. Pihaknya juga tidak mungkin menambah armada karena dibatasi regulasi administrasi penganggaran.
Pihaknya kini melakukan swakelola terhadap pengangkutan sampah dari TPS ke TPA Muara Fajar. Mereka sudah mengangkut sampah yang menumpuk di wilayah kota sejak awal Januari 2021 lalu. (*)
Berita Lainnya
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar
KAMPAR(RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten menggelar upacara memperinga.
Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka menjaga, memelihara, meningkatkan rasa cin.
Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengisi sore h.
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Genap 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 202.