Pilihan
Terkait Pengelolaan Pengabgkutan Sampah
Pemeriksaan Agus Pramono Masih Berlanjut
RUANGRIAU.COM - Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, tengah mengevaluasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru. Evaluasi dilakukan seiring persoalan pengelolaan angkutan sampah yang belum optimal.
Wali Kota juga telah menonaktifkan Kepala DLHK Pekanbaru Agus Pramono, guna menjalani pemeriksaan internal oleh Inspektorat Pekanbaru. Saat ini Agus Pramono masih menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Pekanbaru untuk diminta keterangan terkait pelayanan penanganan masalah sampah di Kota Pekanbaru.
''Masih (diperiksa) belum selesai. Sedang berjalan. Jadi, masih berproses dipemeriksaan interen,'' kata Firdaus, Selasa (16/2).
Wali Kota mengakui, Agus Pramono diperiksa terkait pengelolaan sampah yang belum optimal yang mengakibatkan masyarakat bereaksi akibat terjadinya tumpukan sampah. Saat ini, Wali Kota masih menanti hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Pekanbaru. Apakah ada unsur kelalaian dalam pengelolaan angkutan sampah tersebut.
Ia menegaskan, sanksi bisa diberikan kepada pejabat terkait jika ada unsur kelalaian. Sanksi itu antara lain ada sanksi disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan sanksi terberat bisa saja pencopotan jabatan jika memang terbukti lalai.
''Dalam regulasi disiplin ASN, dinilai kinerjanya. Ada regulasi yang membolehkan untuk diberi sanksi,'' terang Firdaus.
Ia mengungkapkan, saat ini pengelolaan angkutan sampah dalam proses lelang ulang oleh DLHK Pekanbaru. Kemarin sempat batal karena tidak lolos seleksi administrasi perusahaan yang mendaftar lelang.
Saat ini pengelolaan angkutan sampah full di tangani oleh DLHK Pekanbaru. Ia menilai kondisi pengelolaan angkutan sampah saat ini sudah mulai membaik.
Wali Kota mengingatkan DLHK Pekanbaru untuk penanganan sampah mesti cepat. Karena Pekanbaru merupakan kota metropolitan. Pelayanan pemerintah kepada masyarakat mesti berjalan cepat.
''Kita sudah ingatkan Oktober 2020 agar segera dilelang, harus ada antisipasi,'' jelas Firdaus.
Ia tak menampik, angkutan sampah dari DLHK Pekanbaru terbatas. Pengangkutan di satu titik hanya bisa dilakukan sekali dua hari.
Keterbatasan armada angkutan sampah terjadi karena proses lelang pengelola angkutan sampah masih berlangsung. Kondisi ini terjadi karena terjadi gagal lelang pada awal tahun 2021 lalu.
Menurutnya, pengangkutan sampah harus dimaksimalkan. Ia tidak ingin masyarakat resah dengan adnaya tumpukan sampah.
Saat ini pengangkutan sampah dalam swakelola DLHK Kota Pekanbaru. Armada yang mengangkut sampah hanya sekitar 50 armada.
Jumlah kendaraan untuk mengangkut sampah saat ini belum memadai. Idealnya armada yang mengangkut sampah di Kota Pekanbaru mencapai 80 unit.
Keterbatasan armada membuat pengangkutan sampah jadi terlambat dari jadwal. Pihaknya juga tidak mungkin menambah armada karena dibatasi regulasi administrasi penganggaran.
Pihaknya kini melakukan swakelola terhadap pengangkutan sampah dari TPS ke TPA Muara Fajar. Mereka sudah mengangkut sampah yang menumpuk di wilayah kota sejak awal Januari 2021 lalu. (*)
Berita Lainnya
Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -Penguatan inovasi daerah penting, karena, merupakan K.
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia .
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
RANTAU KOPAR (RUANGRIAU.COM) - Sejumlah nelayan tradisional di perairan Sungai R.
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
CEMPEDAK RAHUK (RUANGRIAU.COM) - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pert.
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Ria.
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbag.








