• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Karhutla Mulai Mengancam, ISPU di Pekanbaru Mati

Redaksi

Rabu, 03 Maret 2021 14:41:18 WIB
Cetak
Karhutla Mulai Mengancam, ISPU di Pekanbaru Mati

RUANGRIAU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyediakan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di tiga titik lokasi berbeda. Alat ukur ISPU ini bertujuan agar masyarakat bisa mengetahui apakah udara dalam kondisi sehat atau tidaknya. Sebab, alat ini menampilkan ambang batas udara yang terkontaminasi akibat asap.

Namun, ditengah situasi dan kondisi Karhutla, satupun alat ini tidak aktif. Seharusnya Pemko Pekanbaru cepat tanggap, hasil yang tertera dalam alat ini menjadi acuan bagi masyarakat untuk mengantisipasi agar terhindar dari penyakit yang disebabkan partikel asap Karhutla. 

Karhutla sudah terpantau di Kota Pekanbaru sejak beberapa pekan terakhir, lahan kosong dan lahan gambut di sejumlah titik lokasi terbakar dan tanpa diketahui jelas pemicunya. 

Dengan terbakarnya lahan tentu akan memberikan dampak buruk, tak hanya merusak ekosistem lingkungan, asap yang muncul juga menganggu aktifitas dalam keseharian masyarakat. Asap tersebut juga dapat merusak kesehatan sebab mengandung zat-zat berbahaya. 

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla, meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru untuk menghidupkan kembali fungsi papan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang mati.

"Kita minta DLHK untuk mengecek kembali papan ISPU itu. Karena DLHK yang bertanggung jawab terhadap ISPU," jawab Roni.

Roni menyatakan bahwa keberadaan papan ISPU memiliki peran dan fungsi yang penting untuk mengukur tingkat polusi udara di Kota Pekanbaru.

"Alat itu penting buat kita agar masyarakat bisa menjaga kesehatannya dan juga terhindar dari kondisi udara yang tidak baik bagi kesehatan," ujarnya.

Politisi PAN ini berharap DLHK Pekanbaru dapat segera mengecek fungsi papan ISPU yang ada di beberapa titik. Hal ini dikarenakan ISPU menjadi sumber informasi untuk mengetahui tentang kondisi polusi udara Kota Pekanbaru.

"Jangan sampai corona muncul, kemudian muncul lagi asap. Tentu ini harus diantisipasi. Mengantisipasinya tentu dengan alat-alat ukur yang ada terpasang sekarang yang kini harus diaktifkan kembali,"  pungkasnya. (*)


 Editor : RR1

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:06:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -Penguatan inovasi daerah penting, karena, merupakan K.

Daerah

PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill

Rabu, 26 November 2025 - 21:00:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia .

Daerah

Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan

Ahad, 23 November 2025 - 13:14:17 WIB

RANTAU KOPAR (RUANGRIAU.COM) - Sejumlah nelayan tradisional di perairan Sungai R.

Daerah

FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan

Sabtu, 22 November 2025 - 17:58:43 WIB

CEMPEDAK RAHUK (RUANGRIAU.COM) - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pert.

Daerah

FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat

Rabu, 19 November 2025 - 15:35:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Ria.

Daerah

Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat

Selasa, 18 November 2025 - 08:09:13 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbag.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru
17 Desember 2025
Akhir Tahun, Pencapaian PAD Pekanbaru Bisa Capai Rp1,5 Triliun
16 Desember 2025
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • 6 Pemkab Kampar dan DPRD Sepakati MoU KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun 2026 Lewat Paripurna
  • 7 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved