Pilihan
Sidak Lagi, Komisi II Temukan Minuman Kadaluarsa di Gudang

RUANGRIAU.COM - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru kembali melakukan sidak ke PT Henson Alfa Gros yang berada di Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Senin (8/3). Komisi II turun bersama Satpol PP, Disperindag dan pihak DPMPTSP.
Sebelumnya Komisi II bersama pihak pemko pekanbaru dan Pimpinan PT Henson yakni Rudi melaksanakan hearing di DPRD Kota Pekanbaru.
Ditemukan gudang menyimpan minuman yang sudah expired sejak tahun 2019. Dalam sidak komisi II ini juga langsung dilihat oleh Pimpinan PT Henson Alfa Gros, Rudi. Sebanyak ribuan botol minuman expired yang tersimpan di dalam gudang tersebut, mulai dari minuman berakohol sampai minuman penyegar penambah imun tubuh.
Melihat gudang tempat penyimpanan minumannya disidak, Rudi selaku pimpinan perusahaan ini mengatakan bahwa terkait barang kadaluarsa yang masih tersimpan, pihaknya sudah memisahkan antara gudang penyimpanan barang yang baik dan gudang barang kadaluarsa.
"Persoalan barang BS (barang sortiran) ini masih menunggu surat persetujuan dari pada principal kami," ujarnya
Tambah Rudi, setelah sidak dari Komisi II ini, pihaknya akan melaporkan persetujuan pemusnahan barang kadaluarsa ini.
"Jika suratnya sudah diberikan pihak principal perusahaan, kita akan lakukan pemusnahan," tambahnya.
Lanjut Rudi, pihaknya selalu melakukan pemusnahan di tempat. Adapun pihak-pihak yang menyaksikan pemusnahan ini yakni dari RW setempat, Pihak Principal perusahaan.
"Jadi untuk saksi-saksinya ya seperti itu," singkat Rudi.
Ditambahkan Ketua Komisi II H Fatullah, dari tinjauan langsung dilapangan, ditemukan minuman-minuman yang sudah kadaluarsa bertahun-tahun. Oleh karena itu dirinya kepada pihak perusahaan, untuk minuman kadaluarsa harus dimusnakan. Dan dirinya meminta kepada perusahaan untuk tidak memindahkan minuman-minuman kadaluarsa tersebut.
"Disampaikan pihak perusahaan ke kita, bahwa mereka akan mengajukan pemusnahan barang kadaluarsa ke distributornya yang ada di Medan. Setelah mendapatkan persetujuan mereka akan melampirkan ke kita. Untuk barang (minuman) kita minta jangan ada satupun yang bergerak karna ini akan dimusnahkan," tegas Fatullah.
Politisi Gerindra ini mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati membeli minuman berakohol. (*)
Berita Lainnya
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar
KAMPAR(RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten menggelar upacara memperinga.
Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka menjaga, memelihara, meningkatkan rasa cin.
Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengisi sore h.
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Genap 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 202.