• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

PT Henson Diduga Lakukan Pelanggaran, Jual Minuman Beralkohol ke Toko Klontong

Redaksi

Senin, 08 Maret 2021 18:03:08 WIB
Cetak
PT Henson Diduga Lakukan Pelanggaran, Jual Minuman Beralkohol ke Toko Klontong
Hearing Komisi II DPRD Pekanbaru membahas peredaran minuman beralkohol di Pekanbaru.

 

RUANGRIAU.COM - Akibat PT Henson Alfa Gros menyalurkan minuman beralkohol (Minol) dengan tingkat kadar alkohol melebihi 40 persen dijual di toko klontong, izin dari PT Henson Alfa Gros terancam dicabut oleh Pemko Pekanbaru. Hal ini setelah Komisi II DPRD bersama Dinas Perdagangan (Disperindag) dan Satpol PP Kota Pekanbaru menemukan adanya peredaran Minol di toko yang tak berizin untuk menjual minuman keras tersebut.

Karena kedapatan menjual Minol yang ditempat yang tidak semestinya, Komisi II pun memanggil PT Hansen untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Satpol PP dan juga Disperindag.

Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Fathullah mengatakan bahwa PT Henson melakukan pelanggaran karena menjual Minol dengan tidak memperhatikan tempat yang semestinya.

"Seharusnya menjual ke restauran, hotel, bar, karaoke. Ini di tempat masyarakat umum dia (PT Henson) menjual, disitu sudah jelas melanggar aturan," ungkap Fathullah, Senin (8/3).

Di atas meja saat RDP berlangsung, puluhan botol Minol dengan berbagai jenis yang berasal dari PT Hansen turut dipamerkan. Minol ini sendiri juga memiliki kadar alkohol yang berbeda-beda, bahkan ada yang mencapai kadar alkohol diatas 40 persen.

"Perizinan akan kita cabut, karena tidak sesuai dengan prosedur yang sudah dibuat oleh pemerintah. Ini di warung yang tidak ada izin di isi juga, ini positif akan dicabut dan kita akan bertindak tegas. Apalagi sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan," tegasnya.

Menurut politisi Gerindra ini sendiri PT Hansen ini sudah beroperasi di Pekanbaru sejak tahun 2016, dan selain menyusuri peredaran Minol dari PT Hansen, Fathullah juga mencurigai bahwa ada yang membekingi PT Hansen sehingga berani mengedarkan dagangannya diluar ketentuan.

"Kita akan cari siapa yang backup nya, kalau ketahuan akan dipanggil dan akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib," jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Pekanbaru lainnya, Munawar Syahputra meminta kepada dinas terkait, yakni Disperindag untuk dapat mengontrol dan mengawasi pelaku usaha yang membuat usaha di Kota Pekanbaru. 

"Perdagangan yang di Pekanbaru harus dikontrol, Disperindag jangan tidur aja. Harus bekerja. Saya minta Disperindag harus sering razia apalagi jelang Ramadhan. Kalau ada yang beking, panggil kita. Jadi kita sesuai aturan aja. Kepada pelaku harus baca perda daerah. Dalam keadaan pandemi ini perusahan di pekanbaru harus ada CSR-nya jangan hanya ambil keuntungannya saja. Ini jadi konsen kita agar pelaku usaha taat aturan," ungkap Munawar saat hearing. (*)


 Editor : RR1

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.

Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.

Hukrim

Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan

Jumat, 01 Agustus 2025 - 14:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru
17 Desember 2025
Akhir Tahun, Pencapaian PAD Pekanbaru Bisa Capai Rp1,5 Triliun
16 Desember 2025
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • 6 Pemkab Kampar dan DPRD Sepakati MoU KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun 2026 Lewat Paripurna
  • 7 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved