• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

PT Henson Diduga Lakukan Pelanggaran, Jual Minuman Beralkohol ke Toko Klontong

Redaksi

Senin, 08 Maret 2021 18:03:08 WIB
Cetak
PT Henson Diduga Lakukan Pelanggaran, Jual Minuman Beralkohol ke Toko Klontong
Hearing Komisi II DPRD Pekanbaru membahas peredaran minuman beralkohol di Pekanbaru.

 

RUANGRIAU.COM - Akibat PT Henson Alfa Gros menyalurkan minuman beralkohol (Minol) dengan tingkat kadar alkohol melebihi 40 persen dijual di toko klontong, izin dari PT Henson Alfa Gros terancam dicabut oleh Pemko Pekanbaru. Hal ini setelah Komisi II DPRD bersama Dinas Perdagangan (Disperindag) dan Satpol PP Kota Pekanbaru menemukan adanya peredaran Minol di toko yang tak berizin untuk menjual minuman keras tersebut.

Karena kedapatan menjual Minol yang ditempat yang tidak semestinya, Komisi II pun memanggil PT Hansen untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Satpol PP dan juga Disperindag.

Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Fathullah mengatakan bahwa PT Henson melakukan pelanggaran karena menjual Minol dengan tidak memperhatikan tempat yang semestinya.

"Seharusnya menjual ke restauran, hotel, bar, karaoke. Ini di tempat masyarakat umum dia (PT Henson) menjual, disitu sudah jelas melanggar aturan," ungkap Fathullah, Senin (8/3).

Di atas meja saat RDP berlangsung, puluhan botol Minol dengan berbagai jenis yang berasal dari PT Hansen turut dipamerkan. Minol ini sendiri juga memiliki kadar alkohol yang berbeda-beda, bahkan ada yang mencapai kadar alkohol diatas 40 persen.

"Perizinan akan kita cabut, karena tidak sesuai dengan prosedur yang sudah dibuat oleh pemerintah. Ini di warung yang tidak ada izin di isi juga, ini positif akan dicabut dan kita akan bertindak tegas. Apalagi sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan," tegasnya.

Menurut politisi Gerindra ini sendiri PT Hansen ini sudah beroperasi di Pekanbaru sejak tahun 2016, dan selain menyusuri peredaran Minol dari PT Hansen, Fathullah juga mencurigai bahwa ada yang membekingi PT Hansen sehingga berani mengedarkan dagangannya diluar ketentuan.

"Kita akan cari siapa yang backup nya, kalau ketahuan akan dipanggil dan akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib," jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Pekanbaru lainnya, Munawar Syahputra meminta kepada dinas terkait, yakni Disperindag untuk dapat mengontrol dan mengawasi pelaku usaha yang membuat usaha di Kota Pekanbaru. 

"Perdagangan yang di Pekanbaru harus dikontrol, Disperindag jangan tidur aja. Harus bekerja. Saya minta Disperindag harus sering razia apalagi jelang Ramadhan. Kalau ada yang beking, panggil kita. Jadi kita sesuai aturan aja. Kepada pelaku harus baca perda daerah. Dalam keadaan pandemi ini perusahan di pekanbaru harus ada CSR-nya jangan hanya ambil keuntungannya saja. Ini jadi konsen kita agar pelaku usaha taat aturan," ungkap Munawar saat hearing. (*)


 Editor : RR1

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai

Rabu, 29 April 2026 - 12:54:09 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Seorang pria berinisial FS (40), yang diketahui merupakan.

Hukrim

Aniaya dan Peras Korban di Kedai Kopi, Empat Debt Collector Ditangkap

Senin, 27 April 2026 - 11:35:15 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menan.

Hukrim

Gerak Cepat 3 Jam, Polsek Mandau Bongkar Jaringan Sabu dari Pengguna hingga Bandar

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:51:42 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Dalam waktu kurang dari tiga jam, jajaran Polsek Man.

Hukrim

Polsek Bukit Raya Bersama Ayskar Theking dan XTC Bagikan Takjil di Simpang Tiga

Jumat, 06 Maret 2026 - 21:55:14 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Semangat berbagi di bulan suci Ramadan terlihat di p.

Hukrim

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:24:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Polsek Bukitraya menunjukkan komitmennya dalam men.

Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai
29 April 2026
Wawako Pekanbaru Dorong Pelaku Usaha Sediakan APAR Cegah Kebakaran
29 April 2026
Sapi Kurban Presiden untuk Pekanbaru Dipastikan Sehat, Bobot Capai 907 Kilogram
29 April 2026
Jalan Teluk Leok Mulus Kembali, Penantian Warga 20 Tahun Terjawab
28 April 2026
Aniaya dan Peras Korban di Kedai Kopi, Empat Debt Collector Ditangkap
27 April 2026
Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pekanbaru Raih Penghargaan dari Pemerintah Pusat
27 April 2026
Kemudahan Pajak Dongkrak PAD Pekanbaru
25 April 2026
Tiga Atlet Dumai Siap Unjuk Gigi di Kejurnas Domino Bogor
25 April 2026
Asah Kesiapsiagaan, BPBD Pekanbaru Latih Tim TRC 112
24 April 2026
MBG Ringankan Warga, Pekanbaru Perkuat Upaya Tekan Stunting
24 April 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubaligh Kampar
  • 2 Bupati dan Pj Sekda Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al Fur'qan Bangkinang Kota
  • 3 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 4 Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Binuang, Ini Kata Camat Bangkinang
  • 5 TMMD ke-127 di Pekanbaru Tuntaskan Infrastruktur, Dorong Ekonomi Warga
  • 6 Project Terra Diluncurkan di Pekanbaru, Konsep Kandang Terpadu Dorong Gizi dan Ekonomi Keluarga
  • 7 Malam Takbiran di Pekanbaru Bakal Diramaikan Pawai Obor dan Mobil Hias

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved