Pilihan
Mau Dirikan Pasar Ramadhan? Izin Dulu ke Camat

PEKANBARU (RUANGRIAU) - Pemerintah mempersilahkan masyarakat untuk berdagang di pasar Ramadhan. Lalu, bagaimana cara dirikan pasar Ramadhan?
"Harus dikoordinasikan dengan kecamatan," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (2/4/2021).
Menurut Ingot, dengan adanya izin atau rekomendasi dari kecamatan untuk penyelenggaraan pasar Ramadhan, pedagang yang berjualan juga lebih tertata. Karena untuk pasar Ramadhan sendiri pastinya menggunakan fasilitas umum.
Nantinya, kata Ingot, pihak kecamatan akan melaporkan ke Disperindag Kota Pekanbaru untuk titik lokasi pasar Ramadhan di wilayah tersebut.
Disperindag akan melakukan monitoring bagi pedagang yang berjualan disana. Disperindag mengawasi terkait kelayakan dagangan yang dijual para pedagang.
"Pasar Ramadhan ini diatur dalam musyawarah kecamatan. Nanti camat melaporkan kepada kita. Harus ada izin dari camat, kalau tidak ada koordinasi, berarti ilegal," tegas Ingot. (*)
Berita Lainnya
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
RUANGRIAU.COM– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapr.
Pemblokiran Rekening Dormant Efektif Tekan Judol hingga 70 Persen
RUANGRIAU.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melapork.
Wamendag Apresiasi Stabilitas Harga di Pasar Cik Puan Pekanbaru
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Dyah Roro .
Paguyuban Sinarmas Gelar Bazar Rakyat Ramadan, Mulai Sembako Murah, UMKM hingga Layanan Kesehatan Gratis
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Paguyuban.
Mendagri: Generasi Muda Jangan Hanya Ingin Jadi ASN, Waktunya Jadi Pengusaha!
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muh.
Emas Antam Pecah Rekor! Harga Tembus Rp 1,75 Juta per Gram
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Harga emas batangan 24 karat keluaran Logam Mulia An.