Pilihan
Mau Dirikan Pasar Ramadhan? Izin Dulu ke Camat
PEKANBARU (RUANGRIAU) - Pemerintah mempersilahkan masyarakat untuk berdagang di pasar Ramadhan. Lalu, bagaimana cara dirikan pasar Ramadhan?
"Harus dikoordinasikan dengan kecamatan," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (2/4/2021).
Menurut Ingot, dengan adanya izin atau rekomendasi dari kecamatan untuk penyelenggaraan pasar Ramadhan, pedagang yang berjualan juga lebih tertata. Karena untuk pasar Ramadhan sendiri pastinya menggunakan fasilitas umum.
Nantinya, kata Ingot, pihak kecamatan akan melaporkan ke Disperindag Kota Pekanbaru untuk titik lokasi pasar Ramadhan di wilayah tersebut.
Disperindag akan melakukan monitoring bagi pedagang yang berjualan disana. Disperindag mengawasi terkait kelayakan dagangan yang dijual para pedagang.
"Pasar Ramadhan ini diatur dalam musyawarah kecamatan. Nanti camat melaporkan kepada kita. Harus ada izin dari camat, kalau tidak ada koordinasi, berarti ilegal," tegas Ingot. (*)
Berita Lainnya
Tak Gelar RAT, 316 Koperasi di Pekanbaru Masuk Proses Pembubaran
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM).
Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru men.
Pemko Pekanbaru Gandeng Pengembang Perumahan Perluas Jaringan PDAM
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong kerja sa.
Dokumen Lengkap, PBG di Pekanbaru Kini Bisa Terbit Hanya dalam Satu Jam
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan proses .
Bawa Direktur BSP Temui Arwin AS, Bupati Afni: Minta Doa Orang Tua yang Berjasa
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, M.Si., membawa Direk.
Syamsuar: Direktur Baru BSP Harus Berani Benahi Perusahaan demi Jaga Marwah Riau
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Mantan Gubernur Riau sekaligus mantan Bupati Siak, S.








