Pilihan
Mau Dirikan Pasar Ramadhan? Izin Dulu ke Camat
PEKANBARU (RUANGRIAU) - Pemerintah mempersilahkan masyarakat untuk berdagang di pasar Ramadhan. Lalu, bagaimana cara dirikan pasar Ramadhan?
"Harus dikoordinasikan dengan kecamatan," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (2/4/2021).
Menurut Ingot, dengan adanya izin atau rekomendasi dari kecamatan untuk penyelenggaraan pasar Ramadhan, pedagang yang berjualan juga lebih tertata. Karena untuk pasar Ramadhan sendiri pastinya menggunakan fasilitas umum.
Nantinya, kata Ingot, pihak kecamatan akan melaporkan ke Disperindag Kota Pekanbaru untuk titik lokasi pasar Ramadhan di wilayah tersebut.
Disperindag akan melakukan monitoring bagi pedagang yang berjualan disana. Disperindag mengawasi terkait kelayakan dagangan yang dijual para pedagang.
"Pasar Ramadhan ini diatur dalam musyawarah kecamatan. Nanti camat melaporkan kepada kita. Harus ada izin dari camat, kalau tidak ada koordinasi, berarti ilegal," tegas Ingot. (*)
Berita Lainnya
BSP Siap Dukung Normalisasi Kanal untuk Penanganan Banjir di Jalur Siak - Buton
SIAK (RUANGRIAU.COM) - PT Bumi Siak Pusako (BSP) menyatakan kesiapannya mendukun.
Catat Tanggalnya, Operasi Pasar Murah Kembali Digelar di Pekanbaru dan Siak Awal Juni
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kabar baik bagi masyarakat yang ingin berbelanja keb.
Robi Junipa Nahkoda Baru BSP
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Teka-teki siapa nahkoda baru di PT Bumi Siak Pusako .
Kejar Investasi Rp72,5 Triliun, Plt Gubri Ajak Pelaku Usaha Dukung Pertumbuhan Ekonomi Riau
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariy.
Koperasi Pucuk Rebung Pekanbaru Tembus Pasar Malaysia
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Koperasi Produsen Pucuk Rebung Jaya Kota Pekanbaru r.
Kemudahan Pajak Dongkrak PAD Pekanbaru
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru mencatat.






.jpeg)

