Pilihan
Mau Dirikan Pasar Ramadhan? Izin Dulu ke Camat
PEKANBARU (RUANGRIAU) - Pemerintah mempersilahkan masyarakat untuk berdagang di pasar Ramadhan. Lalu, bagaimana cara dirikan pasar Ramadhan?
"Harus dikoordinasikan dengan kecamatan," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (2/4/2021).
Menurut Ingot, dengan adanya izin atau rekomendasi dari kecamatan untuk penyelenggaraan pasar Ramadhan, pedagang yang berjualan juga lebih tertata. Karena untuk pasar Ramadhan sendiri pastinya menggunakan fasilitas umum.
Nantinya, kata Ingot, pihak kecamatan akan melaporkan ke Disperindag Kota Pekanbaru untuk titik lokasi pasar Ramadhan di wilayah tersebut.
Disperindag akan melakukan monitoring bagi pedagang yang berjualan disana. Disperindag mengawasi terkait kelayakan dagangan yang dijual para pedagang.
"Pasar Ramadhan ini diatur dalam musyawarah kecamatan. Nanti camat melaporkan kepada kita. Harus ada izin dari camat, kalau tidak ada koordinasi, berarti ilegal," tegas Ingot. (*)
Berita Lainnya
Kemudahan Pajak Dongkrak PAD Pekanbaru
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru mencatat.
PAD Naik Tajam, Pemko Pekanbaru Turunkan Pajak PBB hingga 70 Persen
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendorong P.
PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – PT Bumi Siak Pusako (BSP) membagikan dividen inter.
Project Terra Diluncurkan di Pekanbaru, Konsep Kandang Terpadu Dorong Gizi dan Ekonomi Keluarga
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyambut positif .
Demi Peningkatan PAD, Pemko Pekanbaru Siapkan Sistem Parkir Berbasis Data
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perh.
Bertahun-tahun Indonesia Dikibuli Pengusaha CPO
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengung.








