• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Ekbis

Pelaku UMKM Silahkan Daftar BPUM

Redaksi

Kamis, 08 April 2021 10:12:59 WIB
Cetak
Pelaku UMKM Silahkan Daftar BPUM

PEKANBARU (RUANGRIAU) - Bagi anda pelaku UMKM di Kota Pekanbaru, diimbau untuk segera mendaftar sebagai penerima Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Dinas Koperasi (Diskop) UKM meminta segera melengkapi syarat yang ditentukan.

BPUM itu diberikan berdasarkan surat dari Kementrian Koperasi UKM Republik Indonesia Nomor 256/Dep.2/IV/2021 tanggal 06 April 2021 perihal penyaluran program BPUM 2021.

Isinya, data tahun 2020 yang diproses untuk dapat menerima dana BPUM tahun 2021 adalah data dari dinas yang terdiri dari Data usulan yang belum mendapatkan dana BPUM tahun 2020.

Kemudian data usulan yang telah ditetapkan tahun 2020 tetapi tidak cair serta data penerima tahun 2020. Data sebagaimana dimaksud pada poin terakhir adalah yang tidak lolos proses validasi, dapat diusulkan kembali dengan mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021 dan petunjuk pelaksanaan BPUM Nomor 3 tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementrian Koperasi dan UKM.

Berdasarkan surat tersebut Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Dr H Idrus SAg MAg melalui Kepala Bidang Fasilitasi Pengawasan dan Pengembangan Kapasitas Nailis Sa'adah SE beserta Tim Pokja dalam hal ini telah melakukan pendataan dan penerimaan berkas terhadap Pelaku UMKM yang ada di Kota Pekanbaru.

Syaratnya, seperti fotocopy kartu keluarga, fotocopy kartu tanda penduduk pelaku usaha, fotocopy Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) / Nomor Induk Berusaha (NIB), nomor Handphone Aktif masing-masing 1 rangkap.

"Pelaku UMKM dapat menyerahkan berkas tersebut ke Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru lantai 2 Jalan Teratai Nomor 83, Kelurahan Pulau Karomah, Kecamatan Sukajadi," kata Idrus.

Ia juga mengimbau kepada para pelaku UMKM, khususnya yang ada di Kota Pekanbaru agar dapat segera mendaftarkan usahanya.

“Kepada pelaku UMKM agar sesegera mungkin dapat mendaftarkan usahanya sebagai syarat untuk calon penerima BPUM dengan syarat yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan dapat diserahkan ke Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru dengan tetap menjaga Protokol Kesehatan,” ujar Idrus. (*)


 Editor : Anto

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Ekbis

Kemudahan Pajak Dongkrak PAD Pekanbaru

Sabtu, 25 April 2026 - 10:45:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru mencatat.

Ekbis

PAD Naik Tajam, Pemko Pekanbaru Turunkan Pajak PBB hingga 70 Persen

Jumat, 10 April 2026 - 08:00:04 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendorong P.

Ekbis

PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025

Jumat, 13 Maret 2026 - 04:48:17 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – PT Bumi Siak Pusako (BSP) membagikan dividen inter.

Ekbis

Project Terra Diluncurkan di Pekanbaru, Konsep Kandang Terpadu Dorong Gizi dan Ekonomi Keluarga

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:29:00 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyambut positif .

Ekbis

Demi Peningkatan PAD, Pemko Pekanbaru Siapkan Sistem Parkir Berbasis Data

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:30:22 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perh.

Ekbis

Bertahun-tahun Indonesia Dikibuli Pengusaha CPO

Jumat, 06 Februari 2026 - 14:12:13 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengung.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai
29 April 2026
Wawako Pekanbaru Dorong Pelaku Usaha Sediakan APAR Cegah Kebakaran
29 April 2026
Sapi Kurban Presiden untuk Pekanbaru Dipastikan Sehat, Bobot Capai 907 Kilogram
29 April 2026
Jalan Teluk Leok Mulus Kembali, Penantian Warga 20 Tahun Terjawab
28 April 2026
Aniaya dan Peras Korban di Kedai Kopi, Empat Debt Collector Ditangkap
27 April 2026
Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pekanbaru Raih Penghargaan dari Pemerintah Pusat
27 April 2026
Kemudahan Pajak Dongkrak PAD Pekanbaru
25 April 2026
Tiga Atlet Dumai Siap Unjuk Gigi di Kejurnas Domino Bogor
25 April 2026
Asah Kesiapsiagaan, BPBD Pekanbaru Latih Tim TRC 112
24 April 2026
MBG Ringankan Warga, Pekanbaru Perkuat Upaya Tekan Stunting
24 April 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubaligh Kampar
  • 2 Bupati dan Pj Sekda Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al Fur'qan Bangkinang Kota
  • 3 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 4 Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Binuang, Ini Kata Camat Bangkinang
  • 5 TMMD ke-127 di Pekanbaru Tuntaskan Infrastruktur, Dorong Ekonomi Warga
  • 6 Project Terra Diluncurkan di Pekanbaru, Konsep Kandang Terpadu Dorong Gizi dan Ekonomi Keluarga
  • 7 Malam Takbiran di Pekanbaru Bakal Diramaikan Pawai Obor dan Mobil Hias

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved