Pilihan
Pasar Ramadan akan Diawasi BPPOM, Diskes dan Satgas Covid-19
PEKANBARU (RUANGRIAU) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru mengungkapkan, sudah ada beberapa kecamatan yang mengajukan titik lokasi pasar Ramadan.
"Untuk teknisnya kita serahkan kepada masing-masing kecamatan. Intinya koordinatornya langsung masing-masing kecamatan," ujar Kepala DPP Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut melalui Kepala Bidang Pasar Hendra, Rabu (7/4/2021).
Hendra memaparkan, pasar Ramadan nantinya akan diawasioleh beberapa pihak terkait, di antaranya BPPOM, Dinas Kesehatan (Diskes) dan Satgas Covid.
"Berkaitan dengan pasar Ramadan, mungkin juga OPD yang terkait, termasuk mungkin nanti dari BPPOM akan turun berkaitan dengan makanan yang dijual. Kita berharap makanan yang dijual itu aman dan sehat," ujar Hendra.
Hendra mengingatkan masyarakat, terutama pedagang dan masyarakat yang berkunjung ke pasar Ramadan agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Jangan momentum pasar ramadan ini menjadi cluster baru Covid-19," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
BSP Perkuat Transformasi, Keandalan Operasi dan Ketahanan Bisnis melalui BCMS
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - PT Bumi Siak Pusako (BSP) terus memperkuat agenda tr.
Empat Tahun Alih Kelola WK CPP, BSP Perkuat Integritas dan Transformasi untuk Menjawab Tantangan ke Depan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Memasuki empat tahun pengelolaan Wilayah Kerja Coastal Plains and Pek.
PBB Pekanbaru Jatuh Tempo 31 Agustus, Bayar Bisa Lewat HP
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Warga Pekanbaru yang belum membayar Pajak Bumi dan B.
Direktur BSP: Semangat Kemerdekaan Menjadi Energi untuk Transformasi dan Ketahanan Energi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kem.
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Pekanbaru Raih Peringkat I Riau Investment Award 2026
PEKANBARU (RUANGRIAU.CIM) - Investasi di Kota Pekanbaru melonjak sepanjang semes.
Punya Rumah Lebih dari Satu? Pemerintah Bidik Potensi Pajaknya
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah berencana memperluas basis perpajakan pada .








