Pilihan
PHRI Riau Tunggu Sosialisasi Royalti Putar Lagu
PEKANBARU (RUANGRIAU) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Riau masih menunggu sosialisasi dari kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat yang akan menarik royalti saat pemutaran lagu di tempat ditempat usaha.
Ketua PHRI Riau Nofrizal, Kamis (8/4/2021) menjelaskan, secara prinsip pihaknya setuju dengan adanya aturan royalti tersebut. Dia mengatakan setuju jika sebuah karya berhak mendapatkan apresiasi.
"Hak cipta, kan perlu. Kalau tidak didukung, bagaimana orang mencari makan? Udah punya lagu, tak mendapatkan royalti, ya salah juga," jawabnya dengan lugas.
Namun, Nofrizal menggarisbawahi bahwa aturan penarikan royalti tersebut harus jelas, dan tak membebani semua pihak. Harus ada ketentuan, unit usaha seperti apa yang harus ditarik royalti dari pemutaran lagu.
Kemudian, seperti apa sistem pengunduhan sebuah lagu tersebut, sehingga bisa diputarkan. "Apakah mendownloadnya berbayar, atau diputarkan melalui aplikasi berbayar, jadi ketentuannya harus jelas. Jangan nanti didownload gampang, tapi tak bisa diputarkan," jelasnya.
"Jadi banyak item-item yang harus dibenahi. Pendownloadan, penjualan aplikasi, harus dibenahi. Intinya sekarang, kita menunggu regulasi yang implementasi ke bawah langsung," singkatnya. (*)
Berita Lainnya
Demi Peningkatan PAD, Pemko Pekanbaru Siapkan Sistem Parkir Berbasis Data
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perh.
Bertahun-tahun Indonesia Dikibuli Pengusaha CPO
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengung.
PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemko Pekanba.
Akhir Tahun, Pencapaian PAD Pekanbaru Bisa Capai Rp1,5 Triliun
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agun.
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
RUANGRIAU.COM– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapr.
Pemblokiran Rekening Dormant Efektif Tekan Judol hingga 70 Persen
RUANGRIAU.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melapork.








