• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Tiga Terdakwa Perdagangan Gading di Kuansing Terima Dakwaan JPU

Redaksi

Jumat, 16 April 2021 10:01:11 WIB
Cetak
Tiga Terdakwa Perdagangan Gading di Kuansing Terima Dakwaan JPU

TELUKKUANTAN (RUANGRIAU) - Kasus perdagangan gading gajah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), sudah masuk ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan, Rabu (14/4/2021) kemarin.

Majelis Hakim diketuai John Paul Mangunsong SH dan Yosep Butar Butar serta Samuel Febrianto Marpaung SH sebagai hakim anggota.

Sebanyak tiga terdakwa dihadirkan dalam persidangan secara online tersebut, di antaranya Yapisham, Yasro dan Wagimin berada di Rutan Mapolres Kuansing.

Sementara dari keterangan JPU yang berada di Kantor Kejari Kuansing, ternyata, dari tiga terdakwa tersebut ternyata salah satunya berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mengawali sidang online tersebut, Majelis Hakim menanyakan kepada ketiga terdakwa apakah sudah menerima dakwaan dari JPU. "Sudah," ujar ketiga terdakwa, Rabu siang.

Ketiga terdakwa terancam hukuman maksimal 5 tahun. Ketiga terdakwa juga mengakui perbuatannya dan tidak keberatan terhadap dakwaan JPU.

Sidang kembali digelar dengan menghadirkan saksi-saksi. "Baik, sidang kita tunda 20 April 2021 mendatang," kata Majelis Hakim yang diketuai John Paul Mangunsong.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini berhasil dibongkar oleh Polda Riau. Ada tiga tersangka dalam perkara tersebut, di antaranya W, Y dan YA. Dengan barang bukti sepasang gading gajah.

Pengungkapan kasus perdagangan gading gajah di Kabupaten Kuansing berawal dari informasi bahwa akan ada transaksi penjualan gading gaja diwilayah Teluk Kuantan, Selasa, 10 November 2020 lalu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, lalu tim dari Polda Riau langsung turun melakukan pendalaman dan penyelidikan. Dan dari informasi didapat bahwa transaksi akan dilakukan pada Rabu, 11 November 2020.

Ketiga pelaku saat itu menggunakan satu unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BA 1486 BM. Tim dari Polda Riau telah mencurigai mobil tersebut saat datang dari arah Teluk Kuantan menuju Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah.

Mobil yang ditumpangi tiga orang ini sempat berhenti dipinggir jalan lintas Pekanbaru - Teluk Kuantan, tepatnya di depan sebuah bengkel Alif Motor di Desa Jake, sekira pukul 11.00 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dari dalam mobil ditemukan sepasang diduga gading gajah. Pelaku mengakui akan melakukan transaksi menjual sepasang gading gajah tersebut.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan melanggar Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf d Undang-Undang RI Nomor 05 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana.

"Ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta ripiah)," kata Kasi Pidum Kejari Kuansing, Samsul Sitinjak. (*)


 Editor : Ria/Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Dua Tersangka Narkoba di SM Amin

Ahad, 05 Juli 2026 - 20:03:21 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali me.

Hukrim

Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai 8 Juni, Polisi Bidik Knalpot Brong hingga Travel Ilegal

Kamis, 04 Juni 2026 - 10:05:22 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Polda Riau akan menggelar Operasi Patuh Lancang Kuni.

Hukrim

Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Pria di Mandau Ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:00:44 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungka.

Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pasangan Terduga Bandar Narkoba, Sabu dan Ekstasi Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:33:37 WIB

ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Jajaran Polsek Bagan Sinembah kembali mengungkap kasus p.

Hukrim

Korban Ditinggal Tak Sadarkan Diri di Pinggir Jalan, Dua Perampok Ditembak

Rabu, 06 Mei 2026 - 14:11:04 WIB

TAPUNG (RUANGRIAU.COM) - Aksi brutal dua perampok yang meninggalkan seorang wani.

Hukrim

Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai

Rabu, 29 April 2026 - 12:54:09 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Seorang pria berinisial FS (40), yang diketahui merupakan.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Agung Beri Ultimatum: Selesaikan atau Putus Kontrak
30 Juli 2026
DPRD Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
30 Juli 2026
Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
29 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
29 Juli 2026
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
29 Juli 2026
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
29 Juli 2026
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
28 Juli 2026
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
28 Juli 2026
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional
28 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
28 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Percepat Cek Kesehatan Gratis, Kejar Target Program Presiden
  • 2 Agung Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Pengelolaan Sampah Bakal Dievaluasi
  • 3 Reses Aidil Amri Berbuah Solusi, Warga Meranti Pandak Lega BPJS Diurus dan Jalan Pesisir Segera Diperbaiki
  • 4 Dishub Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak I
  • 5 "Jangan Membuat Kita Was-Was", Ini Kriteria Sekda Pekanbaru Pilihan Wali Kota
  • 6 Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia
  • 7 Zulkardi Desak PUPR Segera Aspal Jalan Menuju SMPN 24 dan SDN 168 Agrowisata, Keselamatan Pelajar Jadi Prioritas

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved