• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Ekbis

Mau Dapat Rp1,2 Juta? Yuk Daftarkan UKM ke Aplikasi Ini

Redaksi

Sabtu, 17 April 2021 13:30:28 WIB
Cetak
Mau Dapat Rp1,2 Juta? Yuk Daftarkan UKM ke Aplikasi Ini
Kepala Dinas Koperasi UKM Pekanbaru Idrus.

PEKANBARU (RUANGRIAU) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) pada tahun 2021 akan menyalurkan program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) yang terdampak Pandemi Covid-19 sebesar Rp1,2 juta. BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Bantuan itu berdasarkan surat resmi dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau Nomor 518/INDAGKOP.UKM/6.3/318 mengenai Penyaluran Program BPUM Tahun 2021 kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Serta mempedomani Permenkop UKM RI Nomor 2 Tahun 2021 Tanggal 28 Maret, tentang perubahan atas Permenkop UKM Nomor 6 Tahun 2020, tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka menghadapi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan menindaklanjuti surat Sekretaris Kementrian Koperasi UKM RI Nomor 171/SM/III/2021 tanggal 23 Maret 2021 perihal Pemberitahuan Program BPUM dan surat Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM RI Nomor 256/Dep.2/IV/2021 Tanggal 06 April 2021 perihal Penyaluran Program BPUM 2021.

Persyaratannya adalah warga negara Indonesia, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan dan bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN atau pegawai BUMD.

Bagi pelaku UMKM yang sudah pernah mendaftar pada tahun 2020 lalu agar dapat melakukan registrasi ulang dikarenakan ada penambahan fitur yang harus dilengkapi kembali dan juga yang sudah pernah mendaftar secara manual agar melakukan Pendaftaran ulang secara online.

Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Dr H Idrus SAg MAg mengimbau kepada pelaku UKM yang ada di Kota Pekanbaru agar segera mendaftarkan usahanya secara online melalui Aplikasi https://mataumkm.riau.go.id.

“Kepada pelaku UKM agar sesegera mungkin mendaftarkan usahanya melalui aplikasi tersebut serta dapat mengisi data dengan lengkap dan benar tentunya disertakan Nomor Handphone yang aktif, karena melalui Nomor HP tersebut pelaku UKM akan mendapatkan informasi mengenai pencairan BPUM melalui Kementrian Koperasi UKM RI,” jelasnya, Jumat (16/4/2021).

Idrus berharap kepada camat, lurah, dan RT RW se-Kota Pekanbaru agar dapat mengingatkan warganya yang merupakan pelaku UMKM mengenai bantuan BPUM tahun 2021 tersebut.

“Diharapkan kepada bapak/ibu camat, lurah, RT RW se-Kota Pekanbaru agar dapat mengimbau warganya yang mereka adalah pelaku UKM untuk dapat mendaftarkan usahanya melalui https://mataumkm.riau.go.id. Kepada pelaku UKM agar dapat memaklumi pendaftaran BPUM Tahun 2021 yang beralih dari manual ke online tersebut,  tentu gunanya untuk menghindari penyebaran Covid-19,” ujar Idrus. (*)


 Editor : Anto

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Ekbis

Tak Gelar RAT, 316 Koperasi di Pekanbaru Masuk Proses Pembubaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:30:27 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM).

Ekbis

Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:08:18 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru men.

Ekbis

Pemko Pekanbaru Gandeng Pengembang Perumahan Perluas Jaringan PDAM

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:45:17 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong kerja sa.

Ekbis

Dokumen Lengkap, PBG di Pekanbaru Kini Bisa Terbit Hanya dalam Satu Jam

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:19:36 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan proses .

Ekbis

Bawa Direktur BSP Temui Arwin AS, Bupati Afni: Minta Doa Orang Tua yang Berjasa

Selasa, 07 Juli 2026 - 21:54:21 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, M.Si., membawa Direk.

Ekbis

Syamsuar: Direktur Baru BSP Harus Berani Benahi Perusahaan demi Jaga Marwah Riau

Selasa, 07 Juli 2026 - 14:17:49 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Mantan Gubernur Riau sekaligus mantan Bupati Siak, S.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Agung Beri Ultimatum: Selesaikan atau Putus Kontrak
30 Juli 2026
DPRD Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
30 Juli 2026
Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
29 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
29 Juli 2026
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
29 Juli 2026
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
29 Juli 2026
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
28 Juli 2026
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
28 Juli 2026
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional
28 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
28 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Percepat Cek Kesehatan Gratis, Kejar Target Program Presiden
  • 2 Agung Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Pengelolaan Sampah Bakal Dievaluasi
  • 3 Reses Aidil Amri Berbuah Solusi, Warga Meranti Pandak Lega BPJS Diurus dan Jalan Pesisir Segera Diperbaiki
  • 4 Dishub Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak I
  • 5 "Jangan Membuat Kita Was-Was", Ini Kriteria Sekda Pekanbaru Pilihan Wali Kota
  • 6 Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia
  • 7 Zulkardi Desak PUPR Segera Aspal Jalan Menuju SMPN 24 dan SDN 168 Agrowisata, Keselamatan Pelajar Jadi Prioritas

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved