• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Ekbis

Mau Dapat Rp1,2 Juta? Yuk Daftarkan UKM ke Aplikasi Ini

Redaksi

Sabtu, 17 April 2021 13:30:28 WIB
Cetak
Mau Dapat Rp1,2 Juta? Yuk Daftarkan UKM ke Aplikasi Ini
Kepala Dinas Koperasi UKM Pekanbaru Idrus.

PEKANBARU (RUANGRIAU) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) pada tahun 2021 akan menyalurkan program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) yang terdampak Pandemi Covid-19 sebesar Rp1,2 juta. BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Bantuan itu berdasarkan surat resmi dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau Nomor 518/INDAGKOP.UKM/6.3/318 mengenai Penyaluran Program BPUM Tahun 2021 kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Serta mempedomani Permenkop UKM RI Nomor 2 Tahun 2021 Tanggal 28 Maret, tentang perubahan atas Permenkop UKM Nomor 6 Tahun 2020, tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka menghadapi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan menindaklanjuti surat Sekretaris Kementrian Koperasi UKM RI Nomor 171/SM/III/2021 tanggal 23 Maret 2021 perihal Pemberitahuan Program BPUM dan surat Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM RI Nomor 256/Dep.2/IV/2021 Tanggal 06 April 2021 perihal Penyaluran Program BPUM 2021.

Persyaratannya adalah warga negara Indonesia, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan dan bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN atau pegawai BUMD.

Bagi pelaku UMKM yang sudah pernah mendaftar pada tahun 2020 lalu agar dapat melakukan registrasi ulang dikarenakan ada penambahan fitur yang harus dilengkapi kembali dan juga yang sudah pernah mendaftar secara manual agar melakukan Pendaftaran ulang secara online.

Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Dr H Idrus SAg MAg mengimbau kepada pelaku UKM yang ada di Kota Pekanbaru agar segera mendaftarkan usahanya secara online melalui Aplikasi https://mataumkm.riau.go.id.

“Kepada pelaku UKM agar sesegera mungkin mendaftarkan usahanya melalui aplikasi tersebut serta dapat mengisi data dengan lengkap dan benar tentunya disertakan Nomor Handphone yang aktif, karena melalui Nomor HP tersebut pelaku UKM akan mendapatkan informasi mengenai pencairan BPUM melalui Kementrian Koperasi UKM RI,” jelasnya, Jumat (16/4/2021).

Idrus berharap kepada camat, lurah, dan RT RW se-Kota Pekanbaru agar dapat mengingatkan warganya yang merupakan pelaku UMKM mengenai bantuan BPUM tahun 2021 tersebut.

“Diharapkan kepada bapak/ibu camat, lurah, RT RW se-Kota Pekanbaru agar dapat mengimbau warganya yang mereka adalah pelaku UKM untuk dapat mendaftarkan usahanya melalui https://mataumkm.riau.go.id. Kepada pelaku UKM agar dapat memaklumi pendaftaran BPUM Tahun 2021 yang beralih dari manual ke online tersebut,  tentu gunanya untuk menghindari penyebaran Covid-19,” ujar Idrus. (*)


 Editor : Anto

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Ekbis

Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah

Selasa, 09 September 2025 - 10:14:26 WIB

RUANGRIAU.COM– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapr.

Ekbis

Pemblokiran Rekening Dormant Efektif Tekan Judol hingga 70 Persen

Senin, 04 Agustus 2025 - 16:30:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melapork.

Ekbis

Wamendag Apresiasi Stabilitas Harga di Pasar Cik Puan Pekanbaru

Senin, 28 April 2025 - 16:29:27 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Dyah Roro .

Ekbis

Paguyuban Sinarmas Gelar Bazar Rakyat Ramadan, Mulai Sembako Murah, UMKM hingga Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:15:59 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Paguyuban.

Ekbis

Mendagri: Generasi Muda Jangan Hanya Ingin Jadi ASN, Waktunya Jadi Pengusaha!

Kamis, 20 Maret 2025 - 09:21:17 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muh.

Ekbis

Emas Antam Pecah Rekor! Harga Tembus Rp 1,75 Juta per Gram

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:10:44 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Harga emas batangan 24 karat keluaran Logam Mulia An.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
10 September 2025
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
09 September 2025
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
09 September 2025
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar
09 September 2025
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
08 September 2025
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
08 September 2025
Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel
08 September 2025
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Dorong Forkopimda untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah
07 September 2025
Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan
04 September 2025
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial
03 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
  • 2 Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase
  • 3 Warga Siabu Melapor ke Polres Kampar, Protes Truk dan Teronton CPO yang Keluar Masuk PT Ciliandra Over Tonase dan Merusak Jalan
  • 4 Antusias Ribuan Peserta Meriahkan Karnaval HUT RI Ke-80 Lenggadai Hulu
  • 5 Masalah PT.Ciliandra Perkasa dan KSMB, Diperdagkop Kabupaten Kampar Berpatokan Kesepakatan di Masa Bupati H.Aziz Zaenal
  • 6 2 Helikopter Dikerahkan, 10 Ha Karhutla di Rupat Berhasil Dipadamkan
  • 7 Spanduk Kecaman Terhadap PT.Ciliandra Bertabur, Saat Demo Anggota Koperasi Siabu

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved