• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Nasional

Dibuka 31 Mei, Berikut Ini Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Redaksi

Rabu, 19 Mei 2021 08:25:19 WIB
Cetak
Dibuka 31 Mei, Berikut Ini Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021
Syarat CPNS 2021 (Mindra Purnomo/tim infografis detikcom)

JAKARTA (RUANGRIAU) - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru tidak lama lagi dibuka. Apabila tak ada pergantian, semuanya akan dilaksanakan antara 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang.

"Betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021), karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Andi Rahadian kepada detikcom.

Nah, sebelum melamar, ada baiknya ketahui dulu syarat menjadi CPNS. Setelah dipastikan memenuhi, kamu bisa mempersiapkannya dengan cara mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang.

Berikut syarat lengkap rekrutmen CPNS 2021 dan PPPK:

1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun.

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:
• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
• Dokter Pendidik Klinis
• Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)

3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK.

Jika merasa sudah memenuhi syarat, kamu bisa simak cara daftarnya. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan pendaftaran akan dilakukan dalam satu portal saja untuk tiga kategori, yakni calon aparatur sipil negara (ASN), sekolah kedinasan dan PPPK. Portal itu dinamakan Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan, dengan SSCASN ini, calon peserta tak perlu mengunggah dokumen seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat mendaftar.

Bima memaparkan, SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemendikbud, data STR di Kementerian Kesehatan dan akses data ijazah serta akreditasi Perguruan Tinggi.

Bagi yang berminat, persiapkan diri kamu dari sekarang dan buruan catat syarat serta cara daftar CPNS 2021 di atas, ya. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Nasional

Herry Heryawan Tinggalkan Kursi Kapolda Riau, Dipercaya Jadi Kabaharkam Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 10:19:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mendapat penug.

Nasional

Gaji PPPK Tak Boleh Tersendat, Mendagri Siapkan Tiga Skema untuk Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:30:24 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah memastikan pegawai pemerintah dengan perjan.

Nasional

Misteri Blackout Sumatera Terjawab, Bareskrim Pastikan Tidak Ada Unsur Sabotase

Senin, 25 Mei 2026 - 15:08:09 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Misteri di balik pemadaman listrik massal (blackout) y.

Nasional

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Ekspor Sawit hingga Batu Bara Wajib Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:10:43 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, men.

Nasional

Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung

Selasa, 09 September 2025 - 10:33:26 WIB

RUANGRIAU.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto men.

Nasional

Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran

Senin, 08 September 2025 - 14:50:00 WIB

RUANGRIAU.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meneka.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Perkuat Kepastian Hukum, BSP Tandatangani MoU dengan Kejati Riau
30 Oktober 2026
Kunjungi Siak, Kapolda Riau Puji Keberanian Bupati Afni Membela Hak Daerah
30 Oktober 2026
Labkesmas Bengkalis Raih Akreditasi Utama, Siap Tingkatkan Mutu Pelayanan
29 Oktober 2026
Petakan Titik Rawan Banjir, Pemko Pekanbaru Siapkan Penanganan Teknis
29 Oktober 2026
Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Iskandar Hoesin
28 Oktober 2026
Awasi Pemutakhiran Data, Bawaslu Kampar Buka Ruang Diskusi bagi Parpol
27 Oktober 2026
Jadi Pemateri di KKP OSIS SMAN 1 Bangkinang Kota, Syawir Sampaikan Materi Pendidikan Pemilih Pemula
26 Oktober 2026
Kinerja BSP Terjaga, Keuangan Tetap Positif, Produksi Lampaui Target APBN, BSP Perkuat Strategi Keberlanjutan Operasi
26 Oktober 2026
Wawako Tinjau PTM Pekanbaru, Siswa Dibekali Masker dan Vitamin
19 Oktober 2026
Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
17 Oktober 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Wawako Tinjau PTM Pekanbaru, Siswa Dibekali Masker dan Vitamin
  • 2 Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
  • 3 Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, BSP Gandeng Kejari Siak Melalui Kesepakatan Bersama
  • 4 Pemko Pekanbaru Targetkan 60 Km Jalan Mulus, 28 Km Masih Dikebut
  • 5 Perizinan Pekanbaru Raih Predikat Sangat Baik, Investasi Lampaui Target
  • 6 Kombes Ronny Riantoko Eppang Gantikan Muharman Arta sebagai Kapolresta Pekanbaru
  • 7 Asap Kembali Menyelimuti Pekanbaru, Sekolah Tatap Muka Dievaluasi

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved