• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Nasional

Kemendagri Dorong Proses Pengadaan Barang dan Jasa yang Lebih Transparan Lewat SE bersama LKPP

Redaksi

Senin, 31 Mei 2021 11:52:01 WIB
Cetak
Kemendagri Dorong Proses Pengadaan Barang dan Jasa yang Lebih Transparan Lewat SE bersama LKPP
Kemendagri Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto

JAKARTA (RUANGRIAU.COM)- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong proses pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan. Komitmen itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto, bernomor 027/2929/SJ dan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. 

“Jadi kita menandatangani surat edaran bersama yang ditandatangani 11 Mei yang lalu (11/5/2021), ada 6 area yang kita sepakati untuk menjadi arahan atau pegangan terutama bagi pemerintah daerah,” kata Mendagri dalam konferensi persnya di Gedung LKPP, Jakarta, Senin (31/5/2021). 

Baca Juga :
  • Pasien Positif Covid 19 Asal Kuansing Berusia 8 Tahun
  • Mendagri Pesankan Stunting, Kematian Ibu Hamil dan Anak-Anak Bayi Harus Diturunkan
  • Lantik Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng, Tri Tito Karnavian Imbau Segera Susun Program Kerja

Mendagri memandang, Surat Edaran itu menjadi sangat penting sebagai landasan dan acuan bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan pengadaan barang dan jasa, sehingga diharapkan pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan prinsip good governance yang sehat, sehingga APBD yang diperoleh dari rakyat dapat digunakan tepat sasaran dalam rangka mendorong pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat. 

“Kita melihat bahwa 6 area ini cukup detail dan rinci untuk mengatur mulai dari organisasi, kemudian transparansi, digitalisasi, dll, karena pengadaan barang dan jasa kita harapkan spiritnya, filosofinya, itu dapat dilaksanakan sesuai norma dan kemudian sesuai dengan aturan,” jelasnya. 

“Dengan demikian diharapkan tepat sasaran dan kemudian terjadi transparansi menghilangkan moral hazard,” tambahnya. 

Pengadaan barang dan jasa yang transparan sebagaimana isi SE tersebut juga diharapkan mendorong daya saing produk dalam negeri, menguatkan data produksi UMKM, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo. 

“Di samping itu juga kita melihat mendukung prinsip, visi dan misi Bapak Presiden, sehingga dengan demikian usaha menengah, kecil, mikro, ultra mikro, itu menjadi terdongkrak, salah satunya dari belanja pemerintah, dari APBD,” tukasnya. 

Dikeluarkannya Surat Edaran bersama Kepala LKPP itu diharapkan dalam pengadaan barang dan jasa, terutama pada saat perencanaan dan eksekusi kian transparan. Namun, Mendagri menekankan, adanya transparansi dan prinsip tepat sasaran tersebut tak lantas menjadikan persoalan menjadi sulit dan berbelit-belit, apalagi sampai menghambat realisasi APBD. 

“Spirit untuk membuat regulasi dan memberikan guidelines agar moral hazard tepat sasaran itu tetap menjadi hal yang utama, tapi kita juga tidak ingin surat edaran ini kemudian menjadi penghambat dalam rangka untuk percepatan belanja pemerintah,” tekan Mendagri Tito. 


Sumber : Kemendagri /  Editor : Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Nasional

Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung

Selasa, 09 September 2025 - 10:33:26 WIB

RUANGRIAU.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto men.

Nasional

Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran

Senin, 08 September 2025 - 14:50:00 WIB

RUANGRIAU.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meneka.

Nasional

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Dorong Forkopimda untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah

Ahad, 07 September 2025 - 10:01:36 WIB

RUANGRIAU.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta .

Nasional

Akan Lakukan Pengawasan, Puan Dukung Rencana Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyambut positif wacana pembelian .

Nasional

Prabowo Singgung Kasus Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dia Belum Kader tapi Saya Tetap Malu

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Presiden Prabowo Subianto menyinggung mantan Wakil Menteri Keten.

Nasional

Ada Mahasiswa dan Pelajar di Demo Buruh , Ketum Partai Buruh: Jangan Di-framing akan Melakukan Kekerasan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Aksi demo buruh di depan gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta Pusat p.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
22 Oktober 2025
Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
08 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
08 Oktober 2025
Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar
07 Oktober 2025
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
30 September 2025
Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
27 September 2025
Pemko Pekanbaru Kerjasama dengan BPOM Pastikan MBG Aman Dikonsumsi
27 September 2025
Wako Pekanbaru Tegas: ASN Terlibat Perselingkuhan Terancam Dipecat
27 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 2 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 3 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 4 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 5 Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
  • 6 Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
  • 7 Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved