• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Tekno

ATVSI Minta Pemerintah Tunda Pemadaman, Televisi Analog Agustus Mendatang

Redaksi

Ahad, 06 Juni 2021 16:53:13 WIB
Cetak
ATVSI Minta Pemerintah Tunda Pemadaman, Televisi Analog Agustus Mendatang
Televisi Analog

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) mengaku tidak mengetahui mengenai rencana pemerintah yang akan memadamkan siaran analog pada 17 Agustus 2021. 

ATVSI tetap mendorong pemerintah untuk memadamkan siaran analog pada 2 November 2022 dan tidak memadamkan siaran televisi analog lebih awal dari yang ditetapkan Undang-Undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja.  

Baca Juga :
  • Pasien Positif Covid 19 Asal Kuansing Berusia 8 Tahun
  • Mendagri Pesankan Stunting, Kematian Ibu Hamil dan Anak-Anak Bayi Harus Diturunkan
  • Lantik Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng, Tri Tito Karnavian Imbau Segera Susun Program Kerja

Ketua Umum ATVSI Syafril Nasution mengatakan ATVSI belum pernah mengajukan analog switch off (ASO) atau pemadaman siaran analog lebih awal dari waktu seharusnya, yaitu 2 November 2022. 

“Kami mengikuti yang  tercantum pada UU Ciptaker yaitu 2 tahun sejak diundangkan atau dapat diartikan 2 November 2022,” kata Syafril kepada Bisnis, Sabtu (5/6/2021). 

Syafril mengatakan sesuai dengan ketentutan di UU Ciptaker, ASO dilakukan secara serentak. ASO tidak terbagi ke dalam tahapan-tahapan. ATVSI mengaku belum mengetahui wilayah-wilayah yang siaran analognya akan dipadamkan pada 17 Agustus 2021.  

“Dimana wilayah yang akan dipadamkan siaran analognya pada 17 Agustus 2021, kami belum tahu,” kata Syafril. 

Syafril menyampaikan jika pemerintah tetap ingin memadamkan siaran televisi analog di 5 wilayah, maka harus dipastikan masyarakat di sana telah memiliki perangkat penerima siaran digital, agar tujuan memberikan siaran berkualitas dapat tercapai. 

Sementara itu, Wakil Ketua I ATVSI Neil R. Tobing mengatakan pergelaran siaran digital di 5 wilayah sulit terealisasi. Daya beli masyarakat kurang baik, terlebih dalam kondisi yang masih pandemi ini.  

Neil juga menjelaskan untuk menggelar siaran digital, perlu dilakukan siaran simulcast terlebih dahulu. Tujuannya, untuk mengetahui jumlah masyarakat yang sudah dapat mengakses siaran digital.  

Jika jumlah masyarakat yang menerima siaran digital telah mencapai 90 persen dari populasi rumah tangga di daerah tersebut, maka siaran digital dapat digelar. 

Namun, jika jumlahnya masih minim, tidak dianjurkan menggelar siaran digital karena masyarakat tidak dapat mengakses hiburan dan informasi ketika siaran analog dipadamkan. Metode ini digunakan di negara-negara lain sebelum memadamkan siaran digital.

Sayangnya, kata Neil, saat ini siaran simulcast belum digelar secara maksimal, beberapa bahkan masih dalam tahap uji coba. Sulit untuk mengetahui bahwa masyarakat telah siap mengakses siaran digital.  

“Kalau siaran analog dimatikan terus tidak ada yang menonton bagaimana? Yang rugi pelaku usaha dan industri, Kemenkominfo tidak peduli industrinya mati,” kata Neil. 


Sumber : bisnis.com /  Editor : Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Tekno

Pekanbaru Siapkan Teknologi Ubah Sampah Jadi Listrik di TPA Muara Fajar

Jumat, 06 Maret 2026 - 13:40:21 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Polda Riau.

Dari Blogger ke Penulis Buku Teknologi yang Mendunia

Arjunanta: Penulis Muda yang Membuka Tabir Machine Learning

Senin, 24 Maret 2025 - 20:45:53 WIB

MEDAN (RUANGRIAU.COM) - Dunia teknologi kembali diramaikan oleh sosok muda berba.

Tekno

Kacamata Pintar Bakal Gantikan Smartphone? Ini Prediksi Mark Zuckerberg

Senin, 24 Februari 2025 - 13:26:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Masa depan smartphone bisa jadi tak akan selamanya.

Tekno

WhatsApp Tetap Terpasang, tapi Tidak Bisa Dihubungi? Coba 5 Cara Ini!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:37:16 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Ingin rehat sejenak dari WhatsApp  tanpa haru.

Tekno

Lagi Heboh! Apa Itu Flipside Instagram? Begini Cara Mengaktifkannya

Jumat, 26 Januari 2024 - 16:41:30 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Lagi henoh! Instagram telah meluncurkan salah satu f.

Tekno

CEO TikTok Pernah Bertahan Hidup di Hutan Kalimantan

Sabtu, 25 Maret 2023 - 11:11:01 WIB

RUANGRIAU.COM - Shou Zi Chew menjadi sorotan setelah tampil di DPR Amerika Serik.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
29 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
29 Juli 2026
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
29 Juli 2026
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
29 Juli 2026
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
28 Juli 2026
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
28 Juli 2026
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional
28 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
28 Juli 2026
Ikuti Piala Suratin U-17, Kampar Junior FA Resmi Dilepas Berangkat ke Inhu
28 Juli 2026
Beasiswa 2026: Kuliah Gratis di UISI sampai Lulus!
27 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Reses Aidil Amri Berbuah Solusi, Warga Meranti Pandak Lega BPJS Diurus dan Jalan Pesisir Segera Diperbaiki
  • 2 Dishub Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak I
  • 3 "Jangan Membuat Kita Was-Was", Ini Kriteria Sekda Pekanbaru Pilihan Wali Kota
  • 4 Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia
  • 5 Zulkardi Desak PUPR Segera Aspal Jalan Menuju SMPN 24 dan SDN 168 Agrowisata, Keselamatan Pelajar Jadi Prioritas
  • 6 Tim Sapa Motoris Satpol PP Diluncurkan, Kedepankan Penegakan Perda yang Humanis
  • 7 Proyek Tol Tinggalkan Persoalan, Zulkardi Tegaskan HKI Harus Bertanggung Jawab

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved