• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Minta Penundaan Pelantikan

Cakades Ahmad Jais Gugat Pilkades Desa Baru ke PTUN Pekanbaru

Redaksi

Jumat, 10 Desember 2021 14:40:31 WIB
Cetak
Cakades Ahmad Jais Gugat Pilkades Desa Baru ke PTUN Pekanbaru
Pilkades Desa Baru di gugat ke PTUN Pekanbaru

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru mengabulkan permohonan penundaan penggugat, karena pihak tergugat tidak hadir pada sidang gugatan penundaan pelantikan calon Kepala Desa (Kades) Desa Baru pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tanggal 24 November 2021.

Gugatan ini diajukan oleh Ahmad Jais calon kepala desa Desa Baru nomor urut 04 yang diwakili oleh kuasa hukum kepada Khairul Azear Anas SH MH dan Rusdianto SH pada kantor Advokat "Rusdianto & Pantner" yang beralamat di Jalan Bandes Rambutan V Nomor 05, Kota Pekanbaru.

Kuasa hukum Ahmad Jais, Rusdianto SH yang dikonfirmasi pada hari (09/12/2021) kemarin di Pekanbaru, membenarkan adanya gugatan tersebut.

"Mengenai gugatan di PTUN Pekanbaru betul adanya," ungkap Rusdianto dengan tegas.

Ditegaskan Rusdianto, bahwa dirinya sebagai Tim kuasa hukum Khairul Azam Anas, SH, MH dan Rusdianto, SH dari salah satu calon yaitu calon nomor 04 Ahmad Jais telah mendaftarkan gugatan di PTUN Pekanbaru pada tanggal 01 Desember 2021 dengan Nomor Gugatan : 59/G/2021/PTUN.PBR.

"Alhamdulillah, gugatan kita dikabulkan oleh majelis hakim PTUN Pekanbaru dan ini telah sesuai dengan gugatan yang diajukan juga. Dalam gugatan yang kita mohonkan adalah  penundaan proses pelantikan," kata Rusdianto.

Menurut Rusdianto, bahwa pada sidang pertama pada hari Rabu, tanggal 08 Desember 2021 kemarin, dalam agenda pemeriksaan persiapan pihak tergugat tidak hadir.

Ditambahkan Rusdianto, pihak tergugat I Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak kabupaten Kampar dan tergugat II Panitia Pemilihan Kepala desa Desa Baru tidak menghadiri panggilan sidang.

"Sesuai yang kami ajukan permohonan penundaan, maka majelis hakim mengeluarkan penetapan dengan Nomor : 59/PEN/2021/PTUN.PBR," sebut Rusdianto.

Dijelaskan Rusdianto, pada penetapan tersebut, ada beberapa item dari putusan penetapan oleh  majelis hakim diantaranya mengabulkan permohonan penundaan penggugat, mewajibkan tergugat I untuk menunda/menangguhkan penyelenggaraan Pilkades Serentak Bergelombang di kabupaten Kampar tahun 2021, khususnya Pilkades Desa Baru sampai perkara ini memperoleh putusan yang berkuatan hukum tetap dan mewajibkan tergugat II untuk menunda/menangguhkan tindak lanjut pelaksanaan berita acara rapat pleno penetapan calon kades terpilih desa Desa Baru, kecamatan Siak Hulu tanggal 24 November sampai perkasa ini memperoleh putusan yang berkuatan hukum tetap.

Putusan penetapan ini ditetapkan dalam rapat musyawarah majelis hakim PTUN Pekanbaru pada hari Rabu, tanggal 08 Desember 2021 dengan ketua majelis hakim Cusi Aprilia Hartanti. Sedangkan hakim anggota Erick S Sihombing dan Santi Octavia.

Sebelumnya pada rapat pleno penghitungan suara oleh Panitia Pilkades Desa Baru, kecamatan Siak Hulu, kabupaten Kampar bahwa calon nomor urut 01 atas nama M Haris CH meraih suara terbanyak.


 Editor : Arief /Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi

Rabu, 10 September 2025 - 13:51:51 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.

Daerah

Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak

Senin, 08 September 2025 - 13:10:00 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.

Daerah

Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar

Selasa, 09 September 2025 - 09:49:13 WIB

KAMPAR(RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten menggelar upacara memperinga.

Daerah

Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel

Senin, 08 September 2025 - 09:20:00 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka menjaga, memelihara, meningkatkan rasa cin.

Daerah

Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan

Kamis, 04 September 2025 - 12:20:43 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengisi sore h.

Daerah

Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial

Rabu, 03 September 2025 - 16:07:32 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Genap 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 202.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
10 September 2025
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
09 September 2025
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
09 September 2025
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar
09 September 2025
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
08 September 2025
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
08 September 2025
Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel
08 September 2025
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Dorong Forkopimda untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah
07 September 2025
Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan
04 September 2025
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial
03 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
  • 2 Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase
  • 3 Warga Siabu Melapor ke Polres Kampar, Protes Truk dan Teronton CPO yang Keluar Masuk PT Ciliandra Over Tonase dan Merusak Jalan
  • 4 Antusias Ribuan Peserta Meriahkan Karnaval HUT RI Ke-80 Lenggadai Hulu
  • 5 Masalah PT.Ciliandra Perkasa dan KSMB, Diperdagkop Kabupaten Kampar Berpatokan Kesepakatan di Masa Bupati H.Aziz Zaenal
  • 6 2 Helikopter Dikerahkan, 10 Ha Karhutla di Rupat Berhasil Dipadamkan
  • 7 Spanduk Kecaman Terhadap PT.Ciliandra Bertabur, Saat Demo Anggota Koperasi Siabu

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved