• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Minta Penundaan Pelantikan

Cakades Ahmad Jais Gugat Pilkades Desa Baru ke PTUN Pekanbaru

Redaksi

Jumat, 10 Desember 2021 14:40:31 WIB
Cetak
Cakades Ahmad Jais Gugat Pilkades Desa Baru ke PTUN Pekanbaru
Pilkades Desa Baru di gugat ke PTUN Pekanbaru

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru mengabulkan permohonan penundaan penggugat, karena pihak tergugat tidak hadir pada sidang gugatan penundaan pelantikan calon Kepala Desa (Kades) Desa Baru pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tanggal 24 November 2021.

Gugatan ini diajukan oleh Ahmad Jais calon kepala desa Desa Baru nomor urut 04 yang diwakili oleh kuasa hukum kepada Khairul Azear Anas SH MH dan Rusdianto SH pada kantor Advokat "Rusdianto & Pantner" yang beralamat di Jalan Bandes Rambutan V Nomor 05, Kota Pekanbaru.

Kuasa hukum Ahmad Jais, Rusdianto SH yang dikonfirmasi pada hari (09/12/2021) kemarin di Pekanbaru, membenarkan adanya gugatan tersebut.

"Mengenai gugatan di PTUN Pekanbaru betul adanya," ungkap Rusdianto dengan tegas.

Ditegaskan Rusdianto, bahwa dirinya sebagai Tim kuasa hukum Khairul Azam Anas, SH, MH dan Rusdianto, SH dari salah satu calon yaitu calon nomor 04 Ahmad Jais telah mendaftarkan gugatan di PTUN Pekanbaru pada tanggal 01 Desember 2021 dengan Nomor Gugatan : 59/G/2021/PTUN.PBR.

"Alhamdulillah, gugatan kita dikabulkan oleh majelis hakim PTUN Pekanbaru dan ini telah sesuai dengan gugatan yang diajukan juga. Dalam gugatan yang kita mohonkan adalah  penundaan proses pelantikan," kata Rusdianto.

Menurut Rusdianto, bahwa pada sidang pertama pada hari Rabu, tanggal 08 Desember 2021 kemarin, dalam agenda pemeriksaan persiapan pihak tergugat tidak hadir.

Ditambahkan Rusdianto, pihak tergugat I Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak kabupaten Kampar dan tergugat II Panitia Pemilihan Kepala desa Desa Baru tidak menghadiri panggilan sidang.

"Sesuai yang kami ajukan permohonan penundaan, maka majelis hakim mengeluarkan penetapan dengan Nomor : 59/PEN/2021/PTUN.PBR," sebut Rusdianto.

Dijelaskan Rusdianto, pada penetapan tersebut, ada beberapa item dari putusan penetapan oleh  majelis hakim diantaranya mengabulkan permohonan penundaan penggugat, mewajibkan tergugat I untuk menunda/menangguhkan penyelenggaraan Pilkades Serentak Bergelombang di kabupaten Kampar tahun 2021, khususnya Pilkades Desa Baru sampai perkara ini memperoleh putusan yang berkuatan hukum tetap dan mewajibkan tergugat II untuk menunda/menangguhkan tindak lanjut pelaksanaan berita acara rapat pleno penetapan calon kades terpilih desa Desa Baru, kecamatan Siak Hulu tanggal 24 November sampai perkasa ini memperoleh putusan yang berkuatan hukum tetap.

Putusan penetapan ini ditetapkan dalam rapat musyawarah majelis hakim PTUN Pekanbaru pada hari Rabu, tanggal 08 Desember 2021 dengan ketua majelis hakim Cusi Aprilia Hartanti. Sedangkan hakim anggota Erick S Sihombing dan Santi Octavia.

Sebelumnya pada rapat pleno penghitungan suara oleh Panitia Pilkades Desa Baru, kecamatan Siak Hulu, kabupaten Kampar bahwa calon nomor urut 01 atas nama M Haris CH meraih suara terbanyak.


 Editor : Arief /Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Wali Kota Dumai Minta Segera Selesaikan Ganti Rugi Lahan untuk Atasi Banjir

Kamis, 25 September 2025 - 15:40:23 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal memimpin Rapat Pembahasan Tinda.

Wali Kota Dumai Teken MoU dengan PT. Eco Oils

Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien

Selasa, 30 September 2025 - 15:56:21 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal menghadiri Penandatanganan Kese.

Daerah

Tahun 2016 APBD Dumai Diprediksi 2,3 Triliun

Rabu, 24 September 2025 - 09:21:27 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Kendati seluruh daerah sedang menghadapi defisit anggara.

Daerah

Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:29:59 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurangan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD.

Daerah

Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:32:31 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengajak seluruh pemuda untuk terus.

Daerah

Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar

Selasa, 07 Oktober 2025 - 14:26:17 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Ada rencana pekan depan berlangsung Operasi .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
22 Oktober 2025
Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
08 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
08 Oktober 2025
Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar
07 Oktober 2025
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
30 September 2025
Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
27 September 2025
Pemko Pekanbaru Kerjasama dengan BPOM Pastikan MBG Aman Dikonsumsi
27 September 2025
Wako Pekanbaru Tegas: ASN Terlibat Perselingkuhan Terancam Dipecat
27 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 2 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 3 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 4 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 5 Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
  • 6 Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
  • 7 Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved