• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Nasional

Surat Presiden RI, Tunjuk Jamintel Sunarta Jadi Wakil Jaksa Agung

Redaksi

Kamis, 06 Januari 2022 10:51:56 WIB
Cetak
Surat Presiden RI, Tunjuk Jamintel Sunarta Jadi Wakil Jaksa Agung
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Sunarta

JAKARTA (RUANGRIAU.COM)- Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Sunarta  ditunjuk untuk menjadi Wakil Jaksa Agung. Sunarta akan menggantikan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi yang telah memasuki masa pensiun.

Pengangkatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tertanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

"Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, maka memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat dari jabatannya masing-masing," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer dalam keterangan pers tertulis, Kamis (6/1/2022).

Leonard menerangkan Setia Untung Arimuladi diberhentikan secara hormat terhitung sejak 1 Januari lalu. Kemudian posisi Sunarta kini akan digantikan Amir Yanto yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

"Saudara. Dr. Amir Yanto, SH. MM. Jaksa Utama (IV/e) sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia," kata Leonard.

Leonard menuturkan posisi Jaksa Agung Muda Pengawasan akan diisi oleh Ali Mukartono. Ali sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

"Saudara. Dr. Ali Mukartono SH. MH. Jaksa Utama (IV/e) sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia," tutur Leonard.

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo juga menunjuk Febrie Adriansyah menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Diketahui, Febrie saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Febrie juga pernah menjabat menjadi Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung.

"Saudara Dr. Febrie Adriansyah, SH. MH. sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia," kata Leonard.

Lebih lanjut, Leonard menyebut Jaksa Agung ST Burhanuddin akan melantik langsung calon Wakil Jaksa Agung, Jamintel, Jamwas, dan Jampidsus untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden itu. Pelantikan akan dilakukan pada Senin (10/1) mendatang.

"Menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia dimaksud, Jaksa Agung Republik Indonesia akan melantik Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022 mendatang, " sebut Leonard.


 Editor : Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Nasional

Gaji PPPK Tak Boleh Tersendat, Mendagri Siapkan Tiga Skema untuk Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:30:24 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah memastikan pegawai pemerintah dengan perjan.

Nasional

Misteri Blackout Sumatera Terjawab, Bareskrim Pastikan Tidak Ada Unsur Sabotase

Senin, 25 Mei 2026 - 15:08:09 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Misteri di balik pemadaman listrik massal (blackout) y.

Nasional

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Ekspor Sawit hingga Batu Bara Wajib Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:10:43 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, men.

Nasional

Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung

Selasa, 09 September 2025 - 10:33:26 WIB

RUANGRIAU.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto men.

Nasional

Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran

Senin, 08 September 2025 - 14:50:00 WIB

RUANGRIAU.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meneka.

Nasional

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Dorong Forkopimda untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah

Ahad, 07 September 2025 - 10:01:36 WIB

RUANGRIAU.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi
01 September 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
01 September 2026
Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa
31 Agustus 2026
Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti
31 Agustus 2026
Titik Api Nol, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
30 Agustus 2026
Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan
28 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027
28 Agustus 2026
ISPA Meningkat Saat Udara Pekanbaru Memburuk, 177 Kasus Tercatat
27 Agustus 2026
Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
27 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla, Ibu Hamil, Bayi hingga Lansian Jadi Perhatian Khusus
26 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa dari Rumah, Disdukcapil Pekanbaru Andalkan Sipenduduk dan LAGU
  • 2 DPRD Pekanbaru Dorong Pemerintah Cari Solusi Stabilkan Harga Ayam
  • 3 Kualitas Udara Bisa Dipantau Lewat Videotron di Rumah Dinas Gubernur
  • 4 Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP Pekanbaru Belajar dari Rumah
  • 5 Pemko Pekanbaru Tanggung Penuh Biaya Domestik Haji, Agung Terima Penghargaan
  • 6 HUT Ke-28, DPD PAN Pekanbaru Santuni Anak Yatim dan Hadirkan PANsar Murah
  • 7 Hafal Juz 30 Jadi Jalan ASN Pekanbaru Menuju Umrah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved