Pilihan
Lantik 72 Pejabat Kampar
Asisten III Kampar, Azwan : Jabatan ini Bukan Hak, Tetapi Merupakan Amanah
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Assisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 72 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar pada hari Kamis (12/05/2022) sore, kemarin, bertempat di Aula Pertemuan, Komplek Perkantoran Bupati Kampar, Jalan Panglima Khotib, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan dari Bagian Protokol Sekretariat Daerah dan Staf Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar lalu dilanjutkan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Azwan.
Sedangkan selaku saksi tampak Kepala BKPSDM kabupaten Kampar Zulfahmi dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah kabupaten Kampar H Syamsul Bahri serta Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PJPTP) di lingkungan Pemerintah kabupaten Kampar.
Azwan menegaskan bahwa dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap pejabat Administrator dan Pengawas telah melalui berbagai tahapan dan proses.
"Semua tahapan dan proses ini telah dilalui sehingga pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat bisa dilaksanakan bahkan rekomendasi dari Mendagri dan persetujuan dari KASN Pusat," tegas Azwan.
Selain itu, Azwan juga menjelaskan bagi para pejabat yang mengalami mutasi merupakan hal biasa dalam lingkungan kerja untuk orientasi penyegaran.
Sementara itu, untuk promosi merupakan sebuah bentuk penghargaan kepada pegawai yang dianggap memiliki kapabilitas untuk mengisi posisi yang ada.
"Jabatan ini bukan hak. Tetapi ini merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, terutama untuk bersama mewujudkan Kampar lebih maju," kata Azwan.
Kepada para pejabat yang dilantik, agar semua program kerja tidak hanya sekadar sent, tetapi harus benar-benar terkirim.
"Artinya, hasil dari semua kerja itu harus benar-benar sampai dan dirasakan masyarakat," tukasnya.
Adapun Surat Keputusan Bupati Kampar dengan Nomor 821.1.404/V/2022, tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah daerah kabupaten Kampar tahun 2022.
Adapun sebanyak 42 orang merupakan pejabat Eselon III yakni Administrator dan sebanyak 30 orang pejabat Eselon IV adalah Pengawas di lingkungan Pemerintah kabupaten Kampar.
Berita Lainnya
DPRD Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD Kota .
Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Agung Beri Ultimatum: Selesaikan atau Putus Kontrak
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, memberikan ultima.
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mulai menjajaki kerja .
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mempercepat .
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan peringa.
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
KUOK (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui Badan Penang.








