• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

Komisi B Jelaskan Soal Usulkan Ranperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Redaksi

Ahad, 12 Februari 2023 12:28:51 WIB
Cetak
Komisi B Jelaskan Soal Usulkan Ranperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU) - Atas seluruh pandangan fraksi-fraksi di DPRD Rohil, Komisi B melalui juru bicaranya Muzardin menjelaskan soal pengusulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Disampaikan Muzardin, dari seluruh materi pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan dapat pihaknya pahami bahwa 9 fraksi yang ada di DPRD merespon baik dan mendukung proses pembentukan Rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD, yang merupakan usulan Komisi B DPRD Rohil.

"Itu artinya, Komisi B bisa memandang bahwa ada dukungan positif agar ranperda ini dibahas ke tingkat selanjutnya," katanya.

Lanjutnya, terhadap pencapaian Rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kabupaten Rokan Hilir tentang tanggung jawab sosial perusahaan di lingkungan Kabupaten Rohil, maka sudah semestinya diatur dalam suatu aturan yang jelas. Supaya ke depannya seluruh perusahaan dapat menyalurkan CSR-nya tepat sasaran.

"Bulan Februari 2023 ini kita sudah melewati tahapan penyampaian dan penjelasan terhadap Ranperda inisiatif DPRD oleh Komisi B DPRD Rokan Hilir dan telah mendapatkan pandangan dari 9 fraksi," sebutnya.

Maka, sambung Muzardin, sesuai Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 yang mengatur tentang fungsi DPRD terkait dengan pembentukan peraturan daerah, berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat 6 huruf C Peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2019 tentang tata tertib tahapan selanjutnya adalah pengusul memberikan jawaban atas pandangan fraksi ini

"Berdasarkan pandangan dari 9 fraksi tersebut kami rangkum bahwa seluruh fraksi DPRD mengapresiasi Komisi B dalam mengusulkan dan menyusun Rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD dan 9 fraksi DPRD juga menyetujui Ranperda ini," ungkapnya. (*)


 Editor : RR5/Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

33 Motif Dibukukan, Wawako Dorong Songket Melayu Riau Naik Kelas

Selasa, 15 September 2026 - 17:03:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Sebanyak 33 motif tenun songket Melayu Riau telah di.

Daerah

Agung: Niat Baik Saja Tak Cukup, Kebijakan Harus Sesuai Aturan

Rabu, 16 September 2026 - 14:31:28 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengingatkan selur.

Daerah

DPRD Pekanbaru Dorong Pemko Prioritaskan Aspirasi Masyarakat dari Hasil Reses

Kamis, 03 September 2026 - 13:05:19 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Dikky Sury.

Daerah

Udara Pekanbaru Level Merah, Tiga Ruang Publik Ditutup Sementara

Kamis, 17 September 2026 - 13:02:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kualitas udara di Kota Pekanbaru masih berada pada l.

Daerah

Upacara Hari Koperasi Ke-79, H Paisal: Mari Kita Bangun Koperasi Modern dan Profesional

Senin, 13 Juli 2026 - 19:17:51 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau menggelar upacara me.

Daerah

Wawako Dumai Hadiri Hari Peringatan Anak Nasional di Inhu

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:01:17 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto didampingi istri Anik Sul.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Udara Pekanbaru Level Merah, Tiga Ruang Publik Ditutup Sementara
17 September 2026
Agung: Niat Baik Saja Tak Cukup, Kebijakan Harus Sesuai Aturan
16 September 2026
3.425 Anak di Pekanbaru Belum Pernah Imunisasi, Dinkes Pekanbaru Siapkan Percepatan
15 September 2026
33 Motif Dibukukan, Wawako Dorong Songket Melayu Riau Naik Kelas
15 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar untuk Dana Operasiinal Sekolah
04 September 2026
DPRD Pekanbaru Dorong Pemko Prioritaskan Aspirasi Masyarakat dari Hasil Reses
03 September 2026
16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi
01 September 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
01 September 2026
Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa
31 Agustus 2026
Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti
31 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
  • 2 Kabut Asap Karhutla, Ibu Hamil, Bayi hingga Lansian Jadi Perhatian Khusus
  • 3 Ratusan Pedagang Jalan Teratai Pekanbaru Mulai Direlokasi Pekan Ini
  • 4 Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa dari Rumah, Disdukcapil Pekanbaru Andalkan Sipenduduk dan LAGU
  • 5 DPRD Pekanbaru Dorong Pemerintah Cari Solusi Stabilkan Harga Ayam
  • 6 Kualitas Udara Bisa Dipantau Lewat Videotron di Rumah Dinas Gubernur
  • 7 Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP Pekanbaru Belajar dari Rumah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved