Pilihan
Resmi! Biaya Haji 2023 49.812.700,26
JAKARTA (RUANGRIAU) - Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai perwakilan pemerintah telah menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023. Biaya haji yang harus dibayarkan jemaah resmi disepakati sebesar Rp 49.812.700,26.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Menag Yaqut dan Komisi VIII DPR pun sepakat dengan penurunan biaya haji jadi Rp 49.812.700,26.
"Kami menyetujui hasil pembahasan panitia kerja BPIH untuk disahkan menjadi BPIH tahun 1444H/2023M," kata Yaqut dikutip dari detik.com.
Kemudian, di sesi setelah tanggapan fraksi-fraksi, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi meminta tanggapan dari tiap fraksi di parlemen. Setelah itu, Kahfi selaku pemimpin rapat menanyakan persetujuan terkait biaya haji 2023 kepada para peserta rapat. Rapat itu satu suara menyetujui.
"Malam ini saya sahkan secara resmi BPIH tahun 2023," kata Kahfi seraya mengetuk palu.
Angka biaya haji yang ditanggung jemaah ini merupakan 55,3% dari total biaya haji sebesar Rp 90.050.637,26. Sementara, nilai manfaatnya sebesar Rp 40.237.937 atau sebesar 44,7%.
Dengan demikian, total nilai manfaat yang dikucurkan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sebesar Rp 8.090.360.327.213,67.
Berdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh masyarakat sebesar Rp 49.812.700. Sementara BPIH disepakati sebesar Rp 90.050.637,26.
Sebelumnya Rp 69 Juta
Menag Yaqut sebelumnya mengusulkan biaya haji tahun 2023 per jemaah sebesar Rp 69 juta.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," kata Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1) bulan lalu.
Ia menegaskan, dari BPIH sebesar Rp 98,8 juta, yang dibebankan ke jemaah haji sebesar Rp 69 juta atau 70 persen. Sementara 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta. (*)
Berita Lainnya
Ancaman Sesar Sumatera Nyata, BMKG Ingatkan Warga Sumbar Tetap Waspada
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) m.
Musim Kemarau Dimulai April 2024
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) m.
Cuaca Ekstrem saat Periode Pancaroba: Petir, Puting Beliung hingga Hujan Es
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) m.
Usulan Kebutuhan Formasi CASN 2024 Diperpanjang Sampai 16 Februari
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kep.
Mau Tahu Syarat Jadi Kepala Desa dan Besaran Gajinya? Berikut Ini Ulasannya
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Masa jabatan kepala desa (Kades) direvisi menjadi dela.
Terkait Formasi PPPK, Pemda Jangan Mbalelo!
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Tekn.