Pilihan
Bapenda Optimis Capai Target PAD Pajak 2023
PEKANBARU (RUANGRIAU) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru optimis dapat mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak yang ditetapkan lebih kurang sebesar Rp 792,75 miliar.
"Isya Allah. Kita harus optimis dan dapat tercapai," ungkap Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, sembari mengatakan bahwa kondisi ekonomi kian membaik.
Lanjut Alek, optimisme itu juga karena Bapenda mencapai target PAD, yang dibuktikan dengan realisasi PAD di tahun 2022. "Buktinya di tahun 2022, capaian kita selama ini, itu yang tertinggi realisasinya dibanding target tahun sebelumnya. Kita akhir tahun kemaren 96,97 persen realiaasi kita. Capaian kita dari 4 objek pajak lebih dari 100 persen, seperti Pajak BPHTB, PPJ, Pajak Restoran dan Pajak Hotel," paparnya.
Disampaikan Alek, di tahun 2023 ini, target ditetapkan lebih kurang Rp 792,75 miliar. "Tahun ini target kita Rp 792 miliar. Kita targetkan diatas Rp 800 miliar bisa tercapai, mudah-mudahan. Mudah-mudahan ekonomi tetap membaik," ujar Alek.(*)
Berita Lainnya
BSP Perkuat Transformasi, Keandalan Operasi dan Ketahanan Bisnis melalui BCMS
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - PT Bumi Siak Pusako (BSP) terus memperkuat agenda tr.
Empat Tahun Alih Kelola WK CPP, BSP Perkuat Integritas dan Transformasi untuk Menjawab Tantangan ke Depan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Memasuki empat tahun pengelolaan Wilayah Kerja Coastal Plains and Pek.
PBB Pekanbaru Jatuh Tempo 31 Agustus, Bayar Bisa Lewat HP
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Warga Pekanbaru yang belum membayar Pajak Bumi dan B.
Direktur BSP: Semangat Kemerdekaan Menjadi Energi untuk Transformasi dan Ketahanan Energi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kem.
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Pekanbaru Raih Peringkat I Riau Investment Award 2026
PEKANBARU (RUANGRIAU.CIM) - Investasi di Kota Pekanbaru melonjak sepanjang semes.
Punya Rumah Lebih dari Satu? Pemerintah Bidik Potensi Pajaknya
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah berencana memperluas basis perpajakan pada .








