• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

Sejumlah Retribusi Daerah Dihilangkan

Redaksi

Kamis, 02 Maret 2023 19:51:51 WIB
Cetak
Sejumlah Retribusi Daerah Dihilangkan
Ketua Pansus A Darwis Syam.

BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU.COM) - Sejumlah retribusi daerah yang selama ini dipungut, kini di dalam peraturan yang baru retribusi itu harus dihapus.

Penghapusan sejumlah retribusi daerah itu dilakukan guna menyesuaikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Oleh sebab itu, pada draf Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah yang sekarang ini dibahas oleh Pansus A DPRD Rohil ada sejumlah pokok retribusi tidak lagi dipungut.

"Ada sejumlah retribusi daerah yang dihapus sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Biasanya ada pungutan retribusinya sekarang tidak lagi, seperti contoh penguji kendaraan bermotor, Kir, tera dan tera ulang," kata Ketua Pansus A Darwis Syam.

Disebutkan Darwis, sebanyak 12 retribusi daerah kini dihilangkan, namun sambungnya, pelayanannya tetap ada. Seperti tera dan tera ulang terhadap timbangan dan sebagainya tetap dilakukan pelayanan namun tidak dikenai biaya lagi.

"Dulu, retribusi Kir, tera ulang, penguji kendaraan bermotor dan sebagainya itu dipungut," ujarnya.

Lanjut Darwis, setelah adanya Perda pajak dan retribusi daerah ini nantinya maka pengutipan retribusi hanya pada pokok-pokok yang dibenarkan saja sesuai dengan undang-undang.

"Artinya, Perda yang kita bahas ini menyesuaikan peraturan yang lebih tinggi diatasnya yaitu undang-undang. Maka ada yang ditambah dan ada yang dikurangi," pungkasnya.

Terpisah, Kasi Tera Ulang Alat Timbang dan Ukur UPT Meterologi Disperindagsar Rohil Indra Putra S.AP menambahkan, kalau di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tersebut sudah tidak dicantumkan lagi retribusi tera dan tera ulangnya.

"Tahun lalu, penerimaan retribusi daerah dari pelayanan tera dan tera ulang alat timbang dan ukur melebihi target lebih dari Rp 400 juta," kata Indra.

Kendati demikian, kata Indra, tahun 2023 ini masih tetap ada pungutan retribusi tera dan tera ulang tersebut selagi belum ada Perda yang dimaksud. (*)


 Editor : RR5/Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

33 Motif Dibukukan, Wawako Dorong Songket Melayu Riau Naik Kelas

Selasa, 15 September 2026 - 17:03:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Sebanyak 33 motif tenun songket Melayu Riau telah di.

Daerah

Agung: Niat Baik Saja Tak Cukup, Kebijakan Harus Sesuai Aturan

Rabu, 16 September 2026 - 14:31:28 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengingatkan selur.

Daerah

DPRD Pekanbaru Dorong Pemko Prioritaskan Aspirasi Masyarakat dari Hasil Reses

Kamis, 03 September 2026 - 13:05:19 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Dikky Sury.

Daerah

Udara Pekanbaru Level Merah, Tiga Ruang Publik Ditutup Sementara

Kamis, 17 September 2026 - 13:02:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kualitas udara di Kota Pekanbaru masih berada pada l.

Daerah

Upacara Hari Koperasi Ke-79, H Paisal: Mari Kita Bangun Koperasi Modern dan Profesional

Senin, 13 Juli 2026 - 19:17:51 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau menggelar upacara me.

Daerah

Wawako Dumai Hadiri Hari Peringatan Anak Nasional di Inhu

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:01:17 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto didampingi istri Anik Sul.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Udara Pekanbaru Level Merah, Tiga Ruang Publik Ditutup Sementara
17 September 2026
Agung: Niat Baik Saja Tak Cukup, Kebijakan Harus Sesuai Aturan
16 September 2026
3.425 Anak di Pekanbaru Belum Pernah Imunisasi, Dinkes Pekanbaru Siapkan Percepatan
15 September 2026
33 Motif Dibukukan, Wawako Dorong Songket Melayu Riau Naik Kelas
15 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar untuk Dana Operasiinal Sekolah
04 September 2026
DPRD Pekanbaru Dorong Pemko Prioritaskan Aspirasi Masyarakat dari Hasil Reses
03 September 2026
16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi
01 September 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
01 September 2026
Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa
31 Agustus 2026
Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti
31 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
  • 2 Kabut Asap Karhutla, Ibu Hamil, Bayi hingga Lansian Jadi Perhatian Khusus
  • 3 Ketika Pekanbaru Mengetuk Pintu Langit Memohon Hujan
  • 4 Ratusan Pedagang Jalan Teratai Pekanbaru Mulai Direlokasi Pekan Ini
  • 5 Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa dari Rumah, Disdukcapil Pekanbaru Andalkan Sipenduduk dan LAGU
  • 6 DPRD Pekanbaru Dorong Pemerintah Cari Solusi Stabilkan Harga Ayam
  • 7 Kualitas Udara Bisa Dipantau Lewat Videotron di Rumah Dinas Gubernur

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved