• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Ekbis

Februari 2023, Realisasi Pajak di Pekanbaru Capai Rp98 Miliar

Redaksi

Sabtu, 04 Maret 2023 12:32:13 WIB
Cetak
Februari 2023, Realisasi Pajak di Pekanbaru Capai Rp98 Miliar
Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meraih capaian positif hingga Februari 2023 ini. Sebab, pendapatan daerah dari sektor pajak di Pekanbaru hingga 28 Februari 2023 terealisasi pada angka Rp 98 miliar-an atau 80,9% dari target triwulan I tahun 2023. 

Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan, mengatakan bahwa realisasi ini tumbuh 10,93% bila dibandingkan pada tanggal yang sama tahun 2022 yang lalu atau y to y naik sebesar 9,6 miliar-an.

“Alhamdulilah secara umum, capaian realisasi kita tumbuh positif bila disandingkan data realisasinya di tanggal yang sama pada tahun 2023 dengan tahun 2022, tumbuh secara rata-rata diangka 10,93%” ungkap Alek.

Hal ini tak lepas dari berbagai upaya yang dilakukan dalam optimalisasi pajak daerah untuk APBD yang lebih sehat lagi, sejalan dengan semangat IED yang belakangan didengungkan Bapenda. IED sendiri adalah singkatan dari Intensifikasi, Ekstensifikasi dan Digitalisasi.

Kendati demikian, Kepala Bapenda tetap mendorong tim di Bapenda untuk terus berbenah, karena perjalanan menuju akhir 2023 masih panjang. Terlebih target pajak daerah yang telah ditetapkan untuk tahun 2023 cukup menantang di angka Rp792 miliar.

“Kita masih banyak PR, makanya kita akan terus berbenah dan mengevaluasi sehingga kedepannya target yang telah ditetapkan dapat kita capai untuk seluruh objek pajak” ujar Alek.

Ia mengaku, walau tahun 2023 masih seumur jagung, namun dia dan tim akan ketat mengawal perolehan pajak setiap harinya. Hal tersebut dimaksudkan agar Bapenda dapat mengoptimalkan segala sumber daya untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBD 2023 tersebut.

Ekonomi yang semakin menggeliat dan terjaga di Pekanbaru diharapkan Alek, ikut mengungkit capaian realisasi pajak daerah kedepannya. Bila ditelisik lebih jauh secara year to year ( y to y), kenaikan positif terjadi pada jenis pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir.

"Pembayaran pajak yang dilakukan wajib pajak berperan signifikan untuk pembiayaan berbagai kebutuhan kota bertuah dalam membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, fasilitas kesehatan, hingga transportasi yang kesemuannya untuk membantu terciptanya kesejahteraan masyarakat," ucap Alek.

Sementara Sekretaris Bapenda   Ade Rinaldi SE menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam pembangunan di Pekanbaru, diantaranya lewat pajak yang disetorkan wajib pajak.

Ade mengungkapkan, alasan mengapa warga kota bertuah harus membayar pajak, karena pembangunan hingga program sosial yang diberikan pemerintah, tidak akan dapat direalisasikan tanpa ada pendapatan, terutama dari pajak.

"Jadi masyarakat kalau bertanya kenapa saya harus bayar pajak, sebab kita mengurusi Pekanbaru ini secara bersama-sama, dan ketersediaan dana tak boleh absen dalam membiayai kebutuhan masyarakat," ujar Ade.
Ia menambahkan, sejumlah kemudahan yang akan diperoleh masyarakat dalam pembayaran pajak daerah diantaranya masih berlakunya stimulus PBB untuk tahun 2023. 

“Dalam menghadirkan kemudahan bagi masyarakat, Pemko Pekanbaru tetap memberikan stimulus bagi Wajib Pajak PBB," jelasnya.

Dipaparkan Ade, untuk besaran pajak PBB kecil atau sama dengan Rp 100.000, ditetapkan pengurangan sebesar 100%; terhadap PBB-P2 lebih dari Rp 100.000,-s.d Rp 500.000,- diberikan pengurangan 50% dan untuk besaran PBB-P2 lebih dari Rp 500.000,-s.d Rp 2.000.000,-  diberikan pengurangan sebesar 25%.

Saat ini untuk PBB, timnya sedang menggesa kegiatan cetak masal SPPT yang akan digunakan sebagai media untuk menagih PBB kepada masyarakat Pekanbaru, sebut Ade.

“Untuk memastikan informasi stimulus ini sampai kepada masyarakat, kita juga akan kawal penyampaian SPPT PBB ini agar betul-betul tersampaikan kepada Wajib Pajaknya," tegas Ade. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Ekbis

BSP Perkuat Transformasi, Keandalan Operasi dan Ketahanan Bisnis melalui BCMS

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:10:38 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - PT Bumi Siak Pusako (BSP) terus memperkuat agenda tr.

Ekbis

Empat Tahun Alih Kelola WK CPP, BSP Perkuat Integritas dan Transformasi untuk Menjawab Tantangan ke Depan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:57:26 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Memasuki empat tahun pengelolaan Wilayah Kerja Coastal Plains and Pek.

Ekbis

PBB Pekanbaru Jatuh Tempo 31 Agustus, Bayar Bisa Lewat HP

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:01:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Warga Pekanbaru yang belum membayar Pajak Bumi dan B.

Ekbis

Direktur BSP: Semangat Kemerdekaan Menjadi Energi untuk Transformasi dan Ketahanan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:17:04 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kem.

Ekbis

Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Pekanbaru Raih Peringkat I Riau Investment Award 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:01:15 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.CIM) - Investasi di Kota Pekanbaru melonjak sepanjang semes.

Ekbis

Punya Rumah Lebih dari Satu? Pemerintah Bidik Potensi Pajaknya

Jumat, 07 Agustus 2026 - 12:03:00 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah berencana memperluas basis perpajakan pada .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi
01 September 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
01 September 2026
Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa
31 Agustus 2026
Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti
31 Agustus 2026
Titik Api Nol, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
30 Agustus 2026
Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan
28 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027
28 Agustus 2026
ISPA Meningkat Saat Udara Pekanbaru Memburuk, 177 Kasus Tercatat
27 Agustus 2026
Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
27 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla, Ibu Hamil, Bayi hingga Lansian Jadi Perhatian Khusus
26 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa dari Rumah, Disdukcapil Pekanbaru Andalkan Sipenduduk dan LAGU
  • 2 DPRD Pekanbaru Dorong Pemerintah Cari Solusi Stabilkan Harga Ayam
  • 3 Kualitas Udara Bisa Dipantau Lewat Videotron di Rumah Dinas Gubernur
  • 4 Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP Pekanbaru Belajar dari Rumah
  • 5 Pemko Pekanbaru Tanggung Penuh Biaya Domestik Haji, Agung Terima Penghargaan
  • 6 HUT Ke-28, DPD PAN Pekanbaru Santuni Anak Yatim dan Hadirkan PANsar Murah
  • 7 Hafal Juz 30 Jadi Jalan ASN Pekanbaru Menuju Umrah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved