Pilihan
Zumrotun : Pemkab Kamapar Diminta Lebih Giat Mencari PAD

RUANGRIAU.COM- Anggota DPRD Kampar dari Partai Gerinda Zumrotun mengharapkan Pemda diminta untuk lebih efisiensi terhadap anggaran yang digunakan, ditengah kenaikan inflasi , banyak dana yang mengalami rasionalisasi anggaran.
" Pemda diminta untuk lebih mengutamakan penggunaan anggaran untuk skala prioritas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," pesannya.
Selain itu kata Zumrotun, lebih meningkatkan dan mencari PAD, karena dengan meningkatnya PAD, banyak Program Pemda yang dapat dilakukan.
" Jika Pemerintah lebih kreatif dan inovatif dalam menemukan PAD yang baru. Tentunya hal itu untuk meningkatkan pendapatan daerah,"harapnya.
Pemerintah juga diharapkan Tranparansi dan akuntansi serta disiplin anggaran, tentang laporan keuangan sangat dibutuhkan, dengan demikian monitoring laporan keuangan Pemda Kampar dapat terukur.
" Agar penggunaan anggaran dilakukan Pemda dapat lebih meningkat sasarannya,"sebutnya.***
Berita Lainnya
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar
KAMPAR(RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten menggelar upacara memperinga.
Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka menjaga, memelihara, meningkatkan rasa cin.
Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengisi sore h.
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Genap 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 202.