Pilihan
Komisi A DPRD Rohil Rekomendasi BKPSDM Kembalikan Hazelin ke Jabatan Semula

BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU.COM) - Berdasarkan pengaduan salah satu ASN di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil), Komisi A DPRD Rohil menggelar hearing bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rabu (8/3/2023) petang.
Ketua Komisi A DPRD Rohil Rally Anugerah Harahap SSos MM mengatakan, setelah menelaah pengaduan ASN atas nama Hazelin dan keputusan KASN, maka Komisi A menganjurkan kepada BKPSDM untuk mengembalikan jabatan Hazelin ke jabatan semula.
Dikatakan Rally, Komisi A berharap kepada Pemkab Rohil dalam hal ini bupati Rohilagar membaca dan menelaah hasil rekomendasi KASN terkait.
Ketua Komisi A yang didampingi Sekretaris Komisi A Purnomo SAg, anggota Komisi A Najaruddin dan Samsul Akmal SPd, sepakat memberikan rekomendasi berupa surat kepada BKPSDM dan akan disampaikan kepada bupati Rohil sama dengan yang diarahkan oleh KASN agar mengembalikan hak-hak ibu Hazeline, mengembalikan jabatan khususnya sebagai pejabat administrasi dan tentunya penyesuaian golongan yang ternyata hari ini mendapatkan satu kebenaran bahwa kepangkatan ibu Hazelin tidaklah turun, hanya saja salah ketik.
Berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), nantinya kata Rally akan disampaikan kepada pimpinan DPRD.
"Kami memohon kepada pimpinan agar menandatangani rekomendasi itu, tentunya seluruh pimpinan dalam hal ini empat pimpinan bersama seluruh anggota DPRD khususnya komisi A DPRD," ujar Rally.
Masih dikatakan Rally, rapat ini akan berkelanjutan dan akhir Maret Komisi A akan melaksanakan RDP kembali terkait jawaban BKPSDM hasil konsultasi terkait kasus ini.
"Kita sangat berharap Pak Bupati membuka ruang kembali agar ibu Hazelin kembali kepada jabatan semula. Kita menunggu dan memberikan rekomendasi kepada BKPSDM agar masalah ini tidak berkembang terlalu luas kiranya supaya hak-hak perorangan ini tidak terzalimi," ungkapnya.
Berdasarkan informasi, hal yang melatarbelakangi persoalan ini jika dilihat dari hasil penilaian BKPSDM bahwa yang bersangkutan dinilai kurangnya loyalitas terkait kinerja beliau terhadap pimpinan. (*)
Berita Lainnya
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar
KAMPAR(RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten menggelar upacara memperinga.
Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka menjaga, memelihara, meningkatkan rasa cin.
Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengisi sore h.
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Genap 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 202.