• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

Indra Gunawan Bantah Pemkab Rohil Sarang Koruptor

Redaksi

Ahad, 12 Maret 2023 08:41:53 WIB
Cetak
Indra Gunawan Bantah Pemkab Rohil Sarang Koruptor
Kadis Diskominfotik Rohil, Indra Gunawan SE MH.

BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiks), membantah terkait adanya pemberitaan di salah satu media online yang berjudul "DPP TOPAN RI Sebut Pemkab Rohil Layak Mendapat Gelar Sarang Tikus*KORUPTOR* yang terbit pada hari Jumat 10 Maret 2023.

"Menurut kami pemberitaan tersebut tidak memiliki nilai kebenaran atas keseluruhan isinya tidak didasarkan pada fakta. Ditambah lagi, dengan menyebutkan institusi serta lembaga penegak hukum adalah tidak benar dan berita tersebut bersifat imajinatif dan asumtif belaka secara sepihak," kata Kadis Diskominfotik Rohil, Indra Gunawan SE MH, Sabtu (11/3/2023).

Indra Gunawan menekankan bahwa isi berita tersebut tidak mendasar dan cenderung tendensius. "Kami memandang bahwa setiap tuduhan harus didasarkan pada fakta yang jelas dan bukti yang konkret," katanya.

Indra Gunawan juga mempertanyakan keabsahan inisial LNH sebagai Tim Investigasi Operasional Penyelamatan Aset Negara DPP (TOPAN-RI), yang menyebut bahwa Pemda Rohil tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum. 

"Seharusnya, hal ini perlu diverifikasi secara lebih lanjut dan tidak diperbolehkan melakukan asumsi semata," cetusnya. 

Sebagai pemerintah, lanjutnya, Indra Gunawan menyadari bahwa korupsi adalah masalah serius yang harus ditangani dengan tegas. 

"Oleh karena itu, kami akan memastikan bahwa semua tindakan korupsi yang terjadi akan ditindaklanjuti dengan segera dan sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya. 

Indra juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan korupsi dan memberikan dukungan terhadap aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi. 

"Kami percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum akan mempercepat penyelesaian kasus korupsi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," sebutnya. 

Indra menegaskan, sebagai pemerintah, pihaknya akan memastikan bahwa kebijakan yang dibuat selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat dan penggunaan anggaran yang transparan serta akuntabel. 

"Dibawah kepemimpinan pak Bupati Afrizal Sintong SIP dan Wakil Bupati H Sulaiman SS MH, kami berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi," tegasnya. 

Kadiskominfotik juga mengimbau kepada media untuk lebih berhati-hati dalam menyajikan berita, khususnya yang berkaitan dengan tuduhan korupsi.

"Karena menurut kami media memiliki peran penting dalam membentuk opini masyarakat, sehingga harus memastikan bahwa berita yang disajikan berdasarkan fakta yang jelas dan akurat," paparnya.

Indra menambahkan, pemerintah Kabupaten Rohil dengan ini meminta agar media online yang menerbitkan berita dengan headline "DPP TOPAN RI Sebut Pemkab Rohil Layak Mendapat Gelar Sarang Tikus *KORUPTOR*, untuk meminta maaf secara terbuka sekaligus mencabut dan atau meralat artikel berita tersebut.

"Kami tunggu dalam jangka waktu 3 x 24 jam sejak tertanggal surat tersebut kami layangkan," tutup Indra Gunawan. (rls)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:42:29 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mulai menjajaki kerja .

Daerah

Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:07:25 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mempercepat .

Daerah

Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:04:33 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan peringa.

Daerah

BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:07:02 WIB

KUOK (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui Badan Penang.

Daerah

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:22:23 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajr.

Daerah

Pemko Pekanbaru Kebut Penanganan Banjir, Drainase Jalan Paus hingga Arengka Dinormalisasi

Senin, 27 Juli 2026 - 11:18:56 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mengintensif.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
29 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
29 Juli 2026
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
29 Juli 2026
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
29 Juli 2026
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
28 Juli 2026
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
28 Juli 2026
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional
28 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
28 Juli 2026
Ikuti Piala Suratin U-17, Kampar Junior FA Resmi Dilepas Berangkat ke Inhu
28 Juli 2026
Beasiswa 2026: Kuliah Gratis di UISI sampai Lulus!
27 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Reses Aidil Amri Berbuah Solusi, Warga Meranti Pandak Lega BPJS Diurus dan Jalan Pesisir Segera Diperbaiki
  • 2 Dishub Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak I
  • 3 "Jangan Membuat Kita Was-Was", Ini Kriteria Sekda Pekanbaru Pilihan Wali Kota
  • 4 Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia
  • 5 Zulkardi Desak PUPR Segera Aspal Jalan Menuju SMPN 24 dan SDN 168 Agrowisata, Keselamatan Pelajar Jadi Prioritas
  • 6 Tim Sapa Motoris Satpol PP Diluncurkan, Kedepankan Penegakan Perda yang Humanis
  • 7 Proyek Tol Tinggalkan Persoalan, Zulkardi Tegaskan HKI Harus Bertanggung Jawab

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved