Pilihan
Indra Gunawan Bantah Pemkab Rohil Sarang Koruptor
BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiks), membantah terkait adanya pemberitaan di salah satu media online yang berjudul "DPP TOPAN RI Sebut Pemkab Rohil Layak Mendapat Gelar Sarang Tikus*KORUPTOR* yang terbit pada hari Jumat 10 Maret 2023.
"Menurut kami pemberitaan tersebut tidak memiliki nilai kebenaran atas keseluruhan isinya tidak didasarkan pada fakta. Ditambah lagi, dengan menyebutkan institusi serta lembaga penegak hukum adalah tidak benar dan berita tersebut bersifat imajinatif dan asumtif belaka secara sepihak," kata Kadis Diskominfotik Rohil, Indra Gunawan SE MH, Sabtu (11/3/2023).
Indra Gunawan menekankan bahwa isi berita tersebut tidak mendasar dan cenderung tendensius. "Kami memandang bahwa setiap tuduhan harus didasarkan pada fakta yang jelas dan bukti yang konkret," katanya.
Indra Gunawan juga mempertanyakan keabsahan inisial LNH sebagai Tim Investigasi Operasional Penyelamatan Aset Negara DPP (TOPAN-RI), yang menyebut bahwa Pemda Rohil tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum.
"Seharusnya, hal ini perlu diverifikasi secara lebih lanjut dan tidak diperbolehkan melakukan asumsi semata," cetusnya.
Sebagai pemerintah, lanjutnya, Indra Gunawan menyadari bahwa korupsi adalah masalah serius yang harus ditangani dengan tegas.
"Oleh karena itu, kami akan memastikan bahwa semua tindakan korupsi yang terjadi akan ditindaklanjuti dengan segera dan sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.
Indra juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan korupsi dan memberikan dukungan terhadap aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Kami percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum akan mempercepat penyelesaian kasus korupsi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," sebutnya.
Indra menegaskan, sebagai pemerintah, pihaknya akan memastikan bahwa kebijakan yang dibuat selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat dan penggunaan anggaran yang transparan serta akuntabel.
"Dibawah kepemimpinan pak Bupati Afrizal Sintong SIP dan Wakil Bupati H Sulaiman SS MH, kami berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi," tegasnya.
Kadiskominfotik juga mengimbau kepada media untuk lebih berhati-hati dalam menyajikan berita, khususnya yang berkaitan dengan tuduhan korupsi.
"Karena menurut kami media memiliki peran penting dalam membentuk opini masyarakat, sehingga harus memastikan bahwa berita yang disajikan berdasarkan fakta yang jelas dan akurat," paparnya.
Indra menambahkan, pemerintah Kabupaten Rohil dengan ini meminta agar media online yang menerbitkan berita dengan headline "DPP TOPAN RI Sebut Pemkab Rohil Layak Mendapat Gelar Sarang Tikus *KORUPTOR*, untuk meminta maaf secara terbuka sekaligus mencabut dan atau meralat artikel berita tersebut.
"Kami tunggu dalam jangka waktu 3 x 24 jam sejak tertanggal surat tersebut kami layangkan," tutup Indra Gunawan. (rls)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru dan APJII Riau Siapkan MoU, Layanan Internet Ditargetkan Makin Optimal
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Diskominfo.
Jaga Kondusivitas Ramadan, Polsek Bukitraya Pasang Spanduk Kamtibmas di MAN 1 Tangkerang
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Menjelang dan selama Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026,.
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp7 Miliar untuk Biaya Lokal Jemaah Haji 2026
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kabar baik bagi calon jemaah haji asal Pekanbaru. Pe.
Diatas Rata-rata Nasional, Skor IDSD Pekanbaru Tahun 2025 Capai 4,24
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali menorehka.
Tindaklanjuti Kick Off Bawaslu RI, Bawaslu Kampar Ngabuburit di SMA Muhammadiyah
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Setelah mengikuti Kick Off Ngabuburit Pengawas.
Dua Warga Tenayan Raya Dapat RLH, Wako: Bantuan Harus Tepat Sasaran
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Senyum haru terpancar dari dua keluarga di Kecamatan.








