• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

Indra Gunawan Bantah Pemkab Rohil Sarang Koruptor

Redaksi

Ahad, 12 Maret 2023 08:41:53 WIB
Cetak
Indra Gunawan Bantah Pemkab Rohil Sarang Koruptor
Kadis Diskominfotik Rohil, Indra Gunawan SE MH.

BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiks), membantah terkait adanya pemberitaan di salah satu media online yang berjudul "DPP TOPAN RI Sebut Pemkab Rohil Layak Mendapat Gelar Sarang Tikus*KORUPTOR* yang terbit pada hari Jumat 10 Maret 2023.

"Menurut kami pemberitaan tersebut tidak memiliki nilai kebenaran atas keseluruhan isinya tidak didasarkan pada fakta. Ditambah lagi, dengan menyebutkan institusi serta lembaga penegak hukum adalah tidak benar dan berita tersebut bersifat imajinatif dan asumtif belaka secara sepihak," kata Kadis Diskominfotik Rohil, Indra Gunawan SE MH, Sabtu (11/3/2023).

Indra Gunawan menekankan bahwa isi berita tersebut tidak mendasar dan cenderung tendensius. "Kami memandang bahwa setiap tuduhan harus didasarkan pada fakta yang jelas dan bukti yang konkret," katanya.

Indra Gunawan juga mempertanyakan keabsahan inisial LNH sebagai Tim Investigasi Operasional Penyelamatan Aset Negara DPP (TOPAN-RI), yang menyebut bahwa Pemda Rohil tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum. 

"Seharusnya, hal ini perlu diverifikasi secara lebih lanjut dan tidak diperbolehkan melakukan asumsi semata," cetusnya. 

Sebagai pemerintah, lanjutnya, Indra Gunawan menyadari bahwa korupsi adalah masalah serius yang harus ditangani dengan tegas. 

"Oleh karena itu, kami akan memastikan bahwa semua tindakan korupsi yang terjadi akan ditindaklanjuti dengan segera dan sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya. 

Indra juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan korupsi dan memberikan dukungan terhadap aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi. 

"Kami percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum akan mempercepat penyelesaian kasus korupsi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," sebutnya. 

Indra menegaskan, sebagai pemerintah, pihaknya akan memastikan bahwa kebijakan yang dibuat selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat dan penggunaan anggaran yang transparan serta akuntabel. 

"Dibawah kepemimpinan pak Bupati Afrizal Sintong SIP dan Wakil Bupati H Sulaiman SS MH, kami berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi," tegasnya. 

Kadiskominfotik juga mengimbau kepada media untuk lebih berhati-hati dalam menyajikan berita, khususnya yang berkaitan dengan tuduhan korupsi.

"Karena menurut kami media memiliki peran penting dalam membentuk opini masyarakat, sehingga harus memastikan bahwa berita yang disajikan berdasarkan fakta yang jelas dan akurat," paparnya.

Indra menambahkan, pemerintah Kabupaten Rohil dengan ini meminta agar media online yang menerbitkan berita dengan headline "DPP TOPAN RI Sebut Pemkab Rohil Layak Mendapat Gelar Sarang Tikus *KORUPTOR*, untuk meminta maaf secara terbuka sekaligus mencabut dan atau meralat artikel berita tersebut.

"Kami tunggu dalam jangka waktu 3 x 24 jam sejak tertanggal surat tersebut kami layangkan," tutup Indra Gunawan. (rls)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Pemko Pekanbaru dan APJII Riau Siapkan MoU, Layanan Internet Ditargetkan Makin Optimal

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:06:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Diskominfo.

Daerah

Jaga Kondusivitas Ramadan, Polsek Bukitraya Pasang Spanduk Kamtibmas di MAN 1 Tangkerang

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:24:47 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Menjelang dan selama Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026,.

Daerah

Pemko Pekanbaru Siapkan Rp7 Miliar untuk Biaya Lokal Jemaah Haji 2026

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:08:01 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kabar baik bagi calon jemaah haji asal Pekanbaru. Pe.

Daerah

Diatas Rata-rata Nasional, Skor IDSD Pekanbaru Tahun 2025 Capai 4,24

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:53:16 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali menorehka.

Daerah

Tindaklanjuti Kick Off Bawaslu RI, Bawaslu Kampar Ngabuburit di SMA Muhammadiyah

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:19:59 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Setelah mengikuti Kick Off Ngabuburit Pengawas.

Daerah

Dua Warga Tenayan Raya Dapat RLH, Wako: Bantuan Harus Tepat Sasaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:09:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Senyum haru terpancar dari dua keluarga di Kecamatan.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemko Pekanbaru dan APJII Riau Siapkan MoU, Layanan Internet Ditargetkan Makin Optimal
26 Februari 2026
SPMB 2026, Pemko Pekanbaru Targetkan Tak Ada Lagi Anak Tak Tertampung Sekolah
25 Februari 2026
Jaga Kondusivitas Ramadan, Polsek Bukitraya Pasang Spanduk Kamtibmas di MAN 1 Tangkerang
25 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp7 Miliar untuk Biaya Lokal Jemaah Haji 2026
25 Februari 2026
Diatas Rata-rata Nasional, Skor IDSD Pekanbaru Tahun 2025 Capai 4,24
25 Februari 2026
Tindaklanjuti Kick Off Bawaslu RI, Bawaslu Kampar Ngabuburit di SMA Muhammadiyah
25 Februari 2026
Dua Warga Tenayan Raya Dapat RLH, Wako: Bantuan Harus Tepat Sasaran
25 Februari 2026
Dukung Program Asta Cita, Polsek Bukitraya Tanam Jagung di Maharatu
24 Februari 2026
Bapenda Pekanbaru Gencar Lakukan Pendataan Objek Pajak Potensial
24 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Bukitraya Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja di SD Ecclesia
23 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang Sampaikan Program dan Kerjasama Saat Dies Natalis IX & Wisuda
  • 3 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 4 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 5 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 6 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 7 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved