Pilihan
Seluruh Layanan KUA Beralih ke Digital, Termasuk Buku Nikah
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Kementerian Agama (Kemenag) meminta seluruh layanan KUA, termasuk buku nikah, akan beralih ke digital.
"Target yang ingin kita capai, melalui SIMKAH ini, layanan di KUA beralih dari manual ke digital, sehingga layanan yang tersaji bisa lebih cepat dan akurat," kata Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Kemenag Jajang Ridwan, Senin (3/4/2023).
Jajang mengungkapkan, pihaknya tengah berupaya memenuhi kebutuhan pengolahan data, pemenuhan kuantitas dan kualitas SDM KUA, dan meminimalisasi daerah yang tidak terjangkau.
"Kita targetkan tahun ini buku nikah manual yang didapatkan para pengantin akan beralih ke digital," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, Kemenag terus berupaya melakukan pembaharuan dengan melengkapi fitur, menguatkan keamanan, dan menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak terkait pengembangan aplikasi SIMKAH.
"Kebutuhan kita terhadap teknologi baru akan terus berkembang. Harus terus ditingkatkan," ungkap Zainal.
Zainal mengatakan, digitalisasi layanan nikah akan diterapkan secara masif untuk menutup peluang penyimpangan dalam pelaksanaan layanan. "Cara kita untuk mengurangi penyimpangan layanan adalah dengan memperkuat sistem digital secara masif," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
Ancaman Sesar Sumatera Nyata, BMKG Ingatkan Warga Sumbar Tetap Waspada
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) m.
Musim Kemarau Dimulai April 2024
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) m.
Cuaca Ekstrem saat Periode Pancaroba: Petir, Puting Beliung hingga Hujan Es
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) m.
Usulan Kebutuhan Formasi CASN 2024 Diperpanjang Sampai 16 Februari
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kep.
Mau Tahu Syarat Jadi Kepala Desa dan Besaran Gajinya? Berikut Ini Ulasannya
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Masa jabatan kepala desa (Kades) direvisi menjadi dela.
Terkait Formasi PPPK, Pemda Jangan Mbalelo!
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Tekn.