• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Musrenbang 2023, DPRD Kampar Sampaikan 1.356 Usulan dari Pokir

Redaksi

Senin, 20 Maret 2023 20:38:29 WIB
Cetak
Musrenbang 2023, DPRD Kampar Sampaikan 1.356 Usulan dari Pokir

BANGKINANG (RUANGRIAU.COM) - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kampar Tahun 2023 menjadi wadah musyawarah yang melibatkan seluruh stakeholder Kabupaten Kampar untuk merumuskan lebih lanjut rancangan RKPD berdasarkan usulan Musrenbang Kecamatan, Pokok Pikiran (Pokor) DPRD Kampar, rancangan atau rencana kerja Perangkat Daerah dan hasil forum gabungan perangkat daerah. 

Hasil akhir tahapan perencanaan tersebut adalah dokumen RKPD Tahun 2024 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kampar dan akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja atau renja perangkat daerah tahun 2024. 

Dengan demikian, seluruh renja perangkat daerah harus mengacu kepada program prioritas yang tertuang dalam dokumen RKPD Tahun 2024. 

Sesuai amanat Permendagri Nomor 86 tahun 2017 Pasal 14 ayat 3 dan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, bahwasanya dalam penyusunan RKPD dilakukan dengan berbasis e-planning. 

Usutan hasi Musrenbang Kecamatan, Pokok-pokok Pikiran DPRD dan rancangan Renja Perangkat Daerah telah diinput pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), selanjutnya dibahas pada Forum Gabungan Perangkat Daerah dan Pra Musrenbang, selanjutnya menjadi kesepakatan pada pelaksanaan Musrenbang. 

Dengan demikian kegiatan yang tertampung pada dokumen RKPD adalah kegiatan yang diusulkan dan dibahas pada setiap tahapan perencanaan. 

Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM membuka secara langsung Musrenbang Kabupaten Kampar Tahun 2023 guna Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar tahun 2024 di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar Bangkinang Kota, Kamis (16/3/2023). 

Turut hadir pada kesempatan tersebut Dirjen Bina Keuangan diwakili Kasubdid Perencanaan Daerah Wilayah I Maya Resty Sari, Kepala Bappeda Provinsi Riau diwakili Fungsional Perencanaan Madya Rahmad Rahim, Deputih Bidang Pengembangan Regional/PPN/BAPPENAS RI melalui Zoom Mietting Andri Mardiyah, Dirjien Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI Melalui Zoom Mietting Efin Mal Anni Fiyan, Ketua DPRD Kampar diwakili Fahmil SE didampingi Anggota DPRD Edi Efrizon dan Anatona Nazara, Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Kampar Eva Yuliana SE, seluruh Forkopimda Kabupaten Kampar, seluruh Kepala OPD dan Seluruh Camat se-Kabupaten Kampar. 

Dalam arahannya Pj Bupati Kampar Kamsol menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam rangkaian acara, mulai dari pelaksanaan Pra-Musrenbang sampai dengan Musrenbang Kabupaten Kampar. 

"Tentunya kita berharap pada acara Musrenbang ini, mampu menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif, dan akun tabel, sehingga bermuara pada tercapainya dokumen perencanaan yang semakin berkualitas," kata Pj Bupati. 

RKPD Kabupaten Kampar yang disusun saat ini merupakan dokumen perencanaan Daerah Tahun 2024, didasari arah kebijakan pembangunan daerah pada dokumen RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026 dengan memperhatikan Prioritas Pembangunan Nasional dan Prioritas Pembangunan Provinsi Riau. 

"Sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah, tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD," lanjut Pj Bupati. 

Dikatakannya, dokumen perencanaan daerah terdiri dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), musyawarah perencanaan pembangunan merupakan salah satu rangkaian proses perencanaan pembangunan yang bersifat partisipasi dalam pelaksanaannya dimulai dari tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi Dan Nasional. 

"Untuk tahapan jangka panjang, Kabupaten Kampar telah memiliki dokumen RPJPD Tahun 2005-2025, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2007, penetapan periode RPJPD menyesuaikan dengan periode RPJMN Tahun 2005-2025. Saat ini Kabupaten Kampar berada pada Tahap IV RPJPD yaitu RPD Tahun 2023-2026 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kampar Nomor 9 Tahun 2022," kata Pj Bupati. 

Selain sumber pendanaan yang berasal dari APBD Kabupaten Kampar, masih ada peluang sumber-sumber pendanaan lainnya seperti: APBN, APBD Provinsi Riau, maupun CSR yang dapat menunjang kegiatan pembangunan di Kabupaten Kampar. 
 

"Pada kesempatan ini, kami telah menyiapkan usulan pembangunan yang didana dari APBD Provinsi Riau, diharapkan kepada Para Anggota DPRD Provinsi Riau dapat membantu perjuangan anggaran pembangunan Ini dari dana pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Riau dapil Kampar," tuturnya. 

"Selanjutnya, kami berharap kepada Bappedalitbang Provinsi Riau agar dapat memberikan ruang arah kebijakan Provinsi Riau ke Kabupaten Kampar, kepada Anggota DPR-RI dan Anggota DPD-RI dapil Riau, kami juga berharap agar dapat memberikan dana aspirasinya ke pembangunan di Kabupaten Kampar," harap Pj Bupati. 

Kepada seluruh Perangkat Daerah Pj Bupati mengingatkan, agar dalam menyusun Program dan Kegiatan memedomani tema pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2024 serta prioritas pembangunan Kabupaten Kampar yang telah disusun baik pada dokumen RPD maupun Renstra masing-masing Perangkat Daerah. 

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah SSTP MSi dalam laporannya menyampaikan, bahwa jumlah usulan untuk 2024 sebanyak 1677 usulan sedangkan pokok pikiran Dewan sebanyak 1356 usulan dengan 5 sasaran, yakni ekonomi, kesehatan, infrastruktur, kesehatan dan sosial. (Advertorial)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

DPRD Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:04:53 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD Kota .

Daerah

Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Agung Beri Ultimatum: Selesaikan atau Putus Kontrak

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44:31 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, memberikan ultima.

Daerah

DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:42:29 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mulai menjajaki kerja .

Daerah

Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:07:25 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mempercepat .

Daerah

Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:04:33 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan peringa.

Daerah

BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:07:02 WIB

KUOK (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui Badan Penang.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Agung Beri Ultimatum: Selesaikan atau Putus Kontrak
30 Juli 2026
DPRD Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
30 Juli 2026
Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
29 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
29 Juli 2026
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
29 Juli 2026
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
29 Juli 2026
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
28 Juli 2026
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
28 Juli 2026
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional
28 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
28 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Agung Siapkan Program Zero Gepeng, Penertiban Dibarengi Solusi Jangka Panjang
  • 2 Tak Gelar RAT, 316 Koperasi di Pekanbaru Masuk Proses Pembubaran
  • 3 Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Percepat Cek Kesehatan Gratis, Kejar Target Program Presiden
  • 4 Pemko Pekanbaru Tampung Masukan DPRD untuk Penyempurnaan Pengelolaan APBD 2025
  • 5 Agung Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Pengelolaan Sampah Bakal Dievaluasi
  • 6 Reses Aidil Amri Berbuah Solusi, Warga Meranti Pandak Lega BPJS Diurus dan Jalan Pesisir Segera Diperbaiki
  • 7 Dishub Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak I

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved