• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Musrenbang 2023, DPRD Kampar Sampaikan 1.356 Usulan dari Pokir

Redaksi

Senin, 20 Maret 2023 20:38:29 WIB
Cetak
Musrenbang 2023, DPRD Kampar Sampaikan 1.356 Usulan dari Pokir

BANGKINANG (RUANGRIAU.COM) - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kampar Tahun 2023 menjadi wadah musyawarah yang melibatkan seluruh stakeholder Kabupaten Kampar untuk merumuskan lebih lanjut rancangan RKPD berdasarkan usulan Musrenbang Kecamatan, Pokok Pikiran (Pokor) DPRD Kampar, rancangan atau rencana kerja Perangkat Daerah dan hasil forum gabungan perangkat daerah. 

Hasil akhir tahapan perencanaan tersebut adalah dokumen RKPD Tahun 2024 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kampar dan akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja atau renja perangkat daerah tahun 2024. 

Dengan demikian, seluruh renja perangkat daerah harus mengacu kepada program prioritas yang tertuang dalam dokumen RKPD Tahun 2024. 

Sesuai amanat Permendagri Nomor 86 tahun 2017 Pasal 14 ayat 3 dan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, bahwasanya dalam penyusunan RKPD dilakukan dengan berbasis e-planning. 

Usutan hasi Musrenbang Kecamatan, Pokok-pokok Pikiran DPRD dan rancangan Renja Perangkat Daerah telah diinput pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), selanjutnya dibahas pada Forum Gabungan Perangkat Daerah dan Pra Musrenbang, selanjutnya menjadi kesepakatan pada pelaksanaan Musrenbang. 

Dengan demikian kegiatan yang tertampung pada dokumen RKPD adalah kegiatan yang diusulkan dan dibahas pada setiap tahapan perencanaan. 

Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM membuka secara langsung Musrenbang Kabupaten Kampar Tahun 2023 guna Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar tahun 2024 di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar Bangkinang Kota, Kamis (16/3/2023). 

Turut hadir pada kesempatan tersebut Dirjen Bina Keuangan diwakili Kasubdid Perencanaan Daerah Wilayah I Maya Resty Sari, Kepala Bappeda Provinsi Riau diwakili Fungsional Perencanaan Madya Rahmad Rahim, Deputih Bidang Pengembangan Regional/PPN/BAPPENAS RI melalui Zoom Mietting Andri Mardiyah, Dirjien Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI Melalui Zoom Mietting Efin Mal Anni Fiyan, Ketua DPRD Kampar diwakili Fahmil SE didampingi Anggota DPRD Edi Efrizon dan Anatona Nazara, Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Kampar Eva Yuliana SE, seluruh Forkopimda Kabupaten Kampar, seluruh Kepala OPD dan Seluruh Camat se-Kabupaten Kampar. 

Dalam arahannya Pj Bupati Kampar Kamsol menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam rangkaian acara, mulai dari pelaksanaan Pra-Musrenbang sampai dengan Musrenbang Kabupaten Kampar. 

"Tentunya kita berharap pada acara Musrenbang ini, mampu menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif, dan akun tabel, sehingga bermuara pada tercapainya dokumen perencanaan yang semakin berkualitas," kata Pj Bupati. 

RKPD Kabupaten Kampar yang disusun saat ini merupakan dokumen perencanaan Daerah Tahun 2024, didasari arah kebijakan pembangunan daerah pada dokumen RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026 dengan memperhatikan Prioritas Pembangunan Nasional dan Prioritas Pembangunan Provinsi Riau. 

"Sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah, tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD," lanjut Pj Bupati. 

Dikatakannya, dokumen perencanaan daerah terdiri dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), musyawarah perencanaan pembangunan merupakan salah satu rangkaian proses perencanaan pembangunan yang bersifat partisipasi dalam pelaksanaannya dimulai dari tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi Dan Nasional. 

"Untuk tahapan jangka panjang, Kabupaten Kampar telah memiliki dokumen RPJPD Tahun 2005-2025, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2007, penetapan periode RPJPD menyesuaikan dengan periode RPJMN Tahun 2005-2025. Saat ini Kabupaten Kampar berada pada Tahap IV RPJPD yaitu RPD Tahun 2023-2026 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kampar Nomor 9 Tahun 2022," kata Pj Bupati. 

Selain sumber pendanaan yang berasal dari APBD Kabupaten Kampar, masih ada peluang sumber-sumber pendanaan lainnya seperti: APBN, APBD Provinsi Riau, maupun CSR yang dapat menunjang kegiatan pembangunan di Kabupaten Kampar. 
 

"Pada kesempatan ini, kami telah menyiapkan usulan pembangunan yang didana dari APBD Provinsi Riau, diharapkan kepada Para Anggota DPRD Provinsi Riau dapat membantu perjuangan anggaran pembangunan Ini dari dana pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Riau dapil Kampar," tuturnya. 

"Selanjutnya, kami berharap kepada Bappedalitbang Provinsi Riau agar dapat memberikan ruang arah kebijakan Provinsi Riau ke Kabupaten Kampar, kepada Anggota DPR-RI dan Anggota DPD-RI dapil Riau, kami juga berharap agar dapat memberikan dana aspirasinya ke pembangunan di Kabupaten Kampar," harap Pj Bupati. 

Kepada seluruh Perangkat Daerah Pj Bupati mengingatkan, agar dalam menyusun Program dan Kegiatan memedomani tema pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2024 serta prioritas pembangunan Kabupaten Kampar yang telah disusun baik pada dokumen RPD maupun Renstra masing-masing Perangkat Daerah. 

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah SSTP MSi dalam laporannya menyampaikan, bahwa jumlah usulan untuk 2024 sebanyak 1677 usulan sedangkan pokok pikiran Dewan sebanyak 1356 usulan dengan 5 sasaran, yakni ekonomi, kesehatan, infrastruktur, kesehatan dan sosial. (Advertorial)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:06:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -Penguatan inovasi daerah penting, karena, merupakan K.

Daerah

PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill

Rabu, 26 November 2025 - 21:00:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia .

Daerah

Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan

Ahad, 23 November 2025 - 13:14:17 WIB

RANTAU KOPAR (RUANGRIAU.COM) - Sejumlah nelayan tradisional di perairan Sungai R.

Daerah

FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan

Sabtu, 22 November 2025 - 17:58:43 WIB

CEMPEDAK RAHUK (RUANGRIAU.COM) - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pert.

Daerah

FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat

Rabu, 19 November 2025 - 15:35:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Ria.

Daerah

Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat

Selasa, 18 November 2025 - 08:09:13 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbag.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru
17 Desember 2025
Akhir Tahun, Pencapaian PAD Pekanbaru Bisa Capai Rp1,5 Triliun
16 Desember 2025
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
  • 6 Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
  • 7 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved