• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Bupati Meranti: Mohon Maaf Atas Kekhilafan Saya

Redaksi

Sabtu, 08 April 2023 15:37:54 WIB
Cetak
Bupati Meranti: Mohon Maaf Atas Kekhilafan Saya
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (tengah) menggunakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Ling

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka kepada Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. Dia ditahan selama 20 hari kedepan. Adil diduga terlibat dalam korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah dan suap pemeriksa keuangan. 

Saat berjalan menuju mobil yang akan mengantarkannya ke ruang tahanan, Adil angkat bicara atas tindakannya tersebut. 

Secara singkat, Adil mengakui perbuatannya sembari meminta maaf kepada masyarakat kepulauan Meranti, Provinsi Riau. 

"Saya memohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kehilafan saya," ujar Adil sembari mengenakan rompi orange khas KPK, Sabtu (8/4/2023). 

Diketahui sebelumnya, KPK telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Kamis kemarin, 6 April 2023, malam 

Kepala Daerah ke-10 di Riau yang Ditangkap KPK 

KPK menetapkan Bupati Kepulauan Meranti nonaktif M Adil sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. ICW mengatakan Adil menjadi kepala daerah ke-10 di Riau yang ditangkap KPK. 

"Penetapan tersangka dan ditahannya Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menambah rentetan panjang praktik korupsi kepala daerah di Provinsi Riau," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Sabtu (8/4/2023). 

Dia mengatakan, 10 kepala daerah di Riau itu ditangkap KPK sejak tahun 2007. Dia mengatakan para kepala daerah yang ditangkap itu terdiri dari tiga orang gubernur, enam orang bupati dan satu orang wali kota. 

"Setelah dijumlah, praktik korupsi yang dilakukan oleh 10 kepala daerah itu telah mengakibatkan kerugian negara Rp 2,2 triliun dan suap atau gratifikasi sebesar Rp 18,5 miliar," ujarnya. 

Dia mengatakan aparat pengawas internal di Riau harus diperkuat demi mencegah kasus korupsi terus berulang. dia mengatakan aparat penegak hukum seperti KPK juga harus melakukan pengawasan serta membantu pengembangan sistem pemerintahan yang transparan di Riau. 

"Maraknya kepala daerah di Provinsi Riau yang terlibat praktik korupsi harus disikapi secara serius oleh pemangku kepentingan. Pertama, pemerintah harus memperkuat fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah di sana. Kedua, aparat penegak hukum, terutama KPK, harus memastikan supervisi pasca penindakan atau pengelolaan sistem pemerintahan di seluruh pemerintahan provinsi Riau berjalan transparan dan akuntabel," ujarnya. 

Kurnia juga berharap KPK mengawasi secara ketat para kepala daerah petahana jelang Pemilu 2024. Dia mengatakan ada tren penyalahgunaan kewenangan untuk biaya politik oleh petahana. 

"Jelang tahun politik, terutama pemilihan kepala daerah serentak pada November 2024, KPK harus benar-benar mengawasi kepala daerah petahana yang akan mencalonkan diri kembali. Hal ini penting, sebab, tren yang berkembang, petahana kerap menyalahgunakan kewenangan untuk mendanai biaya kampanye politik mendatang," ujarnya. (*)


 Editor : Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:24:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Polsek Bukitraya menunjukkan komitmennya dalam men.

Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.

Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Siang Ramadan, Satpol PP Pekanbaru Cek Restoran di Mal, Pastikan Kantongi Izin
27 Februari 2026
Wawako Ajak Masyarakat Sukseskan Pekanbaru Green City
27 Februari 2026
Disdik Riau: Siswa Belum Punya SIM Dilarang Bawa Motor ke Sekolah
27 Februari 2026
Pemko Pekanbaru dan APJII Riau Siapkan MoU, Layanan Internet Ditargetkan Makin Optimal
26 Februari 2026
SPMB 2026, Pemko Pekanbaru Targetkan Tak Ada Lagi Anak Tak Tertampung Sekolah
25 Februari 2026
Jaga Kondusivitas Ramadan, Polsek Bukitraya Pasang Spanduk Kamtibmas di MAN 1 Tangkerang
25 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp7 Miliar untuk Biaya Lokal Jemaah Haji 2026
25 Februari 2026
Diatas Rata-rata Nasional, Skor IDSD Pekanbaru Tahun 2025 Capai 4,24
25 Februari 2026
Tindaklanjuti Kick Off Bawaslu RI, Bawaslu Kampar Ngabuburit di SMA Muhammadiyah
25 Februari 2026
Dua Warga Tenayan Raya Dapat RLH, Wako: Bantuan Harus Tepat Sasaran
25 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang Sampaikan Program dan Kerjasama Saat Dies Natalis IX & Wisuda
  • 3 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 4 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 5 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 6 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 7 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved