Pilihan
Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
Bupati Meranti: Mohon Maaf Atas Kekhilafan Saya

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka kepada Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. Dia ditahan selama 20 hari kedepan. Adil diduga terlibat dalam korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah dan suap pemeriksa keuangan.
Saat berjalan menuju mobil yang akan mengantarkannya ke ruang tahanan, Adil angkat bicara atas tindakannya tersebut.
Secara singkat, Adil mengakui perbuatannya sembari meminta maaf kepada masyarakat kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
"Saya memohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kehilafan saya," ujar Adil sembari mengenakan rompi orange khas KPK, Sabtu (8/4/2023).
Diketahui sebelumnya, KPK telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Kamis kemarin, 6 April 2023, malam
Kepala Daerah ke-10 di Riau yang Ditangkap KPK
KPK menetapkan Bupati Kepulauan Meranti nonaktif M Adil sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. ICW mengatakan Adil menjadi kepala daerah ke-10 di Riau yang ditangkap KPK.
"Penetapan tersangka dan ditahannya Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menambah rentetan panjang praktik korupsi kepala daerah di Provinsi Riau," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Sabtu (8/4/2023).
Dia mengatakan, 10 kepala daerah di Riau itu ditangkap KPK sejak tahun 2007. Dia mengatakan para kepala daerah yang ditangkap itu terdiri dari tiga orang gubernur, enam orang bupati dan satu orang wali kota.
"Setelah dijumlah, praktik korupsi yang dilakukan oleh 10 kepala daerah itu telah mengakibatkan kerugian negara Rp 2,2 triliun dan suap atau gratifikasi sebesar Rp 18,5 miliar," ujarnya.
Dia mengatakan aparat pengawas internal di Riau harus diperkuat demi mencegah kasus korupsi terus berulang. dia mengatakan aparat penegak hukum seperti KPK juga harus melakukan pengawasan serta membantu pengembangan sistem pemerintahan yang transparan di Riau.
"Maraknya kepala daerah di Provinsi Riau yang terlibat praktik korupsi harus disikapi secara serius oleh pemangku kepentingan. Pertama, pemerintah harus memperkuat fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah di sana. Kedua, aparat penegak hukum, terutama KPK, harus memastikan supervisi pasca penindakan atau pengelolaan sistem pemerintahan di seluruh pemerintahan provinsi Riau berjalan transparan dan akuntabel," ujarnya.
Kurnia juga berharap KPK mengawasi secara ketat para kepala daerah petahana jelang Pemilu 2024. Dia mengatakan ada tren penyalahgunaan kewenangan untuk biaya politik oleh petahana.
"Jelang tahun politik, terutama pemilihan kepala daerah serentak pada November 2024, KPK harus benar-benar mengawasi kepala daerah petahana yang akan mencalonkan diri kembali. Hal ini penting, sebab, tren yang berkembang, petahana kerap menyalahgunakan kewenangan untuk mendanai biaya kampanye politik mendatang," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .
Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI
RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.
OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan
RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.
Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan
RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.
Polisi Tembak Mobil Tersangka, 1 Kg Sabu Gagal Edar di Kampar
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Kapolres Kampar, AKBP Bobby Putra Ramadan Sebayang seca.
Demi Rp500 Ribu untuk Narkoba, Nyawa Adik Melayang di Tangan Kakaknya Sendiri
ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Pagi itu, suasana Pasir Limau Kapas masih seperti biasa..