• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Pendidikan

Disdik Riau: Siswa Belum Punya SIM Dilarang Bawa Motor ke Sekolah

Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 09:16:30 WIB
Cetak
Disdik Riau: Siswa Belum Punya SIM Dilarang Bawa Motor ke Sekolah
Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Mulai tahun ini, pelajar SMA dan SMK di Riau yang belum berusia 17 tahun atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak lagi diperbolehkan membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Kebijakan tersebut ditegaskan melalui Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau.

Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/DISDIK/2026/3 itu ditandatangani Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya, Kamis (26/2/2026) dan ditujukan kepada seluruh kepala SMA/SMK negeri maupun swasta se-Provinsi Riau.

Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa peserta didik yang belum memenuhi syarat usia dan belum memiliki SIM dilarang mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat ke lingkungan sekolah.

Erisman Yahya menjelaskan, kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan untuk melindungi pelajar dari risiko kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan anak di bawah umur.

"Ini upaya preventif untuk melindungi peserta didik sekaligus menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini," ujarnya.

Melalui edaran itu, sekolah diminta aktif melakukan pengawasan terhadap siswa yang membawa kendaraan, memberikan edukasi kepada orang tua atau wali murid, serta berkoordinasi dengan kepolisian dalam sosialisasi keselamatan berlalu lintas.

Orang tua juga diimbau tidak memberikan izin kepada anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Kebijakan yang ditetapkan di Pekanbaru ini diharapkan mampu membangun budaya disiplin di kalangan pelajar sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Riau. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Pendidikan

Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:58:53 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mematangkan .

Pendidikan

Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:33:58 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kontingen Kota Pekanbaru keluar sebagai juara umum O.

Pendidikan

Beasiswa 2026: Kuliah Gratis di UISI sampai Lulus!

Senin, 27 Juli 2026 - 11:51:48 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI) menaw.

Pendidikan

Polsek Bukit Kapur Edukasi Siswa SMPN 17 Dumai tentang Bahaya Narkoba

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:33:24 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Polsek Bukit Kapur terus mengintensifkan upaya pencegaha.

Pendidikan

Perkuat Budaya Baca, Forum Pegiat Literasi Pekanbaru Jadi Ruang Kolaborasi Komunitas

Ahad, 12 Juli 2026 - 14:38:50 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Forum Komunikasi Pegiat Literasi Pekanbaru .

Pendidikan

Jalur Domisili Membludak, Pendaftar SPMB SMP Negeri Pekanbaru Tembus 8.301 Siswa

Ahad, 28 Juni 2026 - 12:48:14 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Jalur domisili menjadi jalur paling diminati dalam S.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
29 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
29 Juli 2026
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
29 Juli 2026
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
29 Juli 2026
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
28 Juli 2026
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
28 Juli 2026
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional
28 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
28 Juli 2026
Ikuti Piala Suratin U-17, Kampar Junior FA Resmi Dilepas Berangkat ke Inhu
28 Juli 2026
Beasiswa 2026: Kuliah Gratis di UISI sampai Lulus!
27 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Reses Aidil Amri Berbuah Solusi, Warga Meranti Pandak Lega BPJS Diurus dan Jalan Pesisir Segera Diperbaiki
  • 2 Dishub Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak I
  • 3 "Jangan Membuat Kita Was-Was", Ini Kriteria Sekda Pekanbaru Pilihan Wali Kota
  • 4 Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia
  • 5 Zulkardi Desak PUPR Segera Aspal Jalan Menuju SMPN 24 dan SDN 168 Agrowisata, Keselamatan Pelajar Jadi Prioritas
  • 6 Tim Sapa Motoris Satpol PP Diluncurkan, Kedepankan Penegakan Perda yang Humanis
  • 7 Proyek Tol Tinggalkan Persoalan, Zulkardi Tegaskan HKI Harus Bertanggung Jawab

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved