• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Pendidikan

Disdik Riau: Siswa Belum Punya SIM Dilarang Bawa Motor ke Sekolah

Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 09:16:30 WIB
Cetak
Disdik Riau: Siswa Belum Punya SIM Dilarang Bawa Motor ke Sekolah
Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Mulai tahun ini, pelajar SMA dan SMK di Riau yang belum berusia 17 tahun atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak lagi diperbolehkan membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Kebijakan tersebut ditegaskan melalui Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau.

Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/DISDIK/2026/3 itu ditandatangani Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya, Kamis (26/2/2026) dan ditujukan kepada seluruh kepala SMA/SMK negeri maupun swasta se-Provinsi Riau.

Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa peserta didik yang belum memenuhi syarat usia dan belum memiliki SIM dilarang mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat ke lingkungan sekolah.

Erisman Yahya menjelaskan, kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan untuk melindungi pelajar dari risiko kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan anak di bawah umur.

"Ini upaya preventif untuk melindungi peserta didik sekaligus menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini," ujarnya.

Melalui edaran itu, sekolah diminta aktif melakukan pengawasan terhadap siswa yang membawa kendaraan, memberikan edukasi kepada orang tua atau wali murid, serta berkoordinasi dengan kepolisian dalam sosialisasi keselamatan berlalu lintas.

Orang tua juga diimbau tidak memberikan izin kepada anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Kebijakan yang ditetapkan di Pekanbaru ini diharapkan mampu membangun budaya disiplin di kalangan pelajar sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Riau. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Pendidikan

Pemko Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar untuk Dana Operasiinal Sekolah

Jumat, 04 September 2026 - 13:08:38 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tahun ini melalui.

Pendidikan

16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi

Selasa, 01 September 2026 - 11:50:28 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Sebanyak 16 sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Pekan.

Pendidikan

Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:54:55 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Karhutla tak hanya mengancam kesehatan dan mengganggu .

Pendidikan

Titik Api Nol, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka

Ahad, 30 Agustus 2026 - 20:08:31 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota.

Pendidikan

Pemko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:31:25 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kesempatan mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Kota.

Pendidikan

Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP Pekanbaru Belajar dari Rumah

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:30:51 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kabut asap yang membuat kualitas udara Pekanbaru mas.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Herry Heryawan Tinggalkan Kursi Kapolda Riau, Dipercaya Jadi Kabaharkam Polri
03 Oktober 2026
Musim Pancaroba Tiba: Ini Alasan Tubuh Butuh Asupan Zinc dan Vitamin B6 Harian
30 September 2026
Dari Bengkel Pelatihan BSP, Pemuda Desa Menatap Dunia Kerja
30 September 2026
Riau Nihil Karhutla, Kabut Asap Kembali Selimuti Sejumlah Daerah
29 September 2026
63 Pejabat Pemko Pekanbaru Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
29 September 2026
Jelang Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu Kampar Imbau Masyarakat dan Parpol Tentang Data Pemilih 2026
28 September 2026
PT BSP Tuntaskan Rehabilitasi DAS Seluas 772 Hektare di Taman Nasional Tesso Nilo
28 September 2026
Jelang Musim Hujan, Pemko Pekanbaru Prioritaskan Rumbai
26 September 2026
Pemko Pekanbaru Luncurkan MPP Mini, Layanan Perizinan Makin Dekat
23 September 2026
PT BSP Komitmen Perkuat Mitigasi Banjir, Normalisasi Kanal Siak - Buton Dimulai Sepanjang 10 Km
23 September 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Pemko Pekanbaru Luncurkan MPP Mini, Layanan Perizinan Makin Dekat
  • 2 PT BSP Komitmen Perkuat Mitigasi Banjir, Normalisasi Kanal Siak - Buton Dimulai Sepanjang 10 Km
  • 3 Bawaslu Kampar Ingatkan Parpol Tentang Pemutakhiran Data dan Jangan Tunggu Tahapan
  • 4 BSP Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal melalui Pelatihan dan Sertifikasi Juru Las 3F
  • 5 Pemko Pekanbaru Telusuri Tiga Persoalan Batas Kelurahan
  • 6 Langgar Aturan Keimigrasian, WN Malaysia Dideportasi dari Pekanbaru
  • 7 Wawako Pekanbaru Dorong Majelis Ta’lim Terus Tebarkan Kebaikan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved