Pilihan
Disdik Riau: Siswa Belum Punya SIM Dilarang Bawa Motor ke Sekolah
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Mulai tahun ini, pelajar SMA dan SMK di Riau yang belum berusia 17 tahun atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak lagi diperbolehkan membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Kebijakan tersebut ditegaskan melalui Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau.
Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/DISDIK/2026/3 itu ditandatangani Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya, Kamis (26/2/2026) dan ditujukan kepada seluruh kepala SMA/SMK negeri maupun swasta se-Provinsi Riau.
Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa peserta didik yang belum memenuhi syarat usia dan belum memiliki SIM dilarang mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat ke lingkungan sekolah.
Erisman Yahya menjelaskan, kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan untuk melindungi pelajar dari risiko kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan anak di bawah umur.
"Ini upaya preventif untuk melindungi peserta didik sekaligus menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini," ujarnya.
Melalui edaran itu, sekolah diminta aktif melakukan pengawasan terhadap siswa yang membawa kendaraan, memberikan edukasi kepada orang tua atau wali murid, serta berkoordinasi dengan kepolisian dalam sosialisasi keselamatan berlalu lintas.
Orang tua juga diimbau tidak memberikan izin kepada anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Kebijakan yang ditetapkan di Pekanbaru ini diharapkan mampu membangun budaya disiplin di kalangan pelajar sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Riau. (*)
Berita Lainnya
SPMB 2026, Pemko Pekanbaru Targetkan Tak Ada Lagi Anak Tak Tertampung Sekolah
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, memimpin .
Bhabinkamtibmas Polsek Bukitraya Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja di SD Ecclesia
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka menanamkan kedisiplinan dan membentuk k.
Disdik Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Program Cinta Alquran dan Pesantren Kilat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat p.
SPAN PTKIN 2026 Dibuka, Segera Daftar Sebelum 28 Februari!
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Rangkaian Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan.
Agung Nugroho: Tidak Boleh Ada Anak Putus Sekolah di Pekanbaru
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Penjaringan terhadap anak putus sekolah di Kota Peka.
Pembelajaran Selama Ramadan: TK-PAUD Libur, SD-SMP Tetap Belajar dengan Penyesuaian
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menetapkan .








