Pilihan
LAMR Segera Persiapkan Materi Warkah Calon Penghulu

BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU.COM) - Menjelang tibanya momen pemilihan penghulu (Pilpeng) serentak tahap pertama tahun 2023, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) segera mempersiapkan materi terkait warkah.
Ketua Majelis Kerapatan Adat Melayu Riau, Kabupaten Rohil H Nasrudin Hasan memaparkan, ada sebanyak 27 kepenghuluan yang bakal melaksanakan Pilpeng serentak di Rohil, sesuai dengan Perda yang telah dibuat LAMR akan membuat warkah kepada setiap calon penghulu agar mereka mengetahui lebih dalam tentang adat istiadat Melayu Riau khususnya di Rohil.
Nasrudin mencontohkan, adapun materi yang akan disampaikan semisal tentang nikah kawin, tentang hantaran belanja, tentang adat istiadat. Tentunya yang mencakup adat Melayu.
Kemudian itu, seperti sejarah negeri Kubu, Bangko dan Tanah Putih yang sekarang menjadi kecamatan maka perlu disampaikan kepada calon-calon penghulu agar mereka mengerti bahwa negeri ini asalnya dulu dari tiga kenegerian, yaitu negeri Kubu, Bangko dan Tanah Putih.
"Sekarang sudah jadi 18 kecamatan, kenapa bisa jadi 18 kecamatan. Sejarah itulah yang harus para calon penghulu ini. Sangat lucu apabila setelah jadi penghulu ditanya sejarah dia tidak tahu," sebut mantan Ketua DPRD Rohil ini.
"Intinya tidak mesti dia jadi orang Melayu, siapapun dia orangnya tapi dia mengerti adat Melayu. Maka kita uji dia apakah mampu menjawabnya. Mungkin bisa saja mereka lebih mengerti dan lebih Melayu dari orang Melayu sebenarnya," imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Nasrudin, seluruh calon penghulu terlebih dahulu diberi pengetahuan tentang adat istiadat Melayu secara umum, kemudian ditanyakan kepada mereka lagi sejauh mana dia mengetahui pengetahuan yang diberikan itu.
"Kan bukan mesti orang menjadi orang Melayu. Katakan dia bukan orang Melayu tapi dia mengerti adat istiadat Melayu. Kan sebagai seorang pejabat penghulu rasanya tidak patutlah dia di daerah Rohil yang notabene adalah negeri Melayu Riau dia tak tahu adat Melayu, kan tak cocok," tegasnya.
Terutama hal yang akan dihadapi sebagai pejabat penghulu ialah, bagaimana cara meminang, bagaimana adat istiadat orang mau menikah kawin, bagaimana adat istiadat kalau ada pertengkaran dalam dalam kelompok antara warga.
Selain itu, LAMR Rohil ke depan akan berkomunikasi dengan Kapolres Rohil, dengan penegak hukum agar jangan semua masalah dibawa ke ranah hukum, sebisanya diselesaikan secara adat istiadat. (*)
Berita Lainnya
66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Bupati Kampar H Ahmad Yuzar kembali melakukan .
Wali Kota Pekanbaru Cek Satkamling untuk Pastikan Keamanan Lingkungan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru AgingbNugroho, melakukan .
Hadiri Silaturrahmi dan Baksos Purna ASN Kampar, Sekdaprov Riau Berikan Apresiasi
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Kegiatan silaturrahmi dan bakti sosial yang di.
Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dibawah k.
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.