Pilihan
KPU Kampar dan Riau Lepas Bendera Kirab Pemilu 2023 di Candi Muara Takus
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Bendera Kirab Pemilu bakal diserahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau bersama dengan Kabupaten Kampar dan dilepas secara resmi di Candi Muara Takus, Desa Muara Takus, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.
Dari informasi yang didapat, bahwa acara pelepasan Bendera Kirab Pemilu 2023 ini telah berada di Kampar sejak tanggal 04-10 Juni 2023.
Kirab Pemilu 2023 ini bakal diserahkan ke KPU Sumatera Barat yakni KPU Lima Puluh Kota untuk melaksanakan tugas melanjutkan tugas menggelar sosialisasi di wilayah Provinsi Sumbar.
Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhamad Yasir yang dikonfirmasi melalui Anggota Nugroho Noto Susanto, Sabtu (10/06/2023) pagi tadi, membenarkan informasi tersebut.
"Ya acara pelepasan Bendera Kirab Pemilu 2023 di laksanakan di Candi Muara Takus," ungkap pria yang akrab disapa Nugi.
Selama tujuh hari, Bendera Kirab Pemilu 2023 telah berada di Kampar untuk melaksanakan sosialisasi tentang Pemilu di beberapa titik.
Sosialisasi di Kampar berlangsung dengan lancar dan sangat antusias masyarakat mengikutinya. (*)
Berita Lainnya
Pemkab Kampar dan DPRD Sepakati MoU KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun 2026 Lewat Paripurna
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Memorandum Of Undarstanding (MoU) pada Kebijak.
Pengerjaan Normalisasi Kanal di Sintong Pusaka Pakai Dana APBD Rohil Diduga Tidak Tepat Sasaran
SINTONG PUSAKA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas .
Wali Kota Dumai Minta Segera Selesaikan Ganti Rugi Lahan untuk Atasi Banjir
DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal memimpin Rapat Pembahasan Tinda.
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal menghadiri Penandatanganan Kese.
Tahun 2016 APBD Dumai Diprediksi 2,3 Triliun
DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Kendati seluruh daerah sedang menghadapi defisit anggara.
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurangan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD.








