Pilihan
Rapat Paripurna Agenda Penyampaian LKPj Bupati Kampar Tahun 2022
Repol :Kewajiban Pemerintah Menyampaikan DPRD
BANGKINANG KOTA - Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kampar Tahun-2022, digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar, Kamis (04/5/2023). Dalam rapat paripurna DPRD Kampar ini, hanya dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah kabupaten Kampar, Azwan, dan dipimpin oleh Wakil Ketua Dprd Kampar, dari fraksi partai Golkar, Repol. Rapat paripurna ini, sebelumnya sempat tertunda dua kali, dari rencana yang telah diputuskan Bamus DPRD Kampar.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Permusyawaratan DPRD Kampar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Kampar, menggelar rapat paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban, atau LKPJ Bupati Kampar tahun anggaran 2022. Rapat paripurna yang baru bisa dimulai pukul 11.30 WIB, dipimpin Wakil Ketua DPRD kabupaten Kampar, dari fraksi partai Golkar, Repol, sedangkan dari pihak pemerintah, yang hadir hanya Penjabat Sekretaris Daerah kabupaten Kampar, Azwan, bersama empat orang Kepala Dinas yang ada dilingkungan pemerintah kabupaten Kampar.
Dalam pembukaan rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Kampar, Repol menyampaikan, bahwa Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban, atau LKPJ Bupati Kampar tahun anggaran 2022, merupakan kewajiban dari pemerintah, untuk menyampaikannya kepada pihak DPRD kampar, minimal satu kali dalam satu tahun anggaran.
Pihaknya berharap laporan program dan realisasi anggaran yang akan disampaikan oleh pemerintah nantinya, tidak membuat kita kecewa, karena banyak laporan dari masyarakat, terkait berbagai program yang dilaksanakan, tidak tepat sasaran, dan hanya seremonial belaka.
Rapat paripurna yang didahului dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan sebelum Penjabat Sekretaris Daerah kabupaten Kampar, Azwan membacakan LKPJ tahun 2022 tersebut, Sekretaris DPRD Kampar, Ramlah terlebih dahulu membacakan surat surat masuk, dari pemerintah, terkait permintaan pembahasan atas LKPJ Bupati Kampar tahun 2022 ini.
Penjabat Sekretaris Daerah kabupaten Kampar, Azwan, menyampaikan, dalam tahun 2022 lalu pemerintah kabupaten Kampar, telah berhasil melakukan capaian yang cukup signifikan. khususnya dalam Tata Kelola Keuangan Daerah, dan Pendapatan Asli Daerah dan ini dibuktikan dengan besarnya serapan anggaran yang dilakukan oleh setiap dinas dan kembali kabupaten Kampar mendapatkan predikat wajar tanpa syarat, yang diberikan oleh BPK provinsi Riau, atas pelaporan keuangan daerah tahun 2022.
“ Pemerintah untuk tahun ini, masih akan fokus dalam pembangunan infrastruktur, industri, dan investasi, yang merupakan visi dan misi pemerintah, dan juga mengakui, dalam tahun 2022 lalu, masih ada beberapa program yang tidak dapat terlaksana, dengan maksimal, namun untuk beberapa program prioritas tetap berjalan dengan baik”. Ungkap Pj Sekdakab Kampar, Azwan menambahkan.
Usai membacakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban, atau LKPJ Bupati Kampar tahun anggaran 2022, Penjabat Sekretaris Daerah kabupaten kampar, Azwan, menyerahkan langsung, berkas LKPJ Bupati Kampar tahun anggaran 2022, kepada Wakil Ketua DPRD Kampar, Repol, yang didampingi Sekretaris Dewan, Ramlah.***
Berita Lainnya
Nazaruddin Nasir: Saya Maju karena Ingin Melihat Kampung Kita Berkembang dan Maju
SELATPANJANG (RUANGRIAU.COM) - Bakal calon Bupati Kepulauan Meranti Ir H Nazarud.
183 Peserta Sudah Jalani CAT, Tersisih 46 Orang Calon Panwascam Ikuti Tes Wawancara di Bawaslu Kampar
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kamp.
Tiga KWT Dapat Bibit dan Sarana Pertanian dari DKP Pekanbaru
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru menyalur.
Berangkat Haji, Camat Kubu Minta Maaf dan Mohon Doa
KUBU (RUANGRIAU.COM) - Sebelum keberangkatan menuaikan indah haji tepatnya pada&.
Bobol Kedai, Pelaku Curat Nginap di Sel Polsek Kubu
ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Tim Opsnal Polsek Kubu, Polres Rohil berhasil memecahkan.
Selamat Tinggal Kerusakan Jalan Kubu
KUBA (RUANGRIAU.COM) - Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika), Kecamatan Kubu dan Kubu.