Pilihan
Pj. Bupati Kampar Sampaikan Jawaban Atas Laporan Pansus DPRD Tentang LKPJ Tahun 2022
BANGKINANG KOTA -Penjabat Bupati Kampar DR. H. Kamsol, MM sampaikan pidato jawaban atas tanggapan Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kampar tahun 2022.
Kegiatan tersebut digelar pada sidang paripurna DPRD di ruang sidang paripurna DPRD pada Senin (15/5/2023) dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kampar M. Faisal, ST, Wakil Ketua DPRD Repol, S,Ag, Wakil ketua Tono Hidayat, anggota DPRD Kabupaten Kampar, seluruh Kepala Organisasi perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah.
Pj. Bupati Kampar menyampaikan Patut kita syukuri bahwa beban tugas yang dilimpahkan kepada kita semua telah dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan, walaupun dalam proses pembahasan dijumpai berbagai bentuk permasalahan dan perbedaan pendapat namun karena semua berfikir tetap berlandaskan kepada azas musyawarah dan mufakat maka setiap perbedaan pandangan dan pemikiran yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengurangi nilai dan hasil yang dicapai.
Selanjutnya dalam penyampaian jawaban Pemerintah atas Laporan Pansus LKPJ Bupati tersebut Kamsol juga menyampaikan dalam Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kampar Tahun 2022 ini dirinya tidak terlibat langsung dalam pembahasan materi yang telah disampaikan namun ia mengakui tetap mengikuti perkembangannya dari waktu kewaktu.
Lebih jauh Kamsol merinci sebagaimana telah disampaikan terdahulu, bahwa APBD Kabupaten Kampar Tahun 2022, sebesar Rp. 2.493.942.228.582,00 dengan capaian realisasi Rp. 2.427.503.585.552,71 atau 97,344, dimana saat ini, BPK-RI Wilayah X Pekanbaru telah selesai melakukan audit terhadap pemeriksaan keuangan dan kepatuhan pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun 2022.
Kamsol mengatakan memperhatikan keputusan DPRD Kabupaten Kampar tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Kampar tahun 2022, yang berisikan sarana, harapan dan catatan-catatan yang telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah, yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam tahun 2022, yaitu arah kebijakan umum Pemerintah Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah Secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, Penyelenggaraan Urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, maka hal ini akan menjadi perhatian.
Ia juga mengatakan terhadap hal itu Pemerintah Daerah akan terus ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Karena saya meyakini bahwa saran, harapan dan pendapat anggota dewan yang terhormat adalah dalam rangka upaya kita untuk mewujudkan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik (Good Governance) yang mampu menjawab tantangan masa depan berdasarkan visi dan misi yang telah kita sepakati bersama.***
Berita Lainnya
Nazaruddin Nasir: Saya Maju karena Ingin Melihat Kampung Kita Berkembang dan Maju
SELATPANJANG (RUANGRIAU.COM) - Bakal calon Bupati Kepulauan Meranti Ir H Nazarud.
183 Peserta Sudah Jalani CAT, Tersisih 46 Orang Calon Panwascam Ikuti Tes Wawancara di Bawaslu Kampar
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kamp.
Tiga KWT Dapat Bibit dan Sarana Pertanian dari DKP Pekanbaru
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru menyalur.
Berangkat Haji, Camat Kubu Minta Maaf dan Mohon Doa
KUBU (RUANGRIAU.COM) - Sebelum keberangkatan menuaikan indah haji tepatnya pada&.
Bobol Kedai, Pelaku Curat Nginap di Sel Polsek Kubu
ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Tim Opsnal Polsek Kubu, Polres Rohil berhasil memecahkan.
Selamat Tinggal Kerusakan Jalan Kubu
KUBA (RUANGRIAU.COM) - Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika), Kecamatan Kubu dan Kubu.