• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Kasi Pidum Hari Naurianto, SH : Kejari Kampar Memastikan Perempuan dan Anak Mendapatkan Hak-Haknya Jika Alami Kekerasan

Redaksi

Jumat, 21 Juli 2023 14:09:34 WIB
Cetak
Kasi Pidum Hari Naurianto, SH : Kejari Kampar Memastikan Perempuan dan Anak Mendapatkan Hak-Haknya Jika Alami Kekerasan
Kasi Pidum Kejari Kampar Hari Naurianto, SH

KAMPAR-  Kasi Pidum Kejari Kampar Hari Naurianto, SH, memastikan perempuan dan anak mendapatkan jaminan terkait hak-haknya. Karena Kejaksaan Agung (Kejagung) mempunyai Program  keadilan, untuk perempuan dan anak dalam perkara pidana.

Bahkan Kejaksaan sudah melakukan sosialisasi aturan hukum UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang pencegahan kekerasan dalam rumah Tangga, serta UU nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU nomor 23 Tahun 2002.

Baca Juga :
  • Video... Pengakuan Istri di Kampar-Riau, Dianiaya Suami dan Adik Ipar Saat di Kebun Sawitnya
  • Video HRS Nyatakan Banding, Usai Divonis 4 tahun Penjara Dalam Kasus RS Ummi
  • Suami Pembunuhan Istri Hamil, Berhasil di Ungkap Polda Riau Dalam 16 Hari

" Sosialisasi juga membahas mengenai pedoman Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang, akses keadilan bagi perempuan dan anak dalam penanganan perkara pidana. Sebelumnya pada 21 Januari 2021 lalu, Jaksa Agung Republik Indonesia telah menerbitkan Pedoman Kejaksaan," ungkap Hari Naurianto,Jum'at tanggal (21/7/2023)

Hari Naurianto, juga menyampaikan ruang lingkup dari pedoman Kejaksaan ini yaitu mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, pra penuntutan, penuntutan, pemeriksaan sidang, dan sampai dengan pelaksanaan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

" Sehingga pedoman dibuat dengan tujuan untuk menegaskan posisi penuntut umum, sebagai pemilik dan pengendali perkara dapat memberikan perlindungan terhadap korban dan untuk diketahui juga Pedoman ini diterbitkan dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum implementasi, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, "ujarnya.

Namun dalam hal ini kata Hari Naurianto,  diharapkan juga partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat, untuk melindungi hak-hak dari perempuan dan anak.

" Sehingga dapat mengurangi angka  kekerasan dalam rumah tangga, perbuatan asusila di luar pernikahan, dan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kampar yang saat ini telah meraih predikat Kabupaten Layak Anak, " ujarnya lagi.

Kasi Pidum Hari Naurianto menyampaikan bahwa Kejari Kampar siap untuk membantu Pemerintah Kabupaten Kampar dalam melakukan sosialisasi untuk masalah kekerasan terhadap anak dan KDRT terhadap masyarakat. Karena sosialisasi sangat diperlukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan

" Karena jika  dilihat dari angka KDRT Tahun 2022 sebanyak 808 perkara, sedangkan yang sekarang berjalan KDRT Tahun 2023 sebanyak 9 perkara dan untuk perkara anak ada sebanyak belasan yang naik ke Pengadilan, "ungkapnya.***


 Editor : Bambang

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill

Rabu, 26 November 2025 - 21:00:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia .

Daerah

Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan

Ahad, 23 November 2025 - 13:14:17 WIB

RANTAU KOPAR (RUANGRIAU.COM) - Sejumlah nelayan tradisional di perairan Sungai R.

Daerah

FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan

Sabtu, 22 November 2025 - 17:58:43 WIB

CEMPEDAK RAHUK (RUANGRIAU.COM) - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pert.

Daerah

FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat

Rabu, 19 November 2025 - 15:35:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Ria.

Daerah

Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat

Selasa, 18 November 2025 - 08:09:13 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbag.

Daerah

Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL

Senin, 17 November 2025 - 22:11:05 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru menegaskan akan memberika.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
MTQ Ke-54 Kabupaten Kampar: Amalkan Nilai Al Qur’an dalam Kehidupan
08 November 2025
Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
  • 6 Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
  • 7 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved