• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Kasi Pidum Hari Naurianto, SH : Kejari Kampar Memastikan Perempuan dan Anak Mendapatkan Hak-Haknya Jika Alami Kekerasan

Redaksi

Jumat, 21 Juli 2023 14:09:34 WIB
Cetak
Kasi Pidum Hari Naurianto, SH : Kejari Kampar Memastikan Perempuan dan Anak Mendapatkan Hak-Haknya Jika Alami Kekerasan
Kasi Pidum Kejari Kampar Hari Naurianto, SH

KAMPAR-  Kasi Pidum Kejari Kampar Hari Naurianto, SH, memastikan perempuan dan anak mendapatkan jaminan terkait hak-haknya. Karena Kejaksaan Agung (Kejagung) mempunyai Program  keadilan, untuk perempuan dan anak dalam perkara pidana.

Bahkan Kejaksaan sudah melakukan sosialisasi aturan hukum UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang pencegahan kekerasan dalam rumah Tangga, serta UU nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU nomor 23 Tahun 2002.

Baca Juga :
  • Video... Pengakuan Istri di Kampar-Riau, Dianiaya Suami dan Adik Ipar Saat di Kebun Sawitnya
  • Video HRS Nyatakan Banding, Usai Divonis 4 tahun Penjara Dalam Kasus RS Ummi
  • Suami Pembunuhan Istri Hamil, Berhasil di Ungkap Polda Riau Dalam 16 Hari

" Sosialisasi juga membahas mengenai pedoman Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang, akses keadilan bagi perempuan dan anak dalam penanganan perkara pidana. Sebelumnya pada 21 Januari 2021 lalu, Jaksa Agung Republik Indonesia telah menerbitkan Pedoman Kejaksaan," ungkap Hari Naurianto,Jum'at tanggal (21/7/2023)

Hari Naurianto, juga menyampaikan ruang lingkup dari pedoman Kejaksaan ini yaitu mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, pra penuntutan, penuntutan, pemeriksaan sidang, dan sampai dengan pelaksanaan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

" Sehingga pedoman dibuat dengan tujuan untuk menegaskan posisi penuntut umum, sebagai pemilik dan pengendali perkara dapat memberikan perlindungan terhadap korban dan untuk diketahui juga Pedoman ini diterbitkan dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum implementasi, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, "ujarnya.

Namun dalam hal ini kata Hari Naurianto,  diharapkan juga partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat, untuk melindungi hak-hak dari perempuan dan anak.

" Sehingga dapat mengurangi angka  kekerasan dalam rumah tangga, perbuatan asusila di luar pernikahan, dan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kampar yang saat ini telah meraih predikat Kabupaten Layak Anak, " ujarnya lagi.

Kasi Pidum Hari Naurianto menyampaikan bahwa Kejari Kampar siap untuk membantu Pemerintah Kabupaten Kampar dalam melakukan sosialisasi untuk masalah kekerasan terhadap anak dan KDRT terhadap masyarakat. Karena sosialisasi sangat diperlukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan

" Karena jika  dilihat dari angka KDRT Tahun 2022 sebanyak 808 perkara, sedangkan yang sekarang berjalan KDRT Tahun 2023 sebanyak 9 perkara dan untuk perkara anak ada sebanyak belasan yang naik ke Pengadilan, "ungkapnya.***


 Editor : Bambang

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Jaga Pesisir Dumai, PT Pacific Indopalm Kembali Tanam 1.000 Mangrove

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:23:48 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Komitmen terhadap pelestarian lingkungan terus ditunjukk.

Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Gencar Edukasi Petani Lewat Polisi Cinta Petani

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:12:12 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan p.

Daerah

Polsek Rupat Ikuti Evaluasi Program Ketahanan Pangan Melalui Zoom Meeting

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:09:06 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.

Daerah

Bersama Polsek Rupat, Linmas Ikut Sukseskan Program Ketahanan Pangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:30:51 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Anggota Linmas turut menunjukkan dukungannya terhadap pr.

Daerah

SF Hariyanto Kejar Potensi Rp60 Miliar dari 228 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak di Kampar

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:24:57 WIB

BANGKINANG (RUANGRIAU.COM) - Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mulai menyisir poten.

Daerah

Pimpinan Baru BAZNAS Kampar Dilantik, Purwadi: Semoga Lebih Menyejahterakan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:49:50 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Bupati Kampar H Ahmad Yuzar telah resmi melant.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Jaga Pesisir Dumai, PT Pacific Indopalm Kembali Tanam 1.000 Mangrove
13 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan SPMB, Cegah Kecurangan dan Gratifikasi
12 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Gencar Edukasi Petani Lewat Polisi Cinta Petani
12 Juni 2026
Polsek Rupat Ikuti Evaluasi Program Ketahanan Pangan Melalui Zoom Meeting
12 Juni 2026
Bersama Polsek Rupat, Linmas Ikut Sukseskan Program Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
SF Hariyanto Kejar Potensi Rp60 Miliar dari 228 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak di Kampar
11 Juni 2026
Pimpinan Baru BAZNAS Kampar Dilantik, Purwadi: Semoga Lebih Menyejahterakan Masyarakat
11 Juni 2026
Polsek Rupat dan Petani Panen Jagung Bersama, Bukti Sinergi untuk Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
DLHK Resmikan LPS dan Bank Sampah Sukajadi, Dorong Warga Kelola Sampah dari Lingkungan Sendiri
11 Juni 2026
Wawako Pekanbaru Lantik 42 Pejabat, Tekankan Pelayanan Cepat dan Bebas Penyalahgunaan Wewenang
10 Juni 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 SPMB SMP Pekanbaru Dibuka 22 Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Tahapan Pendaftarannya
  • 2 Infrastruktur Jadi Perhatian, Wabup Kampar: Kita Sudah Lalukan Berbagai Langkah dan Upaya Agar Segera Diperbaiki
  • 3 TPA Muara Fajar II Diperluas, Pekanbaru Bersiap Tinggalkan Sistem Open Dumping
  • 4 Reza Merdeka Terpilih Pimpin KNPI Senapelan, Siap Berdayakan Pemuda
  • 5 Catat Tanggalnya, Operasi Pasar Murah Kembali Digelar di Pekanbaru dan Siak Awal Juni
  • 6 Baru 35 Ribu Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis, Pemko Pekanbaru Percepat Sosialisasi
  • 7 Polsek Rupat Ajak Warga Manfaatkan Lahan Produktif untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved