Pilihan
Ajukan Perda Zakat, Komisi D Hearing Bersama BAZNAS

BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka membentuk rumusan Perda tentang Zakat, Komisi D DPRD Rohil mengundang pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Rohil guna melakukan hearing.
Hearing yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nur Effendi SE MIP, diikuti Ketua DPRD Rohil Maston, Ketua Komisi D Elfarinda, anggota Ismaryanti dan Samsudin.
Dalam rapat, diketahui bahwa adanya usulan tambahan dua pasal terkait penghimpunan dana zakat oleh BAZNAS Rohil.
Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran mengatakan, dua pasal tersebut sudah dimasukkan ke dalam draf dan akan dilakukan penyempurnaan naskah. Meskipun demikian, pasal demi pasal dalam rancangan perda ini perlu dikaji dan di diskusi kembali mana yang harus diperbaiki.
"Ini kan hanya guna mempermudah dalam menyimpulkan pasal pasal dalam penghimpunan dana zakat," ujarnya.
Ketua BAZNAS Rohil H Jefrizal SAg didampingi pengurus mengatakan, pertemuan dengan DPRD Rohil ini merupakan perdana pihaknya lakukan setelah dilantik, untuk itu perlu saling silaturahmi bersama DPRD untuk mensinergikan program kerja BAZNAS kedepan.
Pada intinya pertemuan ini guna saling memberikan masukan dan pokok pemikiran dalam progres pengumpulan dana zakat. Sehingga BAZNAS Rohil nantinya bisa lebih maksimal dalam meningkatkan pengumpulan zakat.
Adapun program BAZNAS nantinya ialah membentuk usaha-usaha BAZIS setiap OPD dan instansi vertikal, karena dari BAZIS lah dikumpulkan zakat sebanyak-banyaknya.
Menurutnya meskipun tidak memiliki target, tapi BAZNAS berharap dalam pengumpulan zakat dari Rp 13 milyar pertahun kian bertambah dan Baznas Berharap bagaimana perubahan dalam perda No.11 tahun 2015 tentang kewajiban zakat ini mampu mendorong masyarakat untuk berzakat.
"Pengumpulan zakat sesuai ketentuan, Dana muzakki dari BAZIS untuk dikeluarkan sesuai aturan agama begitu juga dengan pendapatan para ulama," imbuhnya. (*)
Berita Lainnya
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar
KAMPAR(RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten menggelar upacara memperinga.
Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka menjaga, memelihara, meningkatkan rasa cin.
Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengisi sore h.
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Genap 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 202.