Pilihan
Mau Tahu Perbedaan BPJS Kesehatan dengan KIS? Yuk Baca Penejelasannya

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan program jaminan kesehatan yang diperuntukkan untuk masyarakat Indonesia oleh pemerintah. Kedua program tersebut mungkin terlihat sama, tetapi ternyata kedua program tersebut memiliki perbedaan.
BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang menyelenggarakan dan mengelola program jaminan kesehatan, sedangkan KIS adalah program jaminan kesehatan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Lantas, apa perbedaan BPJS Kesehatan dan KIS? Dilansir dari situs Kementerian Komunikasi dan Informasi, Senin (30/10/2023), berikut perbedaan BPJS Kesehatan dan KIS:
1. Peserta
Jaminan kesehatan BPJS Kesehatan diwajibkan bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk bayi yang baru lahir, sehingga peserta BPJS Kesehatan adalah seluruh masyarakat Indonesia. Sementara itu, KIS hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu saja.
Dengan demikian, kepesertaan program JKN digolongkan ke dalam dua kelompok, yaitu:
a. Kelompok masyarakat yang wajib mendaftar dan membayar iuran, baik membayar sendiri maupun berkontribusi bersama pemberi kerja.
b. Kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu yang didaftarkan dan iurannya dibayarkan pemerintah.
2. Fasilitas kesehatan
Kartu BPJS Kesehatan hanya berlaku di klinik/puskesmas yang telah terdaftar di BPJS Kesehatan, sedangkan KIS berlaku di seluruh fasilitas kesehatan, baik di klinik, puskesmas, atau di rumah sakit manapun
3. Manfaat
Peserta BPJS Kesehatan harus dalam kondisi sakit atau ingin berobat untuk menggunakan kartu BPJS Kesehatan, sedangkan KIS dapat digunakan baik untuk pengobatan maupun untuk pencegahan.
4. Iuran
Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran setiap bulannya. Adapun iuran bagi peserta BPJS Kesehatan, yaitu kelas 1 Rp 150 ribu, kelas 2 Rp 100 ribu, dan kelas 3 Rp 35 ribu. Sementara itu, peserta KIS tidak perlu membayar iuran setiap bulan, karena peserta KIS mendapatkan subsidi dari pemerintah. (*)
Berita Lainnya
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
RUANGRIAU.COM– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapr.
Pemblokiran Rekening Dormant Efektif Tekan Judol hingga 70 Persen
RUANGRIAU.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melapork.
Wamendag Apresiasi Stabilitas Harga di Pasar Cik Puan Pekanbaru
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Dyah Roro .
Paguyuban Sinarmas Gelar Bazar Rakyat Ramadan, Mulai Sembako Murah, UMKM hingga Layanan Kesehatan Gratis
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Paguyuban.
Mendagri: Generasi Muda Jangan Hanya Ingin Jadi ASN, Waktunya Jadi Pengusaha!
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muh.
Emas Antam Pecah Rekor! Harga Tembus Rp 1,75 Juta per Gram
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Harga emas batangan 24 karat keluaran Logam Mulia An.