• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Tekno
  • More
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Sambil Tersenyum Haswinda Mengatakan Dirinya  Masih Tetap  Anggota DPRD Kampar Pemilihan Dapil IV
Persiapan Pra PON, Plt Muaythai Riau Lakukan Pertemuan  Dengan Pengurus dan Atlet
Pemadaman Listrik  'Janggal' Terjadi  Jalan Taman Karya, Kelurahan Tuah Karya  Pekanbaru
Gapensi Adukan Koktraktor Kampar Merugi
Kasi Pidum Hari Naurianto, SH : Kejari Kampar Memastikan Perempuan dan Anak Mendapatkan Hak-Haknya Jika Alami Kekerasan

  • Home
  • Ekbis

Mau Tahu Perbedaan BPJS Kesehatan dengan KIS? Yuk Baca Penejelasannya

Redaksi

Senin, 30 Oktober 2023 14:05:23 WIB
Cetak
Mau Tahu Perbedaan BPJS Kesehatan dengan KIS? Yuk Baca Penejelasannya
Foto: dok. BPJS Kesehatan

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan program jaminan kesehatan yang diperuntukkan untuk masyarakat Indonesia oleh pemerintah. Kedua program tersebut mungkin terlihat sama, tetapi ternyata kedua program tersebut memiliki perbedaan. 

BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang menyelenggarakan dan mengelola program jaminan kesehatan, sedangkan KIS adalah program jaminan kesehatan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. 

Lantas, apa perbedaan BPJS Kesehatan dan KIS? Dilansir dari situs Kementerian Komunikasi dan Informasi, Senin (30/10/2023), berikut perbedaan BPJS Kesehatan dan KIS: 

1. Peserta
Jaminan kesehatan BPJS Kesehatan diwajibkan bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk bayi yang baru lahir, sehingga peserta BPJS Kesehatan adalah seluruh masyarakat Indonesia. Sementara itu, KIS hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu saja. 

Dengan demikian, kepesertaan program JKN digolongkan ke dalam dua kelompok, yaitu: 

a. Kelompok masyarakat yang wajib mendaftar dan membayar iuran, baik membayar sendiri maupun berkontribusi bersama pemberi kerja.
b. Kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu yang didaftarkan dan iurannya dibayarkan pemerintah. 

2. Fasilitas kesehatan
Kartu BPJS Kesehatan hanya berlaku di klinik/puskesmas yang telah terdaftar di BPJS Kesehatan, sedangkan KIS berlaku di seluruh fasilitas kesehatan, baik di klinik, puskesmas, atau di rumah sakit manapun 

3. Manfaat
Peserta BPJS Kesehatan harus dalam kondisi sakit atau ingin berobat untuk menggunakan kartu BPJS Kesehatan, sedangkan KIS dapat digunakan baik untuk pengobatan maupun untuk pencegahan. 

4. Iuran
Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran setiap bulannya. Adapun iuran bagi peserta BPJS Kesehatan, yaitu kelas 1 Rp 150 ribu, kelas 2 Rp 100 ribu, dan kelas 3 Rp 35 ribu. Sementara itu, peserta KIS tidak perlu membayar iuran setiap bulan, karena peserta KIS mendapatkan subsidi dari pemerintah. (*)


Sumber : Detikfinance /  Editor : Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Ekbis

Tekan Aktivitas Pasar Kaget, Disperindag Minta Pasar Palapa Buka Hingga Petang

Selasa, 28 November 2023 - 09:51:36 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Guna menekan aktivitas pasar kaget, Dinas Perin.

Ekbis

Manjakan Konsumen Pecinta Motor Sport, CDN Gelar HSMS di Living World

Ahad, 26 November 2023 - 12:39:21 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Main Dealer sep.

Ekbis

Selamatkan Generasi Muda, Capella Honda Berikan Ilmu #Cari_aman Berkendara

Kamis, 23 November 2023 - 14:55:44 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) -  PT. Capella Dinamik Nusantara (CDN) Main Dealer s.

Ekbis

Capella Honda Gelar Cari Aman Skill Competition Regional Riau 2023 Antar Perusahaan

Selasa, 21 November 2023 - 09:41:31 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Sebagai bentuk komitmen Honda untuk meningkatkan awaren.

Ekbis

Program Menarik untuk Pembelian Motor Honda di Bulan November

Jumat, 17 November 2023 - 13:39:42 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Program menarik ditawarkan oleh PT Cap.

Ekbis

Capella Honda Sukses Gelar Honda At Family Day

Rabu, 15 November 2023 - 09:45:06 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Main Dealer seped.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Erupsi Gunung Marapi, 28 Pendaki Belum Bisa Turun
04 Desember 2023
Kepala DKP Pekanbaru Puji Pertanian Hidroponik di DK Green Kulim
04 Desember 2023
Nazaruddin Jadi Pemateri di Acara Mi Sagu Bedelau
04 Desember 2023
Wakil Ketua DPRD Kampar, Repol Reses di Kecamatan Kampar Kiri
02 Desember 2023
Polsek Rimba Melintang Berhasil Sikat Tiga Pelaku Curanmor
02 Desember 2023
Anggota DPRD Kampar Said Abdullah Reses di Desa Sipungguk, Kecamatan Salo
02 Desember 2023
DPRD Kampar Tony Hidayat Laksanakan Reses Masa Sidang I, di Dusun 03 Pasir Putih
02 Desember 2023
Anggota DPRD Kampar Said Abdullah Reses di Desa Pulat Terap, Kecamatan Kuok
02 Desember 2023
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Pemko Pekanbaru Dimulai 6 - 15 Desember
02 Desember 2023
Peresmian Tempat Uji Kompetensi, SMKN 1 Tuah Kemuning Dapat Satu Unit Sepeda Motor Honda
02 Desember 2023
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Tangani Bencana Banjir, Kapolda Riau Kerahkan Personel Bantu Masyarakat
  • 2 Sempena HGN, Zulkifli Wartawan Posmetro Rohil Terima Piagam Penghargaan
  • 3 Gerak Cepat Bupati, Alat Berat Langsung Perbaiki Jalan Lintas Kubu
  • 4 Pelajar SMK Tuah Negeri Periksa Hasil Pupuk Bersama BUMDes Maju Jaya
  • 5 Yuk Hadiri Joget Asyik Berhadiah! H Kantan Hadirkan Artis KDI
  • 6 Gempar! Petani di Kubu Nekat Gantung Diri
  • 7 Warga RT 02 RW 01 dan Jamaah Masjid Al Hijrah Serahkan Bantuan Palestina

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved