• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Ekbis

Mau Tahu Perbedaan BPJS Kesehatan dengan KIS? Yuk Baca Penejelasannya

Redaksi

Senin, 30 Oktober 2023 14:05:23 WIB
Cetak
Mau Tahu Perbedaan BPJS Kesehatan dengan KIS? Yuk Baca Penejelasannya
Foto: dok. BPJS Kesehatan

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan program jaminan kesehatan yang diperuntukkan untuk masyarakat Indonesia oleh pemerintah. Kedua program tersebut mungkin terlihat sama, tetapi ternyata kedua program tersebut memiliki perbedaan. 

BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang menyelenggarakan dan mengelola program jaminan kesehatan, sedangkan KIS adalah program jaminan kesehatan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. 

Lantas, apa perbedaan BPJS Kesehatan dan KIS? Dilansir dari situs Kementerian Komunikasi dan Informasi, Senin (30/10/2023), berikut perbedaan BPJS Kesehatan dan KIS: 

1. Peserta
Jaminan kesehatan BPJS Kesehatan diwajibkan bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk bayi yang baru lahir, sehingga peserta BPJS Kesehatan adalah seluruh masyarakat Indonesia. Sementara itu, KIS hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu saja. 

Dengan demikian, kepesertaan program JKN digolongkan ke dalam dua kelompok, yaitu: 

a. Kelompok masyarakat yang wajib mendaftar dan membayar iuran, baik membayar sendiri maupun berkontribusi bersama pemberi kerja.
b. Kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu yang didaftarkan dan iurannya dibayarkan pemerintah. 

2. Fasilitas kesehatan
Kartu BPJS Kesehatan hanya berlaku di klinik/puskesmas yang telah terdaftar di BPJS Kesehatan, sedangkan KIS berlaku di seluruh fasilitas kesehatan, baik di klinik, puskesmas, atau di rumah sakit manapun 

3. Manfaat
Peserta BPJS Kesehatan harus dalam kondisi sakit atau ingin berobat untuk menggunakan kartu BPJS Kesehatan, sedangkan KIS dapat digunakan baik untuk pengobatan maupun untuk pencegahan. 

4. Iuran
Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran setiap bulannya. Adapun iuran bagi peserta BPJS Kesehatan, yaitu kelas 1 Rp 150 ribu, kelas 2 Rp 100 ribu, dan kelas 3 Rp 35 ribu. Sementara itu, peserta KIS tidak perlu membayar iuran setiap bulan, karena peserta KIS mendapatkan subsidi dari pemerintah. (*)


Sumber : Detikfinance /  Editor : Bam

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Ekbis

PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen

Senin, 05 Januari 2026 - 15:08:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemko Pekanba.

Ekbis

Akhir Tahun, Pencapaian PAD Pekanbaru Bisa Capai Rp1,5 Triliun

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:11:38 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agun.

Ekbis

Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah

Selasa, 09 September 2025 - 10:14:26 WIB

RUANGRIAU.COM– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapr.

Ekbis

Pemblokiran Rekening Dormant Efektif Tekan Judol hingga 70 Persen

Senin, 04 Agustus 2025 - 16:30:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melapork.

Ekbis

Wamendag Apresiasi Stabilitas Harga di Pasar Cik Puan Pekanbaru

Senin, 28 April 2025 - 16:29:27 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Dyah Roro .

Ekbis

Paguyuban Sinarmas Gelar Bazar Rakyat Ramadan, Mulai Sembako Murah, UMKM hingga Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:15:59 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Paguyuban.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
PT BSP Turunkan Long Arm Bersihkan Kanal Ring 1 di Dosan, Banjir Berangsur Surut
27 Januari 2026
Pertama di Riau, Pemko Pekanbaru Terapkan Manajemen Talenta ASN
27 Januari 2026
Wawako Pekanbaru Pastikan Dapur MBG Sidomulyo Siap Beroperasi, Layani 1.500 Penerima Manfaat
27 Januari 2026
Ribuan Warga Padati CFD Pekanbaru, Wawako Serukan Solidaritas untuk Palestina dan Korban Bencana Sumatera
26 Januari 2026
Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang Sampaikan Program dan Kerjasama Saat Dies Natalis IX & Wisuda
14 Januari 2026
PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
13 Januari 2026
Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
08 Januari 2026
Gandeng Unri hingga Rumah Sakit, Ini Strategi Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir
07 Januari 2026
Ketua Fraksi PPP Sambangi Tokoh Senior dan PPP Kampar, Ini Harapan Yurmailis Saruji
06 Januari 2026
Agung: Pembangunan Infrastruktur, dari Jalan hingga Fasum, Tetap Jadi Fokus Utama di 2026
06 Januari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur
  • 2 Camat Tanah Putih Lepas Donasi Pemuda Sintong Bersatu untuk Masyarakat Aceh Tamiang
  • 3 Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru
  • 4 PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
  • 5 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 6 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 7 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved