Pilihan
Berjuang Lakukan Perbaikan Jalan Menuju Sekijang

SEKIJANG – Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal, berjanji untuk berjuang melakukan perbaikan infrastruktur jalan menuju Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.
Ia akan menghitung biaya infrastruktur dan akan memperjuangkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Hal itu disampaikannya ketika menghadiri undangan masyarakat Desa Sekijang, Kamis (17/8/2023) sore guna menutup Turnamen Bola Voli antar RW se-Desa Sekijang dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ketika dalam perjalanan menuju ke lokasi, Faisal beserta rombongan sempat mengalami kendala akibat buruknya akses jalan.
Faisal juga mengaku kaget kenapa tidak ada penunjuk jalan menuju Desa Sekijang dan kondisi jalannya yang cukup parah, padahal ribuan masyarakat bermukim di salah satu desa tempatan di sepanjang aliran Sungai Tapung itu. Ditambah lagi jarak tempuh dari ibu kota kecamatan ke desa ini cukup jauh.
"Kita akan perjuangkan agar jalan ini diperbaiki dan kualitas jalannya ditingkatkan," ucapnya. (***)
Berita Lainnya
66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Bupati Kampar H Ahmad Yuzar kembali melakukan .
Wali Kota Pekanbaru Cek Satkamling untuk Pastikan Keamanan Lingkungan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru AgingbNugroho, melakukan .
Hadiri Silaturrahmi dan Baksos Purna ASN Kampar, Sekdaprov Riau Berikan Apresiasi
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Kegiatan silaturrahmi dan bakti sosial yang di.
Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dibawah k.
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.