• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

DPRD Kampar Tony Hidayat : Kepala Desa Yang Maju Caleg Harus Berhenti Dari Jabatannya

Redaksi

Rabu, 09 Agustus 2023 21:01:38 WIB
Cetak
DPRD Kampar Tony Hidayat : Kepala Desa Yang Maju Caleg Harus Berhenti Dari Jabatannya
DPRD Kampar Tony Hidayat

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Wakil Ketua DPRD Kampar Tony Hidayat, minta kepada Pemerintah, agar segera menerbitkan Surat Keputusan Pemberhentian, bagi tujuh orang Kepala Desa, yang telah mengundurkan diri, karena maju sebagai Calon Legislatif, pada Pileg tahun 2024 mendatang.

Dalam upaya menghindari terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, oleh tujuh Kepala Desa, yang hendak maju dalam proses pemilihan Calon Anggota Legislatif, tahun 2024, Komisi I DPRD Kampar, minta agar pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar, untuk segera melakukan proses pemberhentian.

Baca Juga :
  • Karhutla Masih Sekitar Lokasi yang Lama, Gubri Tekankan Tingkatkan Pengawasan
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Tim Gabungan Turun ke Sejumlah Hotel

Karena hingga saat ini kata Tony Hidayat , ketujuh Kepala Desa ini, belum ada Surat Keputusan Pemberhentian dari Pemerintah. Padahal mereka telah resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Kepala Desa, yang merupakan salah satu syarat, saat mendaftarkan diri sebagai Caleg di KPU Kampar.

Hal ini terungkap saat dilaksanakannya rapat kerja antara Komisi I DPRD Kampar, dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar. Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi I ini, dipimpin oleh Ketua Komisi I, Zulfan Azmi, dan dihadiri langsung oleh kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar, Lukman Badoe.

Tony Hidayat yang juga sebagai Koordinator Komisi I, menyampaikan dan minta kepada Pemerintah, agar segera menerbitkan Surat Keputusan Pemberhentian, bagi tujuh orang Kepala Desa, yang telah mengundurkan diri, karena maju sebagai Calon Legislatif, pada Pileg tahun 2024 mendatang.

" Jika ini dibiarkan, kita takut nantinya akan terjadi penyalahgunaan kekuasaan, oleh tujuh Kepala Desa, dalam proses pencalonan mereka. Karena kita sudah mendapatkan beberapa laporan, bahwa hingga saat ini, saat mereka melakukan sosialisasi di tengah masyarakat, masih menggunakan atribut Kepala Desa,"ungkapnya Rabu (09/8/2023).

Dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar, tujuh Kepala Desa, yang maju sebagai Caleg, pada Pileg tahun 2024 mendatang, yakni Desa Gunung Sari, Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan, Desa Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri, Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu, Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar, Desa Ganting Kecamatan Salo, dan Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung.**** 


 Editor : bambang

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Penandatanganan MoU KUA-PPAS RAPBD TA 2026 Berjalan Lancar, Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Kampar

Selasa, 04 November 2025 - 07:54:05 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Penandatanganan Memorandum of Understanding (M.

Daerah

Pemkab Kampar dan DPRD Sepakati MoU KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun 2026 Lewat Paripurna

Senin, 03 November 2025 - 22:25:41 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Memorandum Of Undarstanding (MoU) pada Kebijak.

Daerah

Pengerjaan Normalisasi Kanal di Sintong Pusaka Pakai Dana APBD Rohil Diduga Tidak Tepat Sasaran

Senin, 03 November 2025 - 23:41:27 WIB

SINTONG PUSAKA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas .

Daerah

Wali Kota Dumai Minta Segera Selesaikan Ganti Rugi Lahan untuk Atasi Banjir

Kamis, 25 September 2025 - 15:40:23 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal memimpin Rapat Pembahasan Tinda.

Wali Kota Dumai Teken MoU dengan PT. Eco Oils

Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien

Selasa, 30 September 2025 - 15:56:21 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal menghadiri Penandatanganan Kese.

Daerah

Tahun 2016 APBD Dumai Diprediksi 2,3 Triliun

Rabu, 24 September 2025 - 09:21:27 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Kendati seluruh daerah sedang menghadapi defisit anggara.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Penandatanganan MoU KUA-PPAS RAPBD TA 2026 Berjalan Lancar, Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Kampar
04 November 2025
Pengerjaan Normalisasi Kanal di Sintong Pusaka Pakai Dana APBD Rohil Diduga Tidak Tepat Sasaran
03 November 2025
Pemkab Kampar dan DPRD Sepakati MoU KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun 2026 Lewat Paripurna
03 November 2025
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
22 Oktober 2025
Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
08 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
08 Oktober 2025
Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar
07 Oktober 2025
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
30 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Pengerjaan Normalisasi Kanal di Sintong Pusaka Pakai Dana APBD Rohil Diduga Tidak Tepat Sasaran
  • 2 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 3 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 4 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 5 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 6 Wali Kota Pekanbaru Cek Satkamling untuk Pastikan Keamanan Lingkungan
  • 7 Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved