Pilihan
DPRD Kampar Tony Hidayat : Kepala Desa Yang Maju Caleg Harus Berhenti Dari Jabatannya
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Wakil Ketua DPRD Kampar Tony Hidayat, minta kepada Pemerintah, agar segera menerbitkan Surat Keputusan Pemberhentian, bagi tujuh orang Kepala Desa, yang telah mengundurkan diri, karena maju sebagai Calon Legislatif, pada Pileg tahun 2024 mendatang.
Dalam upaya menghindari terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, oleh tujuh Kepala Desa, yang hendak maju dalam proses pemilihan Calon Anggota Legislatif, tahun 2024, Komisi I DPRD Kampar, minta agar pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar, untuk segera melakukan proses pemberhentian.
Karena hingga saat ini kata Tony Hidayat , ketujuh Kepala Desa ini, belum ada Surat Keputusan Pemberhentian dari Pemerintah. Padahal mereka telah resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Kepala Desa, yang merupakan salah satu syarat, saat mendaftarkan diri sebagai Caleg di KPU Kampar.

Hal ini terungkap saat dilaksanakannya rapat kerja antara Komisi I DPRD Kampar, dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar. Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi I ini, dipimpin oleh Ketua Komisi I, Zulfan Azmi, dan dihadiri langsung oleh kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar, Lukman Badoe.
Tony Hidayat yang juga sebagai Koordinator Komisi I, menyampaikan dan minta kepada Pemerintah, agar segera menerbitkan Surat Keputusan Pemberhentian, bagi tujuh orang Kepala Desa, yang telah mengundurkan diri, karena maju sebagai Calon Legislatif, pada Pileg tahun 2024 mendatang.
" Jika ini dibiarkan, kita takut nantinya akan terjadi penyalahgunaan kekuasaan, oleh tujuh Kepala Desa, dalam proses pencalonan mereka. Karena kita sudah mendapatkan beberapa laporan, bahwa hingga saat ini, saat mereka melakukan sosialisasi di tengah masyarakat, masih menggunakan atribut Kepala Desa,"ungkapnya Rabu (09/8/2023).
Dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar, tujuh Kepala Desa, yang maju sebagai Caleg, pada Pileg tahun 2024 mendatang, yakni Desa Gunung Sari, Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan, Desa Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri, Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu, Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar, Desa Ganting Kecamatan Salo, dan Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung.****
Berita Lainnya
Wawako Pekanbaru Dorong Majelis Ta’lim Terus Tebarkan Kebaikan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, .
33 Motif Dibukukan, Wawako Dorong Songket Melayu Riau Naik Kelas
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Sebanyak 33 motif tenun songket Melayu Riau telah di.
Agung: Niat Baik Saja Tak Cukup, Kebijakan Harus Sesuai Aturan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengingatkan selur.
DPRD Pekanbaru Dorong Pemko Prioritaskan Aspirasi Masyarakat dari Hasil Reses
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Dikky Sury.
Udara Pekanbaru Level Merah, Tiga Ruang Publik Ditutup Sementara
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kualitas udara di Kota Pekanbaru masih berada pada l.
Upacara Hari Koperasi Ke-79, H Paisal: Mari Kita Bangun Koperasi Modern dan Profesional
DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau menggelar upacara me.








