Pilihan
DPRD Kampar Tony Hidayat : Kepala Desa Yang Maju Caleg Harus Berhenti Dari Jabatannya
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Wakil Ketua DPRD Kampar Tony Hidayat, minta kepada Pemerintah, agar segera menerbitkan Surat Keputusan Pemberhentian, bagi tujuh orang Kepala Desa, yang telah mengundurkan diri, karena maju sebagai Calon Legislatif, pada Pileg tahun 2024 mendatang.
Dalam upaya menghindari terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, oleh tujuh Kepala Desa, yang hendak maju dalam proses pemilihan Calon Anggota Legislatif, tahun 2024, Komisi I DPRD Kampar, minta agar pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar, untuk segera melakukan proses pemberhentian.
Karena hingga saat ini kata Tony Hidayat , ketujuh Kepala Desa ini, belum ada Surat Keputusan Pemberhentian dari Pemerintah. Padahal mereka telah resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Kepala Desa, yang merupakan salah satu syarat, saat mendaftarkan diri sebagai Caleg di KPU Kampar.

Hal ini terungkap saat dilaksanakannya rapat kerja antara Komisi I DPRD Kampar, dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar. Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi I ini, dipimpin oleh Ketua Komisi I, Zulfan Azmi, dan dihadiri langsung oleh kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar, Lukman Badoe.
Tony Hidayat yang juga sebagai Koordinator Komisi I, menyampaikan dan minta kepada Pemerintah, agar segera menerbitkan Surat Keputusan Pemberhentian, bagi tujuh orang Kepala Desa, yang telah mengundurkan diri, karena maju sebagai Calon Legislatif, pada Pileg tahun 2024 mendatang.
" Jika ini dibiarkan, kita takut nantinya akan terjadi penyalahgunaan kekuasaan, oleh tujuh Kepala Desa, dalam proses pencalonan mereka. Karena kita sudah mendapatkan beberapa laporan, bahwa hingga saat ini, saat mereka melakukan sosialisasi di tengah masyarakat, masih menggunakan atribut Kepala Desa,"ungkapnya Rabu (09/8/2023).
Dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar, tujuh Kepala Desa, yang maju sebagai Caleg, pada Pileg tahun 2024 mendatang, yakni Desa Gunung Sari, Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan, Desa Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri, Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu, Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar, Desa Ganting Kecamatan Salo, dan Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung.****
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru dan APJII Riau Siapkan MoU, Layanan Internet Ditargetkan Makin Optimal
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Diskominfo.
Jaga Kondusivitas Ramadan, Polsek Bukitraya Pasang Spanduk Kamtibmas di MAN 1 Tangkerang
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Menjelang dan selama Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026,.
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp7 Miliar untuk Biaya Lokal Jemaah Haji 2026
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kabar baik bagi calon jemaah haji asal Pekanbaru. Pe.
Diatas Rata-rata Nasional, Skor IDSD Pekanbaru Tahun 2025 Capai 4,24
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali menorehka.
Tindaklanjuti Kick Off Bawaslu RI, Bawaslu Kampar Ngabuburit di SMA Muhammadiyah
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Setelah mengikuti Kick Off Ngabuburit Pengawas.
Dua Warga Tenayan Raya Dapat RLH, Wako: Bantuan Harus Tepat Sasaran
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Senyum haru terpancar dari dua keluarga di Kecamatan.








