Pilihan
Paripurna Rancangan 7 Rancangan Peraturan Daerah Kampar
DPRD Kampar Berharap Ranperda Yang Nantinya Disahkan Sesuai Dengan Harapan Masyarakat
BANGKINANG KOTA(RUANGRIAU.COM)-Delapan fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar telah menyetujui 7 Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) yang diajukan pemerintah Kabupaten Kampar, untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Saat rapat paripurna Delapan fraksi ini berharap masukan yang telah disampaikan dalam pandangan umum fraksi dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan nantinya. Dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi–fraksi atas tujuh rancangan peraturan daerah Kabupaten Kampar yang diusulkan pemerintah untuk dilakukan pembahasan menjadi peraturan daerah Kabupaten Kampar.
Dalam rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua dari Fraksi Demokrat, Toni Hidayat dan didampingi wakil Ketua Fraksi Golkar, Repol. Dalam rapat paripurna, masing–masing juru bicara dari delapan fraksi di dprd kampar membacakan secara langsung pandangan umum fraksi mereka dihadapan penjabat sekretaris daerah Kabupaten Kampar, Ramlah yang hadir mewakili penjabat Bupati Kampar.
.jpg)
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kampar Zulfan Azmi menyampaikan, fraksi partai Amanat Nasional sendiri menyampaikan tujuh ranperda yang diusulkan pemerintah ini penting dan segera dilakukan pembahasannya, karena di dalam 7 Ranperda yang diusulkan terdapat Ranperda terkait peningkatan pajak dan retribusi daerah yang akan berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah, Kabupaten Kampar nantinya.
Sedangkan wakil ketua DPRD Kabupaten Kampar, Repol mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi ke Tujuh Ranperda yang disampaikan, khususnya terhadap Ranperda yang mengatur terkait budidaya perikanan air tawar. Sebab jika Ranperda ini disahkan, maka akan sangat membantu para petani perikanan yang saat ini cukup banyak di Kabupaten Kampar.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar dari fraksi Demokrat, Tony Hidayat menyampaikan, setelah disampaikannya pandangan umum fraksi–fraksi, maka pihaknya akan menunggu jawaban pemerintah atas delapan pandangan umum yang disampaikan terhadap tujuh Ranperda ini. Dan berharap nantinya jawaban pemerintah yang disampaikan dapat menjawab seluruh catatan dan kritikan yang disampaikan, agar ranperda yang nantinya disahkan ini sesuai dengan harapan.
Usai masing – masing membacakan pandangan umum fraksi, delapan juru bicara fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menyetujui ke tujuh Ranperda ini untuk dilakukan pembahasan di tingkat panitia khusus. Dan rencananya ketujuh Ranperda akan disahkan paling lambat pada bulan oktober mendatang.****
Berita Lainnya
Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -Penguatan inovasi daerah penting, karena, merupakan K.
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia .
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
RANTAU KOPAR (RUANGRIAU.COM) - Sejumlah nelayan tradisional di perairan Sungai R.
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
CEMPEDAK RAHUK (RUANGRIAU.COM) - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pert.
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Ria.
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbag.








