Pilihan
Paripurna Rancangan 7 Rancangan Peraturan Daerah Kampar
DPRD Kampar Berharap Ranperda Yang Nantinya Disahkan Sesuai Dengan Harapan Masyarakat
BANGKINANG KOTA(RUANGRIAU.COM)-Delapan fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar telah menyetujui 7 Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) yang diajukan pemerintah Kabupaten Kampar, untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Saat rapat paripurna Delapan fraksi ini berharap masukan yang telah disampaikan dalam pandangan umum fraksi dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan nantinya. Dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi–fraksi atas tujuh rancangan peraturan daerah Kabupaten Kampar yang diusulkan pemerintah untuk dilakukan pembahasan menjadi peraturan daerah Kabupaten Kampar.
Dalam rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua dari Fraksi Demokrat, Toni Hidayat dan didampingi wakil Ketua Fraksi Golkar, Repol. Dalam rapat paripurna, masing–masing juru bicara dari delapan fraksi di dprd kampar membacakan secara langsung pandangan umum fraksi mereka dihadapan penjabat sekretaris daerah Kabupaten Kampar, Ramlah yang hadir mewakili penjabat Bupati Kampar.
.jpg)
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kampar Zulfan Azmi menyampaikan, fraksi partai Amanat Nasional sendiri menyampaikan tujuh ranperda yang diusulkan pemerintah ini penting dan segera dilakukan pembahasannya, karena di dalam 7 Ranperda yang diusulkan terdapat Ranperda terkait peningkatan pajak dan retribusi daerah yang akan berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah, Kabupaten Kampar nantinya.
Sedangkan wakil ketua DPRD Kabupaten Kampar, Repol mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi ke Tujuh Ranperda yang disampaikan, khususnya terhadap Ranperda yang mengatur terkait budidaya perikanan air tawar. Sebab jika Ranperda ini disahkan, maka akan sangat membantu para petani perikanan yang saat ini cukup banyak di Kabupaten Kampar.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar dari fraksi Demokrat, Tony Hidayat menyampaikan, setelah disampaikannya pandangan umum fraksi–fraksi, maka pihaknya akan menunggu jawaban pemerintah atas delapan pandangan umum yang disampaikan terhadap tujuh Ranperda ini. Dan berharap nantinya jawaban pemerintah yang disampaikan dapat menjawab seluruh catatan dan kritikan yang disampaikan, agar ranperda yang nantinya disahkan ini sesuai dengan harapan.
Usai masing – masing membacakan pandangan umum fraksi, delapan juru bicara fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menyetujui ke tujuh Ranperda ini untuk dilakukan pembahasan di tingkat panitia khusus. Dan rencananya ketujuh Ranperda akan disahkan paling lambat pada bulan oktober mendatang.****
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru dan APJII Riau Siapkan MoU, Layanan Internet Ditargetkan Makin Optimal
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Diskominfo.
Jaga Kondusivitas Ramadan, Polsek Bukitraya Pasang Spanduk Kamtibmas di MAN 1 Tangkerang
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Menjelang dan selama Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026,.
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp7 Miliar untuk Biaya Lokal Jemaah Haji 2026
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kabar baik bagi calon jemaah haji asal Pekanbaru. Pe.
Diatas Rata-rata Nasional, Skor IDSD Pekanbaru Tahun 2025 Capai 4,24
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali menorehka.
Tindaklanjuti Kick Off Bawaslu RI, Bawaslu Kampar Ngabuburit di SMA Muhammadiyah
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Setelah mengikuti Kick Off Ngabuburit Pengawas.
Dua Warga Tenayan Raya Dapat RLH, Wako: Bantuan Harus Tepat Sasaran
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Senyum haru terpancar dari dua keluarga di Kecamatan.








