• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Paripurna Rancangan 7 Rancangan Peraturan Daerah Kampar

DPRD Kampar Mendengarkan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023 21:00:00 WIB
Cetak
DPRD Kampar Mendengarkan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi
Penjabat Bupati Kampar, Muhammad Firdaus menyampaikan jawaban pemerintah terhadap 7 Rancangan Peraturan Daerah Kampar, di DPRD Kampar

BANGKINANG KOTA(RUANGRIAU.COM)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, mengikuti rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan, jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi – fraksi terhadap 7 Ranperda, yang di usulkan pemerintah Kabupaten Kampar, pada rapat sebelumnya.

Rapat Paripurna yang dimulai pukul 12,30 wib ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal dan didampingi Repol bersama Fahmil, selaku Wakil Ketua DPRD Kampar.

Baca Juga :
  • Karhutla Masih Sekitar Lokasi yang Lama, Gubri Tekankan Tingkatkan Pengawasan
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Tim Gabungan Turun ke Sejumlah Hotel

Sedangkan dari pemerintah Kabupaten Kampar, dihadiri  langsung Penjabat Bupati Kampar, Muhammad Firdaus bersama Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Ramlah, beserta perwakilan kepala organisasi perangkat daerah, di lingkungan pemerintah Kabupaten Kampar.

Dalam jawaban pemerintah yang dibacakan Penjabat Bupati Kampar, Muhammad Firdaus mengungkapkan, bahwa pandangan umum, yang telah disampaikan delapan fraksi yang ada di dprd kampar ini, merupakan sebuah masukan positif, bagi sebuah perbaikan dalam penyusuanan ranperda ini, dan ia mengapresiasi apa yang telah disampaikan tersebut.

Selanjutnya ia juga minta kepada seluruh organisasi perangkat daerah yang menjadi leading sektor dari ke tujuh ranperda ini, untuk proaktif dalam melakukan pembahasan bersama panitia khusus yang nantinya dibentuk DPRD Kampar, agar ketujuh ranperda yang diusulkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Kampar ini, benar – benar sesuai dengan apa yang diharapkan.

Sedangkan Ketua Komisi Dua DPRD Kampar, Habiburrahman menyampaikan, sangat mengapresiasi jawaban pemerintah, yang telah disampaikan Penjabat Bupati Kampar, di hadapan rapat paripurna ini, dan jawaban yang disampaikan, telah dapat menjawab apa yang menjadi pandangan umum masing – masing fraksi, yang sebelumnya dibacakan oleh juru bicara fraksi, dan politisi partai persatuan pembangunan ini juga berharap, program prioritas yang saat ini, yang telah direncanakan oleh pemerintah, untuk dilakukan pengawasan yang maksimal, agar tujuan dari program tersebut, sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Kampar.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar, Muhammad Faisal menyampaikan bahwa, ke tujuh rancangan peraturan daerah Kabupaten Kampar, yang diajukan oleh pemerintah, akan dilakukan pembahasan lebih mendalam oleh tiga panitia khusus, dan mulai hari ini ketiga pansus tersebut, akan bekerja, dan rencananya waktu pembahasan tersebut kurang lebih satu bulan kedepan.

Dan ia berharap kepada seluruh pihak terkait, baik anggota pansus maupun O-P-D untuk berperan aktif, dalam setiap pembahasan. Selain itu politisi partai Gerindra ini, juga minta kepada pemerintah agar nantinya, ketujuh ranperda ini, setelah disahkan menjadi perda, benar – benar dijalankan, supaya dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kampar.

Tujuh rancangan peraturan daerah Kabupaten Kampar, yang diusulkan pemerintah Kabupaten Kampar untuk disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Kampar, yakni Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah, ranperda pengelolaan dan pengembangan perikanan perairan darat di Kabupaten Kampar, Ranperda penyelenggaraan pengarusutamaan gender, Ranperda tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah Kabupaten Kampar, Ranperda pencabutan perda Kabupaten Kampar nomor 11 tahun 2012, tentang tata usaha jasa layanan internet, Ranperda pencabutan perda Kabupaten Kampar, nomor delapan tahun 2014, tentang izin usaha jasa konstruksi, dan terakhir ranperda pencabutan perda kabupaten kampar nomor 24 tahun 2019, tentang pengelolaan markaz islamy Kabupaten Kampar.*****


 Editor : bambang

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Penandatanganan MoU KUA-PPAS RAPBD TA 2026 Berjalan Lancar, Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Kampar

Selasa, 04 November 2025 - 07:54:05 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Penandatanganan Memorandum of Understanding (M.

Daerah

Pemkab Kampar dan DPRD Sepakati MoU KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun 2026 Lewat Paripurna

Senin, 03 November 2025 - 22:25:41 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Memorandum Of Undarstanding (MoU) pada Kebijak.

Daerah

Pengerjaan Normalisasi Kanal di Sintong Pusaka Pakai Dana APBD Rohil Diduga Tidak Tepat Sasaran

Senin, 03 November 2025 - 23:41:27 WIB

SINTONG PUSAKA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas .

Daerah

Wali Kota Dumai Minta Segera Selesaikan Ganti Rugi Lahan untuk Atasi Banjir

Kamis, 25 September 2025 - 15:40:23 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal memimpin Rapat Pembahasan Tinda.

Wali Kota Dumai Teken MoU dengan PT. Eco Oils

Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien

Selasa, 30 September 2025 - 15:56:21 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal menghadiri Penandatanganan Kese.

Daerah

Tahun 2016 APBD Dumai Diprediksi 2,3 Triliun

Rabu, 24 September 2025 - 09:21:27 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Kendati seluruh daerah sedang menghadapi defisit anggara.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Penandatanganan MoU KUA-PPAS RAPBD TA 2026 Berjalan Lancar, Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Kampar
04 November 2025
Pengerjaan Normalisasi Kanal di Sintong Pusaka Pakai Dana APBD Rohil Diduga Tidak Tepat Sasaran
03 November 2025
Pemkab Kampar dan DPRD Sepakati MoU KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun 2026 Lewat Paripurna
03 November 2025
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
22 Oktober 2025
Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
08 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
08 Oktober 2025
Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar
07 Oktober 2025
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
30 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Pengerjaan Normalisasi Kanal di Sintong Pusaka Pakai Dana APBD Rohil Diduga Tidak Tepat Sasaran
  • 2 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 3 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 4 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 5 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 6 Wali Kota Pekanbaru Cek Satkamling untuk Pastikan Keamanan Lingkungan
  • 7 Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved