Pilihan
DPRD Kampar Juswari Umar Said : Tarif Pajak dan Retribusi Harus Sesuai Aturan Undang–Undang
KAMPAR(RUANGRIAU.COM)- Anggota Pansus I DPRD Kampar Juswari Umar Said meminta kepada semua pihak agar dalam menentukan tarif pajak dan retribusi daerah harus mengacu kepada aturan undang–undang dan peraturan pemerintah yang telah diatur oleh pemerintah pusat agar nantinya tidak terjadi persoalan hukum dibelakang hari saat ranperda ini telah disahkan menjadi peraturan daerah kabupaten kampar.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat kerja Pansus I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pajak dan retribusi daerah, kamis pagi kembali dilaksanakan di ruang badan anggaran dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten kampar. Rapat dipimpin iib nursaleh selaku ketua pansus satu dan juga dihadiri wakil ketua dan anggota pansus satu. Pada rapat kali ini pansus mengagendakan pembahasan terkait besaran tarif pajak dan retribusi daerah yang ada di masing–masing dinas yang memiliki kewenangan dalam menarik pajak dan retribusi daerah.
Dalam hal ini Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar, Jaka Putra menyampaikan, pihaknya optimis ranperda ini dapat dituntaskan pembahasannya sebelum akhir bulan ini. Dirinya berharap pada tahun 2024 setelah disahkan menjadi peraturan daerah kabupaten kampar, dapat langsung digunakan agar pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah dapat ditingkatkan pada tahun 2024 mendatang.
Ketua panitia khusus satu dprd kampar, iib nursaleh menyampaikan, pansus satu sendiri sangat berkomitmen dalam menggesa agar ranperda ini segera dapat dituntaskan paling lama di akhir bulan ini, dan selain itu ia juga berharap kepada seluruh pihak khususnya bapenda kampar untuk terus menggesa beberapa kekurangan untuk dilakukan perbaikan agar ranperda ini benar – benar sempurna.
Pada akhir rapat kerja pansus satu ini telah disepakati besaran tarif pajak dan retribusi daerah di masing – masing o-p-d yang nantinya akan menjadi perda kabupaten kampar. Dan ketua pansus satu dprd kampar berharap perda ini kedepannya dapat bermanfaat dalam meningkatkan pendapatan asli daerah kabupaten kampar.****
Berita Lainnya
Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -Penguatan inovasi daerah penting, karena, merupakan K.
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia .
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
RANTAU KOPAR (RUANGRIAU.COM) - Sejumlah nelayan tradisional di perairan Sungai R.
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
CEMPEDAK RAHUK (RUANGRIAU.COM) - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pert.
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Ria.
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbag.








