Pilihan
Ketua Pansus III DPRD Kampar Habiburrahman : Ranperda Cadangan Pangan Bisa Disahkah Jadi Peraturan Daerah
KAMPAR(RUANGRIAU.COM)- Tiga panitia khusus yang membahas Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kampar, telah tuntas membahas tujuh ranperda yang diajukan oleh pemerintah.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, dengan agenda penyampaian laporan pansus, terhadap tujuh ranperda kabupaten kampar, dan sekaligus disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Kampar, saat dalam Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal bersama wakil ketua dprd dari fraksi partai keadilan sejahtera, fahmil ini, dihadiri Penjabat Bupati Kampar, Muhammad Firdaus serta penjabat sekretaris daerah kabupaten kampar, ramlah dan dua pertiga dari anggota dprd kampar.
Ketua panitia khusus III DPRD Kampar Habiburrahman menyampaikan, pada pembahasan tiga dari tujuh ranperda yang diajukan pemerintah kabupaten kampar ini, pansus sangat mengapresiasi keseriusan masing – masing OPD , dan pihaknya juga telah menyimpulkan bahwa tiga ranperda yang dibahas pansus sudah layak untuk di sahkan menjadi peraturan daerah kabupaten kampar.
Habiburrahman menambahkan, dalam pembahasan bersama OPD yang berkaitan dengan dua ranperda ini, pansus telah merekomendasikan untuk nama ranperda tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, untuk diganti karena tidak tepat secara makna, selain itu pansus tiga telah sepakat untuk melanjutkan Ranperda ini, agar disahkan menjadi peraturan daerah kabupaten kampar.
Sedangkan Ketua DPRD kampar, Muhammad Faisal menyampaikan, dengan telah disahkannya tujuh ranperda menjadi peraturan daerah kabupaten kampar ini, maka selanjutnya seluruh dokumen ini akan disampaikan ke pemerintah pusat, untuk dilakukan sinkronisasi, dan kita berharap perda ini, dapat di jalan pada tahun 2024 mendatang, karena ada satu perda, yang menjadi harapan kita dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.
"Saya juga berharap kepada seluruh organisasi perangkat daerah, yang telah mengajukan perda tersebut, untuk menjalankannya dengan baik, supaya sesuai dengan maksud dan tujuan dari perda tersebut kita buat, "tegasnya.****
Berita Lainnya
Jelang Idul Adha, Distankan Pastikan Hewan Kurban di Pekanbaru Sehat dan Layak Potong
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Pe.
PT BSP Bersama SKK Migas Sumbagut Tanam Pohon di Dayun, Dorong Ekowisata dan Lingkungan Hijau
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - PT Bumi Siak Pusako (BSP) kembali bersinergi dengan .
Pemko Pekanbaru Evaluasi WFH Jumat, Skema Baru Disiapkan Lebih Efektif
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah mengevaluas.
Pemko Pekanbaru Evaluasi Program 1 ASN 1 RW, Perkuat Validasi Data Warga
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mengevaluasi.
Wawako Pekanbaru Dorong Pelaku Usaha Sediakan APAR Cegah Kebakaran
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, mendorong.
Sapi Kurban Presiden untuk Pekanbaru Dipastikan Sehat, Bobot Capai 907 Kilogram
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekan.








