Pilihan
Ketua Pansus III DPRD Kampar Habiburrahman : Ranperda Cadangan Pangan Bisa Disahkah Jadi Peraturan Daerah
KAMPAR(RUANGRIAU.COM)- Tiga panitia khusus yang membahas Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kampar, telah tuntas membahas tujuh ranperda yang diajukan oleh pemerintah.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, dengan agenda penyampaian laporan pansus, terhadap tujuh ranperda kabupaten kampar, dan sekaligus disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Kampar, saat dalam Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal bersama wakil ketua dprd dari fraksi partai keadilan sejahtera, fahmil ini, dihadiri Penjabat Bupati Kampar, Muhammad Firdaus serta penjabat sekretaris daerah kabupaten kampar, ramlah dan dua pertiga dari anggota dprd kampar.
Ketua panitia khusus III DPRD Kampar Habiburrahman menyampaikan, pada pembahasan tiga dari tujuh ranperda yang diajukan pemerintah kabupaten kampar ini, pansus sangat mengapresiasi keseriusan masing – masing OPD , dan pihaknya juga telah menyimpulkan bahwa tiga ranperda yang dibahas pansus sudah layak untuk di sahkan menjadi peraturan daerah kabupaten kampar.
Habiburrahman menambahkan, dalam pembahasan bersama OPD yang berkaitan dengan dua ranperda ini, pansus telah merekomendasikan untuk nama ranperda tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, untuk diganti karena tidak tepat secara makna, selain itu pansus tiga telah sepakat untuk melanjutkan Ranperda ini, agar disahkan menjadi peraturan daerah kabupaten kampar.
Sedangkan Ketua DPRD kampar, Muhammad Faisal menyampaikan, dengan telah disahkannya tujuh ranperda menjadi peraturan daerah kabupaten kampar ini, maka selanjutnya seluruh dokumen ini akan disampaikan ke pemerintah pusat, untuk dilakukan sinkronisasi, dan kita berharap perda ini, dapat di jalan pada tahun 2024 mendatang, karena ada satu perda, yang menjadi harapan kita dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.
"Saya juga berharap kepada seluruh organisasi perangkat daerah, yang telah mengajukan perda tersebut, untuk menjalankannya dengan baik, supaya sesuai dengan maksud dan tujuan dari perda tersebut kita buat, "tegasnya.****
Berita Lainnya
Wawako Pekanbaru Dorong Majelis Ta’lim Terus Tebarkan Kebaikan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, .
33 Motif Dibukukan, Wawako Dorong Songket Melayu Riau Naik Kelas
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Sebanyak 33 motif tenun songket Melayu Riau telah di.
Agung: Niat Baik Saja Tak Cukup, Kebijakan Harus Sesuai Aturan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengingatkan selur.
DPRD Pekanbaru Dorong Pemko Prioritaskan Aspirasi Masyarakat dari Hasil Reses
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Dikky Sury.
Udara Pekanbaru Level Merah, Tiga Ruang Publik Ditutup Sementara
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kualitas udara di Kota Pekanbaru masih berada pada l.
Upacara Hari Koperasi Ke-79, H Paisal: Mari Kita Bangun Koperasi Modern dan Profesional
DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau menggelar upacara me.








