Pilihan
Ketua Pansus III DPRD Kampar Habiburrahman : Ranperda Cadangan Pangan Bisa Disahkah Jadi Peraturan Daerah
KAMPAR(RUANGRIAU.COM)- Tiga panitia khusus yang membahas Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kampar, telah tuntas membahas tujuh ranperda yang diajukan oleh pemerintah.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, dengan agenda penyampaian laporan pansus, terhadap tujuh ranperda kabupaten kampar, dan sekaligus disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Kampar, saat dalam Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal bersama wakil ketua dprd dari fraksi partai keadilan sejahtera, fahmil ini, dihadiri Penjabat Bupati Kampar, Muhammad Firdaus serta penjabat sekretaris daerah kabupaten kampar, ramlah dan dua pertiga dari anggota dprd kampar.
Ketua panitia khusus III DPRD Kampar Habiburrahman menyampaikan, pada pembahasan tiga dari tujuh ranperda yang diajukan pemerintah kabupaten kampar ini, pansus sangat mengapresiasi keseriusan masing – masing OPD , dan pihaknya juga telah menyimpulkan bahwa tiga ranperda yang dibahas pansus sudah layak untuk di sahkan menjadi peraturan daerah kabupaten kampar.
Habiburrahman menambahkan, dalam pembahasan bersama OPD yang berkaitan dengan dua ranperda ini, pansus telah merekomendasikan untuk nama ranperda tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, untuk diganti karena tidak tepat secara makna, selain itu pansus tiga telah sepakat untuk melanjutkan Ranperda ini, agar disahkan menjadi peraturan daerah kabupaten kampar.
Sedangkan Ketua DPRD kampar, Muhammad Faisal menyampaikan, dengan telah disahkannya tujuh ranperda menjadi peraturan daerah kabupaten kampar ini, maka selanjutnya seluruh dokumen ini akan disampaikan ke pemerintah pusat, untuk dilakukan sinkronisasi, dan kita berharap perda ini, dapat di jalan pada tahun 2024 mendatang, karena ada satu perda, yang menjadi harapan kita dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.
"Saya juga berharap kepada seluruh organisasi perangkat daerah, yang telah mengajukan perda tersebut, untuk menjalankannya dengan baik, supaya sesuai dengan maksud dan tujuan dari perda tersebut kita buat, "tegasnya.****
Berita Lainnya
Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -Penguatan inovasi daerah penting, karena, merupakan K.
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia .
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
RANTAU KOPAR (RUANGRIAU.COM) - Sejumlah nelayan tradisional di perairan Sungai R.
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
CEMPEDAK RAHUK (RUANGRIAU.COM) - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pert.
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Ria.
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbag.








