• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Dituding Tidak Netral, Firdaus: Itu Penilaian Pimpinan

Redaksi

Rabu, 20 Desember 2023 21:46:56 WIB
Cetak
Dituding Tidak Netral, Firdaus: Itu Penilaian Pimpinan

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia H Muhammad Tito Karnavian telah memberhentikan Penjabat Bupati Kampar H Mhd Firdaus dalam Surat Keputusan (SK) yang telah beredar luas ditengah-tengah masyarakat. 

Dalam pemberitaan terbaru, bahwa Mendagri menyampaikan tentang alasan digantinya Penjabat Bupati Kampar H Mhd Firdaus yakni dituding tidak netral dalam menjalankan tugasnya menghadapi Pemilu Tahun 2024. 

Penjabat Bupati Kampar H Mhd Firdaus saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/2023) sore, dari Bangkinang Kota, tidak membantah apa yang disampaikan oleh Mendagri terkait alasan dirinya diberhentikan menjadi Penjabat Bupati Kampar. 

"Itu yang disampaikan oleh Pak Mendagri," ungkap Firdaus dengan tegas. 

Ditegaskan Firdaus, bahwa dari apa yang disampaikan oleh Mendagri itu tentu itulah yang menjadi penilaian terhadap dirinya. 

"Ya kata Pak Menteri, pimpinanlah yang menilai bawahan," imbuhnya. 

Dengan adanya pemberhentian terhadap dirinya dari jabatan Mendagri, Firdaus mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Honorer untuk mendukung pimpinan yang baru oleh Mendagri. 

"Semua ASN dan Honorer untuk dapat bekerja seperti biasa. Begitu juga dengan seluruh elemen masyarakat Kampar untuk mendukung pimpinan yang baru demi Kampar Melaju," pesannya mengakhiri wawancara. 

Firdaus dilantik oleh Gubernur Riau H Syamsuar pada tanggal 23 Mei 2023, sebelum dilantik dirinya menjabat Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau. 

Dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Penjabat Bupati Kampar langsung bergerak cepat yakni mengatasi permasalahan Stunting dan Inflasi dengan berbagai langkah dan trobosan luar biasa yang menyentuh ke masyarakat. 

Begitu juga penataan birokrasi hanya pada masa pemerintahan Firdaus membuka peluang seluas-luasnya bagi pejabat yang mengikuti Seleksi Terbuka Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) bahkan sampai pelantikan tidak ada gejolak sama sekali. 

Termasuk pemilihan PJPT untuk jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar yang terpilih dari Tiga (3) orang calon diajukan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dan mendapatkan ijin dari Kemendagri untuk dilantik. 

Firdaus dari Tiga calon pejabat yang diajukan dirinya lebih mempercayakan kepada H Hambali sebagai Sekdakab Kampar untuk dilantik dan diambil sumpahnya, ketimbang H Zulkifli Syukur (Kabiro Kesra Setdaprov Riau) dan Ardi Mardiansyah (Kepala Bappeda Kabupaten Kampar). 

Baru saja dilantik, H Hambali langsung tancap gas menjalankan amanah dan kepercayaan dari Firdaus sebagai Sekdakab Kampar. 

Banyak acara dan kegiatan selalu dihadiri langsung oleh Sekdakab Kampar H Hambali baik mewakili Penjabat Bupati Kampar. 

Namun, ditengah kondisi yang sudah terbangun kondusif, tanpa ada yang heboh, tiba-tiba saja masyarkat Kampar dikejutkan dengan keluarnya Surat Keputusan dari Mendagri yang mengganti Firdaus dengan H Hambali sebagai Penjabat Bupati Kampar. 

Kampar memang selalu menjadi barometer dalam dunia politik, siapa sangka orang yang dilantik menjadi penggantinya dari jabatan Penjabat Bupati Kampar. 

Dari informasi yang dirangkum, bahwa begitu heboh SK pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Kampar. Firdaus dan Hambali langsung berangkat ke Jakarta, tapi dengan waktu yang tidak bersamaan. 

Dari kalangan birokrasi, gaya kepemimpinan Firdaus yang sejuk dan tidak bergejolak selama dirinya memimpin Kampar. 

Untuk program mengatasi Inflasi Daerah memang patut juga diajungi jempol dengan berbagai langkah dan upaya pun dilakukan yakni melibatkan berbagai pihak baik itu kelompok petani, pengusaha dan lain-lainnya. 

Dalam dukungan terhadap Pemilu juga dilakukan program diskusi, pertemuan dan sosialisasi dengan melibatkan berbagai stakeholder di Kampar. Termasuk memberikan anggaran kepada KPU dan Bawaslu dalam menghadapi tahapan Pemilu kada tahun 2024. 

Tapi apa boleh buat, semua penilaian atas kinerja Firdaus selama menjabat Pj Bupati Kampar itu berada pada Kemendagri. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Penandatanganan MoU KUA-PPAS RAPBD TA 2026 Berjalan Lancar, Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Kampar

Selasa, 04 November 2025 - 07:54:05 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Penandatanganan Memorandum of Understanding (M.

Daerah

Pemkab Kampar dan DPRD Sepakati MoU KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun 2026 Lewat Paripurna

Senin, 03 November 2025 - 22:25:41 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Memorandum Of Undarstanding (MoU) pada Kebijak.

Daerah

Pengerjaan Normalisasi Kanal di Sintong Pusaka Pakai Dana APBD Rohil Diduga Tidak Tepat Sasaran

Senin, 03 November 2025 - 23:41:27 WIB

SINTONG PUSAKA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas .

Daerah

Wali Kota Dumai Minta Segera Selesaikan Ganti Rugi Lahan untuk Atasi Banjir

Kamis, 25 September 2025 - 15:40:23 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal memimpin Rapat Pembahasan Tinda.

Wali Kota Dumai Teken MoU dengan PT. Eco Oils

Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien

Selasa, 30 September 2025 - 15:56:21 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal menghadiri Penandatanganan Kese.

Daerah

Tahun 2016 APBD Dumai Diprediksi 2,3 Triliun

Rabu, 24 September 2025 - 09:21:27 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Kendati seluruh daerah sedang menghadapi defisit anggara.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Penandatanganan MoU KUA-PPAS RAPBD TA 2026 Berjalan Lancar, Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Kampar
04 November 2025
Pengerjaan Normalisasi Kanal di Sintong Pusaka Pakai Dana APBD Rohil Diduga Tidak Tepat Sasaran
03 November 2025
Pemkab Kampar dan DPRD Sepakati MoU KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun 2026 Lewat Paripurna
03 November 2025
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
22 Oktober 2025
Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
08 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
08 Oktober 2025
Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar
07 Oktober 2025
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
30 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Pengerjaan Normalisasi Kanal di Sintong Pusaka Pakai Dana APBD Rohil Diduga Tidak Tepat Sasaran
  • 2 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 3 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 4 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 5 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 6 Wali Kota Pekanbaru Cek Satkamling untuk Pastikan Keamanan Lingkungan
  • 7 Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved