• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase
Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI
Ada Mahasiswa dan Pelajar di Demo Buruh , Ketum Partai Buruh: Jangan Di-framing akan Melakukan Kekerasan
Prabowo Singgung Kasus Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dia Belum Kader tapi Saya Tetap Malu
Akan Lakukan Pengawasan, Puan Dukung Rencana Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK

  • Home
  • Nasional

Banyak Guru Honorer Belum Bisa Isi DRH NIP PPPK, Apa Kata BKN?

Redaksi

Selasa, 26 Desember 2023 22:02:38 WIB
Cetak
Banyak Guru Honorer Belum Bisa Isi DRH NIP PPPK, Apa Kata BKN?
Tampilan akun SSCASN dari pelamar PPPK guru yang belum berubah. Foto: dok. FGHNLPSI

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panselnas CASN sudah mengumumkan kelulusan PPPK guru 2023 di portal SSCASN sejak 22 Desember. 

Pengumuman hasil akhir seleksi PPPK 2023 juga bisa dilihat di portal masing-masing instansi yang dilamar peserta. 

Setelah pengumuman, peserta masuk tahapan pemberkasan NIP PPPK dimulai dengan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) yang ditenggat sampai 14 Januari 2024. 

Namun, masih banyak guru honorer belum bisa melakukan pengisian DRH NIP PPPK. 

Menurut Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih, akun SSCASN baru berubah pada 25 Desember pukul 23.00 WIB. 

"Sebelumnya itu enggak berubah, hanya berupa pemberitahuan lulus. Tadi malam (Senin malam, red) sudah berubah ada isian DRH di akun SSCASN. Allahuakbar," kata Heti semringah kepada JPNN.com, Selasa (26/12/2023). 

Walaupun DRH sudah muncul di akun SSCASN, tetapi masih banyak juga yang belum nongol. Hal itu membuat peserta waswas. 

Mereka bertanya-tanya mengapa akun SSCASN belum belum ada DRH. 

"Banyak yang belum bisa isi DRH karena masih dikunci. Saya sih menduga karena pengumumannya tidak serentak jadi pengisian DRH juga demikian," terang Heti. 

Merespons hal tersebut, Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Suharmen mengungkapkan, pengisian DRH PPPK 2023, baik guru, tenaga kesehatan, dan teknis tidak serentak. Pengisian DRH disesuaikan dengan jadwal pengumuman kelulusan PPPK. 

Dia mencontohkan formasi PPPK guru, pengumuman kelulusannya baru dimulai pada 22 Desember. Otomatis pengisian DRH NIP PPPK juga secara bertahap. 

"Pengisian DRH NI PPPK memang tidak serentak ya, semuanya bertahap," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com secara terpisah. 

Senada itu, Plt Karo Humas BKN Nanang Subandi menyampaikan pengisian DRH mangacu pada Surat BKN Nomor: 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023 tanggal 15 Desember 2023 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi. 

Inti surat tersebut adalah pengisian DRH dilakukan mulai 22 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024 dan dilakukan secara bertahap. 

"Mohon dicek secara berkala pada portal instansi dan SSCASN," tegasnya. 

Dalam surat deputi Mutasi BKN juga dimintakan agar peserta yang dinyatakan lulus agar mengisi DRH serta menyampaikan kelengkapan dokumen usul penetapan NIP PPPK secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.qo.id paling lambat 14 Januari 2024. 

Adapun kelengkapan dokumen usul penetapan NIP PPPK yang harus diunggah oleh peserta adalah sebagai berikut: 

1. File pas foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah (ukuran maksimal 500 KB, jpg); 

2. File scan surat lamaran/permohonan untuk diangkat menjadi PPPK yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) 

3. File scan Ijazah asli yang digunakan untuk melarnar formasi CASN (ukuran maksimal 1000 KB, pdf); 

4. file scan Transkrip Nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi CASN (ukuran maksimal 1000 KB, pdf); 

5. File scan Daftar Riwayat Hidup yang telah diisi dan diunduh dari pengisian DRH pada SSCASN, bermeterai Rp. 10.000,-, dan ditandatangani, serta discan gabung menjadi 1 file antara DRH Perorangan dan DRH Riwayat (ukuran maksimal 1000 KB, pdf); 

6. File scan Surat Pernyataan 5 poin sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019, bermaterai Rp. 10.000,- dan ditandatangani, 

7. File scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku, diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres), dengan keperluan "Persyaratan Pemberkasan NI PPPK" (ukuran maksimal 1000 KB, pdf); 

8. File scan Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah, dengan keperluan "Persyaratan Pemberkasan NI PPPK" (ukuran maksimal 1000 KB, pdf); dan 

9. File scan Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah, dengan keperluan "Persyaratan Pemberkasan NI PPPK" (ukuran maksimal 1000 KB, pdf. 

Selain dokumen tersebut, ada sejumlah catatan yang wajib diketahui peserta, yaitu: 

- Bagi peserta yang Ijazahnya adalah hasil transfer dari DII/ DIII, wajib melampirkan Ijazah dan Transkrip Nilai DII/ DIII tersebut (dijadikan satu/digabung dengan file scan Ijazah dan Transkrip Nilai); dan 

- Bagi peserta yang memiliki sertifikat pendidik linier dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, wajib menyertakan sertifikat pendidik dimaksud menjadi 1 dokumen unggah dengan file scan Ijazah. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Nasional

Akan Lakukan Pengawasan, Puan Dukung Rencana Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyambut positif wacana pembelian .

Nasional

Prabowo Singgung Kasus Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dia Belum Kader tapi Saya Tetap Malu

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Presiden Prabowo Subianto menyinggung mantan Wakil Menteri Keten.

Nasional

Ada Mahasiswa dan Pelajar di Demo Buruh , Ketum Partai Buruh: Jangan Di-framing akan Melakukan Kekerasan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Aksi demo buruh di depan gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta Pusat p.

Nasional

Setelah Menyebut Tunjangan Beras Rp12 Juta, Wakil Ketua DPR Langsung Klarifikasi: Rp200 Ribu Sejak 2010

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:23:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, kini meralat sendiri pernyataan ya.

Nasional

China Buka Peluang Bawa Investor untuk Bangun Infrastruktur di IKN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Minat investasi dari Tiongkok terhadap pembangunan Ibu Kota Nusa.

Nasional

Mensesneg Sebut Minat Masyarakat Hadiri Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka Membludak

Rabu, 06 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini akan.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan
04 September 2025
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial
03 September 2025
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase
28 Agustus 2025
Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI
28 Agustus 2025
Mahasiswa KKN Universitas Abdurrab Kelompok 19 Sungai Pinang Penyuluhan di SMAN 1 Kampar Timur
28 Agustus 2025
Mahasiswa KKN Universitas Abdurrab Gelar Sosialisasi di SMKS Global Cendekia
28 Agustus 2025
Polsek Kandis Bersama Yayasan Sakai Mandiri Panen Raya Jagung Pipil, Wujudkan Program Ketahanan Pangan
28 Agustus 2025
Ada Mahasiswa dan Pelajar di Demo Buruh , Ketum Partai Buruh: Jangan Di-framing akan Melakukan Kekerasan
28 Agustus 2025
Prabowo Singgung Kasus Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dia Belum Kader tapi Saya Tetap Malu
28 Agustus 2025
Akan Lakukan Pengawasan, Puan Dukung Rencana Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK
28 Agustus 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase
  • 2 Antusias Ribuan Peserta Meriahkan Karnaval HUT RI Ke-80 Lenggadai Hulu
  • 3 Masalah PT.Ciliandra Perkasa dan KSMB, Diperdagkop Kabupaten Kampar Berpatokan Kesepakatan di Masa Bupati H.Aziz Zaenal
  • 4 2 Helikopter Dikerahkan, 10 Ha Karhutla di Rupat Berhasil Dipadamkan
  • 5 Spanduk Kecaman Terhadap PT.Ciliandra Bertabur, Saat Demo Anggota Koperasi Siabu
  • 6 Didatangi Satgas PKH, Terungkap Ciliandra Beri KKPA Sawit dalam Kawasan Hutan kepada Masyarakat Siabu
  • 7 Anggota Koperasi Siabu Akan Lakukan Aksi Unjuk Rasa ke PT.Ciliandra Perkasa, Pada Hari Senin Depan! Berikut Latar Belakang Masalahnya

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved