• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Nasional

Banyak Guru Honorer Belum Bisa Isi DRH NIP PPPK, Apa Kata BKN?

Redaksi

Selasa, 26 Desember 2023 22:02:38 WIB
Cetak
Banyak Guru Honorer Belum Bisa Isi DRH NIP PPPK, Apa Kata BKN?
Tampilan akun SSCASN dari pelamar PPPK guru yang belum berubah. Foto: dok. FGHNLPSI

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panselnas CASN sudah mengumumkan kelulusan PPPK guru 2023 di portal SSCASN sejak 22 Desember. 

Pengumuman hasil akhir seleksi PPPK 2023 juga bisa dilihat di portal masing-masing instansi yang dilamar peserta. 

Setelah pengumuman, peserta masuk tahapan pemberkasan NIP PPPK dimulai dengan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) yang ditenggat sampai 14 Januari 2024. 

Namun, masih banyak guru honorer belum bisa melakukan pengisian DRH NIP PPPK. 

Menurut Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih, akun SSCASN baru berubah pada 25 Desember pukul 23.00 WIB. 

"Sebelumnya itu enggak berubah, hanya berupa pemberitahuan lulus. Tadi malam (Senin malam, red) sudah berubah ada isian DRH di akun SSCASN. Allahuakbar," kata Heti semringah kepada JPNN.com, Selasa (26/12/2023). 

Walaupun DRH sudah muncul di akun SSCASN, tetapi masih banyak juga yang belum nongol. Hal itu membuat peserta waswas. 

Mereka bertanya-tanya mengapa akun SSCASN belum belum ada DRH. 

"Banyak yang belum bisa isi DRH karena masih dikunci. Saya sih menduga karena pengumumannya tidak serentak jadi pengisian DRH juga demikian," terang Heti. 

Merespons hal tersebut, Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Suharmen mengungkapkan, pengisian DRH PPPK 2023, baik guru, tenaga kesehatan, dan teknis tidak serentak. Pengisian DRH disesuaikan dengan jadwal pengumuman kelulusan PPPK. 

Dia mencontohkan formasi PPPK guru, pengumuman kelulusannya baru dimulai pada 22 Desember. Otomatis pengisian DRH NIP PPPK juga secara bertahap. 

"Pengisian DRH NI PPPK memang tidak serentak ya, semuanya bertahap," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com secara terpisah. 

Senada itu, Plt Karo Humas BKN Nanang Subandi menyampaikan pengisian DRH mangacu pada Surat BKN Nomor: 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023 tanggal 15 Desember 2023 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi. 

Inti surat tersebut adalah pengisian DRH dilakukan mulai 22 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024 dan dilakukan secara bertahap. 

"Mohon dicek secara berkala pada portal instansi dan SSCASN," tegasnya. 

Dalam surat deputi Mutasi BKN juga dimintakan agar peserta yang dinyatakan lulus agar mengisi DRH serta menyampaikan kelengkapan dokumen usul penetapan NIP PPPK secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.qo.id paling lambat 14 Januari 2024. 

Adapun kelengkapan dokumen usul penetapan NIP PPPK yang harus diunggah oleh peserta adalah sebagai berikut: 

1. File pas foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah (ukuran maksimal 500 KB, jpg); 

2. File scan surat lamaran/permohonan untuk diangkat menjadi PPPK yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) 

3. File scan Ijazah asli yang digunakan untuk melarnar formasi CASN (ukuran maksimal 1000 KB, pdf); 

4. file scan Transkrip Nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi CASN (ukuran maksimal 1000 KB, pdf); 

5. File scan Daftar Riwayat Hidup yang telah diisi dan diunduh dari pengisian DRH pada SSCASN, bermeterai Rp. 10.000,-, dan ditandatangani, serta discan gabung menjadi 1 file antara DRH Perorangan dan DRH Riwayat (ukuran maksimal 1000 KB, pdf); 

6. File scan Surat Pernyataan 5 poin sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019, bermaterai Rp. 10.000,- dan ditandatangani, 

7. File scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku, diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres), dengan keperluan "Persyaratan Pemberkasan NI PPPK" (ukuran maksimal 1000 KB, pdf); 

8. File scan Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah, dengan keperluan "Persyaratan Pemberkasan NI PPPK" (ukuran maksimal 1000 KB, pdf); dan 

9. File scan Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah, dengan keperluan "Persyaratan Pemberkasan NI PPPK" (ukuran maksimal 1000 KB, pdf. 

Selain dokumen tersebut, ada sejumlah catatan yang wajib diketahui peserta, yaitu: 

- Bagi peserta yang Ijazahnya adalah hasil transfer dari DII/ DIII, wajib melampirkan Ijazah dan Transkrip Nilai DII/ DIII tersebut (dijadikan satu/digabung dengan file scan Ijazah dan Transkrip Nilai); dan 

- Bagi peserta yang memiliki sertifikat pendidik linier dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, wajib menyertakan sertifikat pendidik dimaksud menjadi 1 dokumen unggah dengan file scan Ijazah. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Nasional

Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung

Selasa, 09 September 2025 - 10:33:26 WIB

RUANGRIAU.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto men.

Nasional

Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran

Senin, 08 September 2025 - 14:50:00 WIB

RUANGRIAU.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meneka.

Nasional

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Dorong Forkopimda untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah

Ahad, 07 September 2025 - 10:01:36 WIB

RUANGRIAU.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta .

Nasional

Akan Lakukan Pengawasan, Puan Dukung Rencana Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyambut positif wacana pembelian .

Nasional

Prabowo Singgung Kasus Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dia Belum Kader tapi Saya Tetap Malu

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Presiden Prabowo Subianto menyinggung mantan Wakil Menteri Keten.

Nasional

Ada Mahasiswa dan Pelajar di Demo Buruh , Ketum Partai Buruh: Jangan Di-framing akan Melakukan Kekerasan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Aksi demo buruh di depan gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta Pusat p.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
22 Oktober 2025
Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
08 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
08 Oktober 2025
Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar
07 Oktober 2025
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
30 September 2025
Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
27 September 2025
Pemko Pekanbaru Kerjasama dengan BPOM Pastikan MBG Aman Dikonsumsi
27 September 2025
Wako Pekanbaru Tegas: ASN Terlibat Perselingkuhan Terancam Dipecat
27 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 2 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 3 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 4 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 5 Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
  • 6 Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
  • 7 Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved