Pilihan
Rp50 Juta = 1.000 Suara! Uang tak Dapat, Komisioner KPU Ini Malah Masuk Penjara
SUMUT (RUANGRIAU.COM) - Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Parlagutan Harahap ditahan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap salah seorang calon legislatif (Caleg).
Parlagutan Harahap menjanjikan 1.000 suara kepada korbannya Caleg berinisial D. Usahanya malah gagal, dan kini ia malah masuk penjara.
"Tersangka menjanjikan 1000 suara kepada korban. Awalnya tersangka ini meminta uang Rp50 juta. Namun, korban hanya mampu membayar Rp26 juta," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Senin (29/1).
Korban yang merasa diperas membuat laporan ke Polda Sumut. Kemudian Tim Saber Pungli yang di dalamnya melibatkan Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sumut dan Direktorat Reskrimum melakukan penyelidikan.
"Tersangka ditangkap bersama R anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat berada di salah satu kafe di Kota Padangsidimpuan pada Sabtu (27/1) lalu. Untuk R statusnya masih sebagai saksi," jelas Hadi.
Menurut Hadi, tersangka Parlagutan Harahap telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Minggu (28/1/2024). Dia dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan.
"Untuk keterlibatan oknum lainnya saat ini masih dalam proses penyidikan. Jadi Tim Itwasda dan Ditreskrimum masih mendalami hal lainnya," bebernya.
Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polda Sumut menangkap komisioner KPU Padangsidimpuan Parlagutan Harahap dan anggota PPK berinisial R dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Keduanya diamankan di salah satu kafe di Padangsidimpuan karena diduga melakukan pemerasan terhadap caleg. Dalam OTT tersebut, juga disita barang bukti uang tunai puluhan juta.
Parlagutan Harahap belum genap tiga bulan menjabat komisioner KPU Padangsidimpuan. Dia dilantik bersama empat orang anggota KPU Padangsidimpuan lainnya di Jakarta pada Senin 30 Oktober 2023. (*)
Berita Lainnya
Ancaman Sesar Sumatera Nyata, BMKG Ingatkan Warga Sumbar Tetap Waspada
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) m.
Musim Kemarau Dimulai April 2024
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) m.
Cuaca Ekstrem saat Periode Pancaroba: Petir, Puting Beliung hingga Hujan Es
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) m.
Usulan Kebutuhan Formasi CASN 2024 Diperpanjang Sampai 16 Februari
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kep.
Mau Tahu Syarat Jadi Kepala Desa dan Besaran Gajinya? Berikut Ini Ulasannya
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Masa jabatan kepala desa (Kades) direvisi menjadi dela.
Terkait Formasi PPPK, Pemda Jangan Mbalelo!
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Tekn.