• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Ekbis

Wajib Diketahui! Berikut Perubahan Nilai Tarif Sejumlah Objek Pajak di Pekanbaru

Redaksi

Kamis, 01 Februari 2024 11:12:23 WIB
Cetak
Wajib Diketahui! Berikut Perubahan Nilai Tarif Sejumlah Objek Pajak di Pekanbaru
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniwan.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyesuaikan nilai tarif sejumlah objek pajak berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

"Sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024 ada penyesuaian atas tarif pajak sejumlah objek pajak di tahun 2024. Ada beberapa perubahan penting yang wajib diketahui oleh wajib pajak dan saat ini kita sosialisasikan," jelas Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan. 

Ia mengaku, saat ini perubahan tarif pajak pada Perda tersebut tengah disosialisasikan kepada masyarakat. 

Adapun tarif pajak yang mengalami perubahan berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024, diantaranya adalah Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sebelumnya nilai tarif pajak sebesar 0,1 persen (untuk NJOP < 1 miliar) dan 0,2 persen (untuk NJOP >1 miliar), disesuaikan menjadi 0,3 persen dan 0,2 persen untuk objek berupa lahan produksi pangan dan ternak. 

Penyesuaian tarif juga dilakukan pada jenis  Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik untuk rumah layanan khusus.
Nilainya menjadi 10 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 6 persen. Pada aturan baru ini, Pemko Pekanbaru juga mengecualikan tarif sosial  PBJT atas tenaga listrik untuk rumah ibadah, panti jompo, panti asuhan dan panti sosial lainnya. 

Selain itu, tarif PBJT atas parkir dari 30 persen menjadi 10 persen. Sedangkan tarif PBJT untuk jasa kesenian dan hiburan dari 5 persen-20 persen kini ditetapkan sebesar 10 persen. 

Sementara, untuk PBJT jasa hiburan diskotek, karaoke, klub malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan tarif sebesar 45 persen dari nilai sebelumnya 30 persen. 

Pajak Sarang Burung Walet pada tarif baru ditetapkan sebesar 10 persen. Kemudian Opsen PKB 66 persen, opsen BBNKB 66 persen. 

NPOPTKP dari Rp60 juta menjadi Rp 80 juta untuk perolehan hak pertama wajib pajak. NPOPTKP adalah nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak sebagai pengurang dasar pengenaan BPHTB. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Ekbis

Tak Gelar RAT, 316 Koperasi di Pekanbaru Masuk Proses Pembubaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:30:27 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM).

Ekbis

Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:08:18 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru men.

Ekbis

Pemko Pekanbaru Gandeng Pengembang Perumahan Perluas Jaringan PDAM

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:45:17 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong kerja sa.

Ekbis

Dokumen Lengkap, PBG di Pekanbaru Kini Bisa Terbit Hanya dalam Satu Jam

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:19:36 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan proses .

Ekbis

Bawa Direktur BSP Temui Arwin AS, Bupati Afni: Minta Doa Orang Tua yang Berjasa

Selasa, 07 Juli 2026 - 21:54:21 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, M.Si., membawa Direk.

Ekbis

Syamsuar: Direktur Baru BSP Harus Berani Benahi Perusahaan demi Jaga Marwah Riau

Selasa, 07 Juli 2026 - 14:17:49 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Mantan Gubernur Riau sekaligus mantan Bupati Siak, S.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Agung Beri Ultimatum: Selesaikan atau Putus Kontrak
30 Juli 2026
DPRD Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
30 Juli 2026
Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
29 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
29 Juli 2026
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
29 Juli 2026
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
29 Juli 2026
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
28 Juli 2026
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
28 Juli 2026
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional
28 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
28 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Percepat Cek Kesehatan Gratis, Kejar Target Program Presiden
  • 2 Agung Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Pengelolaan Sampah Bakal Dievaluasi
  • 3 Reses Aidil Amri Berbuah Solusi, Warga Meranti Pandak Lega BPJS Diurus dan Jalan Pesisir Segera Diperbaiki
  • 4 Dishub Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak I
  • 5 "Jangan Membuat Kita Was-Was", Ini Kriteria Sekda Pekanbaru Pilihan Wali Kota
  • 6 Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia
  • 7 Zulkardi Desak PUPR Segera Aspal Jalan Menuju SMPN 24 dan SDN 168 Agrowisata, Keselamatan Pelajar Jadi Prioritas

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved