• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah

Pemko Pekanbaru Kembali Beri Stimulus PBB P2

Redaksi

Rabu, 06 Maret 2024 17:33:45 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Kembali Beri Stimulus PBB P2
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniwan.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Di tahun 2024 ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali memberi stimulus kepada seluruh wajib yang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 di Kota Pekanbaru.

Bahkan bagi yang besaran PBB P2 di bawah Rp 100.000 bakal digratiskan. Adanya stimulus ini menindaklanjuti penyesuaian tarif PBB P2.

"Pemerintah kota kembali memberi stimulus sebagai keringanan kepada wajib pajak, setelah adanya penyesuaian tarif PBB P2," ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan.

Dipaparkan Alek, stimulus kali ini sesuai dengan kebijakan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Dipastikan, seluruh wajib PBB P2 mendapat stimulus.

Kepala Bapenda mengatakan, wajib PBB P2 yang nilainya lebih dari Rp 100.000 hingga Rp 500.000 mendapat potongan 85 persen. Mereka yang wajib PBB P2 nilainya Rp 500.000 hingga Rp 2 juta mendapat potongan sebesar 70 persen.

Wajib PBB P2 yang nilainya Rp 2 juta hingga Rp 5 juta mendapat potongan pembayaran sebesar 33 persen. Nilai potongan yang sama yakni 33 persen juga berlaku bagi wajib PBB P2 bernilai di atas Rp 5 juta.

Alek mengimbau masyarakat untuk membayar PBB lebih awal agar nantinya tidak terkena denda. Mereka bisa membayarkannya sebelum batas waktu pembayaran PBB P2 yakni 31 Agustus 2024.

Pihaknya sudah membagikan sebanyak 238.973 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) 238.973. Total potensi pendapatan dari SPPT tersebut mencapai Rp 212 miliar. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Jaga Kondusivitas Ramadan, Polsek Bukitraya Pasang Spanduk Kamtibmas di MAN 1 Tangkerang

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:24:47 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Menjelang dan selama Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026,.

Daerah

Pemko Pekanbaru Siapkan Rp7 Miliar untuk Biaya Lokal Jemaah Haji 2026

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:08:01 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kabar baik bagi calon jemaah haji asal Pekanbaru. Pe.

Daerah

Diatas Rata-rata Nasional, Skor IDSD Pekanbaru Tahun 2025 Capai 4,24

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:53:16 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali menorehka.

Daerah

Tindaklanjuti Kick Off Bawaslu RI, Bawaslu Kampar Ngabuburit di SMA Muhammadiyah

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:19:59 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Setelah mengikuti Kick Off Ngabuburit Pengawas.

Daerah

Dua Warga Tenayan Raya Dapat RLH, Wako: Bantuan Harus Tepat Sasaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:09:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Senyum haru terpancar dari dua keluarga di Kecamatan.

Daerah

Dukung Program Asta Cita, Polsek Bukitraya Tanam Jagung di Maharatu

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:05:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Polsek Bukitraya menggelar penanaman jagung pipil se.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Jaga Kondusivitas Ramadan, Polsek Bukitraya Pasang Spanduk Kamtibmas di MAN 1 Tangkerang
25 Februari 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp7 Miliar untuk Biaya Lokal Jemaah Haji 2026
25 Februari 2026
Diatas Rata-rata Nasional, Skor IDSD Pekanbaru Tahun 2025 Capai 4,24
25 Februari 2026
Tindaklanjuti Kick Off Bawaslu RI, Bawaslu Kampar Ngabuburit di SMA Muhammadiyah
25 Februari 2026
Dua Warga Tenayan Raya Dapat RLH, Wako: Bantuan Harus Tepat Sasaran
25 Februari 2026
Dukung Program Asta Cita, Polsek Bukitraya Tanam Jagung di Maharatu
24 Februari 2026
Bapenda Pekanbaru Gencar Lakukan Pendataan Objek Pajak Potensial
24 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Bukitraya Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja di SD Ecclesia
23 Februari 2026
Awal Tahun, Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Diaspal Ulang
23 Februari 2026
Resmikan Musala Al-Ikhlas, Wawako Puji Kekompakan Warga Tirta Siak
23 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang Sampaikan Program dan Kerjasama Saat Dies Natalis IX & Wisuda
  • 3 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 4 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 5 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 6 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 7 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved