• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Sidang Pembuktian Selesai, Ini Bentuk Sinergitas Atas Kinerja Gakkumdu Kampar

Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024 17:28:54 WIB
Cetak
Sidang Pembuktian Selesai, Ini Bentuk Sinergitas Atas Kinerja Gakkumdu Kampar

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB telah menuntaskan Agenda Sidang Pembuktian dengan Pemeriksaan Para Saksi, Terdakwa pada Sidang Kedua, pada hari Selasa (26/03/2024) sejak pagi hingga malam, kemarin.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Andry Simbolon didampingi Hakim Anggota 1 Neli Gusti Ade dan Hakim Anggota 2 Angelia Renata dengan Panitera Pengganti.

Sidang ini dengan Terdakwa Oknum Kepala Desa Pulau Permai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Jhonnery Alias Ari.

Oknum Kades tersebut didakwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Pemilu yakni Tindak Pidana sesuai dengan Pasal 490.

Pada sidang kedua itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Titiek Indrias SH dan Pradipta Prihantono SH didampingi satu orang Jaksa pembantu dari Kejaksaan Negeri Kampar.

Terdakwa saat persidangan didampingi Penasehat Hukum Dr Agusman Idris SH, MH dengan menghadirkan juga Saksi Meringankan yakni unsur dari Perangkat Desa seperti Sekretaris Desa dan Kepala Urusan.

Sementara itu, JPU juga menghadirkan Saksi Pelapor dari Bawaslu Kabupaten Kampar yakni Anggota Fadriansyah yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas. Sedangkan dari Saksi Pelapor selanjutnya yakni Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar Dedi Irawan yang juga Staf Divisi Penanganan Pelanggaran.

Selanjutnya, Saksi dari pembagian sembako salah satu Caleg yang memberikan bantuan pada saat banjir dari unsur RT dan RW. Saksi dari yang menerima juga dihadirkan di persidangan yakni warga yang menerima bantuan tersebut.

Saksi dari pemberi dan penerima ini dihadirkan sebanyak 15 orang pada saat sidang pemberian keterangan saksi dalam agenda Sidang Pembuktian.

Sidang sempat diskor pada waktu masuk sholat Dzuhur dan masuk pada mendengarkan keterangan Saksi Ahli dan Meringankan Terdakwa. Barang Bukti bungkusan paket sembako yang bergambar caleg itu juga diperlihatkan kepada para Saksi yang memberikan keterangan.

Sidang dilanjutkan pada hari Rabu (27/03/2024) besok dengan agenda tuntutan jaksa dan pembelaan terdakwa dan pada hari Kamis (28/03/2024) sidang juga diagendakan yakni putusan terhadap terdakwa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah yang dikonfirmasi melalui Anggota Miki AB Selalu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada hari Selasa (26/03/2024) malam, kemarin usai persidangan pembuktian selesai, dari Bangkinang Kota, bahwa sidang hari kedua telah selesai dengan agenda pembuktian yakni pemeriksaan keterangan saksi, saksi ahli dan terdakwa.

"Hari ini adalah hari kedua setelah Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB menetapkan jadwal sidang terkait dengan kasus pembagian sembako yang melibatkan Kepala Desa Pulau Permai," ujar Miki.

Menurut Miki, kasus ini sudah beberapa kali pembahasan di tingkat Gakkumdu Bawaslu Kampar dan terakhir melalui unsur Kejaksaan yakni Jaksa menyerahkan berkas perkara ke Pengadilan.

"Ini merupakan bentuk sinergitas yang sudah dilakukan oleh Gakkumdu Bawaslu Kampar dalam rangka menangani pelanggaran tindak pidana Pemilu. Kami harapkan sinergitas ini tetap berlanjut khususnya dalam menghadapi Pilkada yang sebentar lagi akan digelar," sebut Miki.

Miki juga berharap kepada masyarakat khususnya pejabat daerah sampai di tingkat desa agar menjaga kondusifitas dalam proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

"Agar apa yang terjadi hari ini menjadi pelajaran buat kita semua," tegasnya. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

DPRD Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:04:53 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD Kota .

Daerah

Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Agung Beri Ultimatum: Selesaikan atau Putus Kontrak

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44:31 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, memberikan ultima.

Daerah

DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:42:29 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mulai menjajaki kerja .

Daerah

Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:07:25 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mempercepat .

Daerah

Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:04:33 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan peringa.

Daerah

BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:07:02 WIB

KUOK (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui Badan Penang.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Agung Beri Ultimatum: Selesaikan atau Putus Kontrak
30 Juli 2026
DPRD Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
30 Juli 2026
Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
29 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
29 Juli 2026
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
29 Juli 2026
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
29 Juli 2026
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
28 Juli 2026
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
28 Juli 2026
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional
28 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
28 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Agung Siapkan Program Zero Gepeng, Penertiban Dibarengi Solusi Jangka Panjang
  • 2 Tak Gelar RAT, 316 Koperasi di Pekanbaru Masuk Proses Pembubaran
  • 3 Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Percepat Cek Kesehatan Gratis, Kejar Target Program Presiden
  • 4 Pemko Pekanbaru Tampung Masukan DPRD untuk Penyempurnaan Pengelolaan APBD 2025
  • 5 Agung Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Pengelolaan Sampah Bakal Dievaluasi
  • 6 Reses Aidil Amri Berbuah Solusi, Warga Meranti Pandak Lega BPJS Diurus dan Jalan Pesisir Segera Diperbaiki
  • 7 Dishub Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak I

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved