Pilihan
Sidang Pembuktian Selesai, Ini Bentuk Sinergitas Atas Kinerja Gakkumdu Kampar
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB telah menuntaskan Agenda Sidang Pembuktian dengan Pemeriksaan Para Saksi, Terdakwa pada Sidang Kedua, pada hari Selasa (26/03/2024) sejak pagi hingga malam, kemarin.
Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Andry Simbolon didampingi Hakim Anggota 1 Neli Gusti Ade dan Hakim Anggota 2 Angelia Renata dengan Panitera Pengganti.
Sidang ini dengan Terdakwa Oknum Kepala Desa Pulau Permai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Jhonnery Alias Ari.
Oknum Kades tersebut didakwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Pemilu yakni Tindak Pidana sesuai dengan Pasal 490.
Pada sidang kedua itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Titiek Indrias SH dan Pradipta Prihantono SH didampingi satu orang Jaksa pembantu dari Kejaksaan Negeri Kampar.
Terdakwa saat persidangan didampingi Penasehat Hukum Dr Agusman Idris SH, MH dengan menghadirkan juga Saksi Meringankan yakni unsur dari Perangkat Desa seperti Sekretaris Desa dan Kepala Urusan.
Sementara itu, JPU juga menghadirkan Saksi Pelapor dari Bawaslu Kabupaten Kampar yakni Anggota Fadriansyah yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas. Sedangkan dari Saksi Pelapor selanjutnya yakni Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar Dedi Irawan yang juga Staf Divisi Penanganan Pelanggaran.
Selanjutnya, Saksi dari pembagian sembako salah satu Caleg yang memberikan bantuan pada saat banjir dari unsur RT dan RW. Saksi dari yang menerima juga dihadirkan di persidangan yakni warga yang menerima bantuan tersebut.
Saksi dari pemberi dan penerima ini dihadirkan sebanyak 15 orang pada saat sidang pemberian keterangan saksi dalam agenda Sidang Pembuktian.
Sidang sempat diskor pada waktu masuk sholat Dzuhur dan masuk pada mendengarkan keterangan Saksi Ahli dan Meringankan Terdakwa. Barang Bukti bungkusan paket sembako yang bergambar caleg itu juga diperlihatkan kepada para Saksi yang memberikan keterangan.
Sidang dilanjutkan pada hari Rabu (27/03/2024) besok dengan agenda tuntutan jaksa dan pembelaan terdakwa dan pada hari Kamis (28/03/2024) sidang juga diagendakan yakni putusan terhadap terdakwa.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah yang dikonfirmasi melalui Anggota Miki AB Selalu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada hari Selasa (26/03/2024) malam, kemarin usai persidangan pembuktian selesai, dari Bangkinang Kota, bahwa sidang hari kedua telah selesai dengan agenda pembuktian yakni pemeriksaan keterangan saksi, saksi ahli dan terdakwa.
"Hari ini adalah hari kedua setelah Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB menetapkan jadwal sidang terkait dengan kasus pembagian sembako yang melibatkan Kepala Desa Pulau Permai," ujar Miki.
Menurut Miki, kasus ini sudah beberapa kali pembahasan di tingkat Gakkumdu Bawaslu Kampar dan terakhir melalui unsur Kejaksaan yakni Jaksa menyerahkan berkas perkara ke Pengadilan.
"Ini merupakan bentuk sinergitas yang sudah dilakukan oleh Gakkumdu Bawaslu Kampar dalam rangka menangani pelanggaran tindak pidana Pemilu. Kami harapkan sinergitas ini tetap berlanjut khususnya dalam menghadapi Pilkada yang sebentar lagi akan digelar," sebut Miki.
Miki juga berharap kepada masyarakat khususnya pejabat daerah sampai di tingkat desa agar menjaga kondusifitas dalam proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
"Agar apa yang terjadi hari ini menjadi pelajaran buat kita semua," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
DPC Partai Hanura Rohil Bentuk Tim dan Buka Penjaringan Cakada
BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU.COM) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani R.
PDI Perjuangan Pekanbaru Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - DPC PDI Perjuangan Kota Pekanbaru membuka pendaftara.
Kapolsek Kubu Turun Langsung Tertibkan PKL Pasar Pelita
KUBA (RUANGRIAU.COM) - Kapolsek Kubu, Iptu Kodam F Sidabutar SH.MH secara langsu.
Diduga PTP Nusantara IV Ingkar, Masyarakat Panipahan Laut Beri Kecaman Keras
PALIKA (RUANGRIAU.COM) - Diduga PTP Nusantara IV ingkar janji dalam memberikan p.
Suasana Lebaran, Kapolsek Kubu Kunjungi Dua Camat di Wilayah Hukum
KUBU (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka suasana Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah 20.
Resmi Lepas Peserta Ziarah Kubur di Kampung Godang, Pj Bupati Kampar Minta Patuhi Adab dan Ajang Jalin Silaturahmi
BANGKINANG (RUANGRIAU.COM) - Penjabat Bupati Kampar H Hambali telah resmi melepa.