• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Sidang Pembuktian Selesai, Ini Bentuk Sinergitas Atas Kinerja Gakkumdu Kampar

Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024 17:28:54 WIB
Cetak
Sidang Pembuktian Selesai, Ini Bentuk Sinergitas Atas Kinerja Gakkumdu Kampar

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB telah menuntaskan Agenda Sidang Pembuktian dengan Pemeriksaan Para Saksi, Terdakwa pada Sidang Kedua, pada hari Selasa (26/03/2024) sejak pagi hingga malam, kemarin.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Andry Simbolon didampingi Hakim Anggota 1 Neli Gusti Ade dan Hakim Anggota 2 Angelia Renata dengan Panitera Pengganti.

Sidang ini dengan Terdakwa Oknum Kepala Desa Pulau Permai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Jhonnery Alias Ari.

Oknum Kades tersebut didakwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Pemilu yakni Tindak Pidana sesuai dengan Pasal 490.

Pada sidang kedua itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Titiek Indrias SH dan Pradipta Prihantono SH didampingi satu orang Jaksa pembantu dari Kejaksaan Negeri Kampar.

Terdakwa saat persidangan didampingi Penasehat Hukum Dr Agusman Idris SH, MH dengan menghadirkan juga Saksi Meringankan yakni unsur dari Perangkat Desa seperti Sekretaris Desa dan Kepala Urusan.

Sementara itu, JPU juga menghadirkan Saksi Pelapor dari Bawaslu Kabupaten Kampar yakni Anggota Fadriansyah yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas. Sedangkan dari Saksi Pelapor selanjutnya yakni Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar Dedi Irawan yang juga Staf Divisi Penanganan Pelanggaran.

Selanjutnya, Saksi dari pembagian sembako salah satu Caleg yang memberikan bantuan pada saat banjir dari unsur RT dan RW. Saksi dari yang menerima juga dihadirkan di persidangan yakni warga yang menerima bantuan tersebut.

Saksi dari pemberi dan penerima ini dihadirkan sebanyak 15 orang pada saat sidang pemberian keterangan saksi dalam agenda Sidang Pembuktian.

Sidang sempat diskor pada waktu masuk sholat Dzuhur dan masuk pada mendengarkan keterangan Saksi Ahli dan Meringankan Terdakwa. Barang Bukti bungkusan paket sembako yang bergambar caleg itu juga diperlihatkan kepada para Saksi yang memberikan keterangan.

Sidang dilanjutkan pada hari Rabu (27/03/2024) besok dengan agenda tuntutan jaksa dan pembelaan terdakwa dan pada hari Kamis (28/03/2024) sidang juga diagendakan yakni putusan terhadap terdakwa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah yang dikonfirmasi melalui Anggota Miki AB Selalu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada hari Selasa (26/03/2024) malam, kemarin usai persidangan pembuktian selesai, dari Bangkinang Kota, bahwa sidang hari kedua telah selesai dengan agenda pembuktian yakni pemeriksaan keterangan saksi, saksi ahli dan terdakwa.

"Hari ini adalah hari kedua setelah Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB menetapkan jadwal sidang terkait dengan kasus pembagian sembako yang melibatkan Kepala Desa Pulau Permai," ujar Miki.

Menurut Miki, kasus ini sudah beberapa kali pembahasan di tingkat Gakkumdu Bawaslu Kampar dan terakhir melalui unsur Kejaksaan yakni Jaksa menyerahkan berkas perkara ke Pengadilan.

"Ini merupakan bentuk sinergitas yang sudah dilakukan oleh Gakkumdu Bawaslu Kampar dalam rangka menangani pelanggaran tindak pidana Pemilu. Kami harapkan sinergitas ini tetap berlanjut khususnya dalam menghadapi Pilkada yang sebentar lagi akan digelar," sebut Miki.

Miki juga berharap kepada masyarakat khususnya pejabat daerah sampai di tingkat desa agar menjaga kondusifitas dalam proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

"Agar apa yang terjadi hari ini menjadi pelajaran buat kita semua," tegasnya. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:06:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -Penguatan inovasi daerah penting, karena, merupakan K.

Daerah

PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill

Rabu, 26 November 2025 - 21:00:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia .

Daerah

Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan

Ahad, 23 November 2025 - 13:14:17 WIB

RANTAU KOPAR (RUANGRIAU.COM) - Sejumlah nelayan tradisional di perairan Sungai R.

Daerah

FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan

Sabtu, 22 November 2025 - 17:58:43 WIB

CEMPEDAK RAHUK (RUANGRIAU.COM) - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pert.

Daerah

FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat

Rabu, 19 November 2025 - 15:35:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Ria.

Daerah

Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat

Selasa, 18 November 2025 - 08:09:13 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbag.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru
17 Desember 2025
Akhir Tahun, Pencapaian PAD Pekanbaru Bisa Capai Rp1,5 Triliun
16 Desember 2025
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • 6 Pemkab Kampar dan DPRD Sepakati MoU KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun 2026 Lewat Paripurna
  • 7 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved