• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Nasional

PPPK Wajib Pakai Dasi Setiap Hari Rabu

Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2024 09:27:22 WIB
Cetak
PPPK Wajib Pakai Dasi Setiap Hari Rabu
Suasana saat orientasi PPPK Kubu Raya di Sungai Raya. PPPK diwajibkan pakai dasi setiap hari Rabu.

KUBU RAYA (RUANGRIAU.COM) - 
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diwajibkan memakai dasi setiap hari Rabu. 

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menerapkan aturan baru bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah tersebut. Aturan ini bertujuan untuk memudahkan penilaian kinerja. 

"Kebijakan ini didasarkan pada kearifan lokal dan juga untuk memudahkan identifikasi serta penilaian kinerja," ujar apenjabag (Pj) Bupati Kubu Raya, Sy Kamaruzaman di Sungai Raya. 

Kamaruzaman mengungkapkan, regulasi tentang seragam untuk ASN PPPK berbeda dengan ASN PNS maupun tenaga honorer. Hal ini bertujuan agar penilaian kinerja terhadap ketiga kategori pegawai tersebut dapat dilakukan dengan lebih jelas dan terukur. 

Diketahui Kubu Raya telah memiliki 283 tenaga PPPK pada pengadaan 2023. 

Adapun pada seleksi PPPK 2024 ini, Pemkab Kubu Raya membuka formasi sebanyak 465, terdiri 295 untuk formasi guru, 20 formasi kesehatan, dan 150 teknis. 

"Di Kubu Raya pengenaan dasi menjadi satu di antara cara untuk membedakan PPPK dengan pegawai lainnya, seperti ASN PNS dan tenaga honorer," jelasnya. 

Regulasi pengenaan dasi tersebut diatur lebih lanjut dalam peraturan bupati (Perbup). Sanksi bagi pegawai yang tidak mematuhi aturan ini akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Selain aturan mengenai seragam, pemerintah kabupaten juga akan menyiapkan indikator penilaian khusus untuk ASN PPPK di Kubu Raya. 

Para PPPK juga akan dievaluasi kinerjanya sama seperti ASN dan PNS. Namun, dengan mekanisme yang berbeda dan sesuai dengan ketentuan yang ada. 

Sebelumnya Pemkab Kubu Raya telah menggelar orientasi bagi tenaga PPPK yang bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai susunan organisasi dan tata kerja di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kubu Raya. (*)


Sumber : Jpnn.com /  Editor : Bambang

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Nasional

Misteri Blackout Sumatera Terjawab, Bareskrim Pastikan Tidak Ada Unsur Sabotase

Senin, 25 Mei 2026 - 15:08:09 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Misteri di balik pemadaman listrik massal (blackout) y.

Nasional

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Ekspor Sawit hingga Batu Bara Wajib Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:10:43 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, men.

Nasional

Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung

Selasa, 09 September 2025 - 10:33:26 WIB

RUANGRIAU.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto men.

Nasional

Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran

Senin, 08 September 2025 - 14:50:00 WIB

RUANGRIAU.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meneka.

Nasional

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Dorong Forkopimda untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah

Ahad, 07 September 2025 - 10:01:36 WIB

RUANGRIAU.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta .

Nasional

Akan Lakukan Pengawasan, Puan Dukung Rencana Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyambut positif wacana pembelian .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Agung Beri Ultimatum: Selesaikan atau Putus Kontrak
30 Juli 2026
DPRD Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
30 Juli 2026
Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
29 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
29 Juli 2026
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
29 Juli 2026
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
29 Juli 2026
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
28 Juli 2026
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
28 Juli 2026
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional
28 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
28 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Percepat Cek Kesehatan Gratis, Kejar Target Program Presiden
  • 2 Pemko Pekanbaru Tampung Masukan DPRD untuk Penyempurnaan Pengelolaan APBD 2025
  • 3 Agung Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Pengelolaan Sampah Bakal Dievaluasi
  • 4 Reses Aidil Amri Berbuah Solusi, Warga Meranti Pandak Lega BPJS Diurus dan Jalan Pesisir Segera Diperbaiki
  • 5 Dishub Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak I
  • 6 "Jangan Membuat Kita Was-Was", Ini Kriteria Sekda Pekanbaru Pilihan Wali Kota
  • 7 Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved