Pilihan
TP PKK Pekanbaru Koordinasi dengan Bappeda dan BPKAD untuk Bantu Perencanaan dan Penganggaran Posyandu

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pekanbaru akan berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk perencanaan dan penganggaran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Pj Ketua TP PKK Kota Pekanbaru, Aemi Octawulandari Risnandar menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan Bappeda agar membantu dalam perencanaan program/kegiatan/subkegiatan, serta memastikan rencana program/kegiatan/subkegiatan Posyandu ke dalam dokumen perencanaan daerah (RPJMD, RKPD). Kemudian, bersama BPKAD agar membantu dan memastikan perencanaan anggaran Posyandu diakomodasi dalam APBD.
Dikatakannya, Posyandu telah bertransformasi sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), pasca pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 perubahan atas Undangan-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. "Oleh karenanya, sejumlah upaya pembenahan dan peningkatan layanan dibutuhkan agar Posyandu di Kota Pekanbaru dapat menjalankan tugas dan fungsinya untuk melayani masyarakat sebagai LKD," ujarnya ketika mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Aemi menjelaskan, berdasarkan pemaparan yang disampaikan oleh Ketua Umum Pembina Posyandu Indonesia, Tri Tito Karnavian, pada Rakornas Posyandu Tahun 2024 tanggal 25 Agustus - 26 Agustus 2024 kemarin, Posyandu tidak hanya berperan melaksanakan rutinitas kegiatan pelayanan kepada masyarakat desa, namun juga mampu terlibat secara aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa, agar program dan kegiatan pemerintah dapat mencapai sasaran secara cepat dan tepat.
"Untuk menyesuaikan peran Posyandu sebagai LKD, maka kita sebagai tim penggerak akan melakukan sejumlah upaya atau intervensi," ujarnya.
Intervensi itu, lanjut Pj TP PKK Pekanbaru, antara lain memperkuat Posyandu agar dapat menjalankan program pemerintah pusat dan daerah dapat mencapai sasaran secara cepat dan tepat.
Kemudian, TP PKK akan melakukan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Transformasi Posyandu sebagai LKK dengan enam bidang standar pelayanan masyarakat (SPM). Sehingga apa yang menjadi perhatian pemerintah dapat tersampaikan dan dipahami oleh tim dan masyarakat.
"Kita juga memaksimalkan peran Posyandu secara dalam memfasilitasi pelayanan enam bidang SPM. Optimalisasi peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Pembina Posyandu, pemerintah kecamatan dan kelurahan," paparnya. (*)
Berita Lainnya
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar
KAMPAR(RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten menggelar upacara memperinga.
Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka menjaga, memelihara, meningkatkan rasa cin.
Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengisi sore h.
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Genap 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 202.