Pilihan
Yuk Dicek, Daftar Pinjol Legal yang Berizin OJK 2024
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Sebagai solusi alternatif yang menginginkan dana cepat, masyarakat memanfaatkan pinjaman online (Pinjol). Namun, terkadang masyarakat tidak selektif dan terjebak kepada Pinjol yang illegal.
Sejak Agustus 2024, setidaknya ada 98 Pinjol legal yang berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJM) sehingga aman untuk digunakan. Namun, masyarakat harus tetap waspada juga dengan iming-iming dana besar yang ditawarkan oleh Pinjol ilegal.
Lalu, apa saja Pinjol legal yang berizin OJK?
Pihak OJK mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang legal dan berizin resmi. Dilansir situs resminya, berikut daftar pinjol legal yang berizin OJK:
1. Danamas-PT Pasar Dana Pinjaman
2. investree-PT Investree Radhika Jaya
3. amartha-PT Amartha Mikro Fintek
4. DOMPET Kilat-PT Indo Fin Tek
5. Boost-PT Creative Mobile Adventure
6. TOKO MODAL-PT Toko Modal Mitra Usaha
7. modalku-PT Mitrausaha Indonesia Grup
8. KTA KILAT-PT Pendanaan Teknologi Nusa
9. Kredit Pintar-PT Kredit Pintar Indonesia
10. Maucash-PT Astra Welab Digital Arta
11. Finmas -PT Oriente Mas Sejahtera
12. KlikA2C-PT Aman Cermat Cepat
13. Akseleran -PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
14. Ammana.id -PT Ammana Fintek Syariah
15. PinjamanGO-PT Dana Pinjaman Inklusif
16. KoinP2P-PT Lunaria Annua Teknologi
17. pohondana-PT Pohon Dana Indonesia
18. MEKAR-PT Mekar Investama Teknologi
19. AdaKami-PT Pembiayaan Digital Indonesia
20. ESTA KAPITAL FINTEK-PT Esta Kapital Fintek
21. KREDITPRO-PT Tri Digi Fin
22. FINTAG-PT Fintegra Homido Indonesia
23. RUPIAH CEPAT-PT Kredit Utama Fintech Indonesia
24. CROWDO-PT Mediator Komunitas Indonesia
25. Indodana-PT Artha Dana Teknologi
26. JULO-PT Julo Teknologi Finansial
27. Pinjamwinwin-PT Progo Puncak Group
28. DanaRupiah-PT Layanan Keuangan Berbagi
29. OVO Finansial-PT Indonusa Bara Sejahtera
30. Pinjam Modal-PT Finansial Integrasi Teknologi
31. ALAMI-PT Alami Fintek Sharia
32. AwanTunai-PT Simplefi Teknologi Indonesia
33. Danakini-PT Dana Kini Indonesia
34. Singa-PT Abadi Sejahtera Finansindo
35. DANAMERDEKA-PT Intekno Raya
36. EASYCASH -PT Indonesia Fintopia Technology
37. PINJAM YUK-PT Kuaikuai Tech Indonesia
38. FinPlus-PT Rezeki Bersama Teknologi
39. UangMe-PT Uangme Fintek Indonesia
40. PinjamDuit -PT Stanford Teknologi Indonesia
41. DANA SYARIAH-PT Dana Syariah Indonesia
42. BATUMBU-PT Berdayakan Usaha Indonesia
43. Cashcepat-PT Artha Permata Makmur
44. klikUMKM-PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
45. Pinjam Gampang-PT Kredit Plus Teknologi
46. cicil-PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
47. lumbungdana-PT Lumbung Dana Indonesia
48. 360 KREDI -PT Inovasi Terdepan Nusantara
49. Kredinesia-PT Kreditku Teknologi Indonesia
50. Pintek-PT Pinduit Teknologi Indonesia
51. ModalRakyat-PT Modal Rakyat Indonesia
52. SOLUSIKU-PT Anugerah Digital Indonesia
53. Cairin-PT Idana Solusi Sejahtera
54. TrustIQ-PT Trust Teknologi Finansial
55. KLIK KAMI-PT Harapan Fintech Indonesia
56. Duha SYARIAH-PT Duha Madani Syariah
57. Invoila-PT Sol Mitra Fintec
58. Sanders One Stop Solution-PT Satustop Finansial Solusi
59. DanaBagus-PT Dana Bagus Indonesia
60. UKU-PT Teknologi Merlin Sejahtera
61. KREDITO-PT Fintek Digital Indonesia
62. AdaPundi-PT Info Tekno Siaga
63. Lentera Dana Nusantara-PT Lentera Dana Nusantara
64. Modal Nasional-PT Solusi Teknologi Finansial
65. Komunal-PT Komunal Finansial Indonesia
66. Restock.ID-PT Cerita Teknologi Indonesia
67. Ringan-PT Ringan Teknologi Indonesia
68. Avantee-PT Grha Dana Bersama
69. Gradana-PT Gradana Teknoruci Indonesia
70. Danacita-PT Inclusive Finance Group
71. IKI Modal-PT IKI Karunia Indonesia
72. Ivoji-PT Finansia Aira Teknologi
73. Indofund.id-PT Bursa Akselerasi Indonesia
74. iGrow-PT LinkAja Modalin Nusantara
75. Danai.id-PT Adiwisista Finansial Teknologi
76. DUMI-PT Fidac Inovasi Teknologi
77. LAHAN SIKAM-PT Lampung Berkah Finansial Teknologi
78. qazwa.id-PT Qazwa Mitra Hasanah
79. KrediFazz-PT KrediFazz Digital Indonesia
80. Doeku -PT Doeku Peduli Indonesia
81. Aktivaku-PT Aktivaku Investama Teknologi
82. Danain-PT Mulia Inovasi Digital
83. Indosaku-PT Sens Teknologi Indonesia
84. EDUFUND-PT Fintech Bina Bangsa
85. GandengTangan-PT Kreasi Anak Indonesia
86. PAPITUPI SYARIAH-PT Piranti Alphabet Perkasa
87. BantuSaku-PT Smartec Teknologi Indonesia
88. danabijak-PT Digital Micro Indonesia
89. AdaModal-PT Solid Fintek Indonesia
90. SamaKita-PT Sejahtera Sama Kita
91. KawanCicil-PT Kawan Cicil Teknologi Utama
92. CROWDE-PT Crowde Membangun Bangsa
93. KlikCair-PT Klikcair Magga Jaya
94. ETHIS-PT Ethis Fintek Indonesia
95. SAMIR-PT Sahabat Mikro Fintek
96. UATAS-PT Plus Ultra Abadi
97. Asetku-PT Pintar Inovasi Digital
98. Findaya-PT Mapan Global Reksa
Risiko Menggunakan Pinjol Ilegal
Ada sebagian masyarakat yang kepincut menggunakan pinjol ilegal. Padahal, ada risiko tinggi jika menggunakan pinjol yang tidak berizin resmi.
Mengutip situs CIMB Niaga, berikut sejumlah risiko apabila tetap nekat menggunakan pinjol ilegal:
1. Bunga yang Sangat Tinggi
Risiko yang pertama adalah bunga pinjaman yang jumlahnya sangat tinggi. Pinjaman online ilegal cenderung menawarkan suku bunga tinggi yang melebihi batas yang diizinkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Sebagai informasi, bunga yang diizinkan oleh AFPI persentasenya antara 0,067% hingga maksimal 0,3% per hari yang tergantung dari jenis pinjaman, apakah untuk aktivitas produktif atau konsumtif.
2. Memberikan Teror ke Nasabah
Pinjol ilegal kerap memberikan teror kepada nasabah dengan menyebar fitnah, mengumpat kata-kata kasar, hingga pelecehan seksual apabila tidak bisa membayar angsuran secara tepat waktu.
3. Penyalahgunaan Data Pribadi
Ketika mengajukan pinjaman online, nasabah harus memberikan data pribadi, mulai dari KTP, alamat rumah, hingga nomor telepon. Nah, ada risiko tinggi jika data pribadi disalahgunakan oleh pinjol ilegal untuk tujuan yang merugikan apabila gagal bayar.
Data pribadi juga bisa disebarluaskan kepada orang lain dengan tujuan untuk mempermalukan dan menekan nasabah agar segera membayar tagihan. Selain melanggar privasi, cara ini juga merupakan bentuk intimidasi dan pelecehan yang dapat mencoreng nama baik seseorang.
4. Mengakses Perangkat Nasabah Tanpa Izin
Selain mengirimkan data pribadi, perusahaan pinjol juga meminta untuk memberikan izin akses ke berbagai aplikasi di perangkat, seperti kontak, foto, galeri, hingga SMS.
Bagi pinjol ilegal, adanya akses ke perangkat nasabah kerap dimanfaatkan untuk melakukan tindak kejahatan. Hal ini tentu sangat merugikan nasabah maupun orang lain yang kontaknya terdapat di perangkat tersebut.
5. Tidak Ada Perlindungan Hukum
Karena bersifat ilegal, tidak resmi, dan tidak berizin, maka nasabah pinjol ilegal tidak akan mendapatkan perlindungan hukum dari OJK apabila terjadi kebocoran data pribadi.
Tips Terhindari dari Pinjol Ilegal
Ada sejumlah tips agar bisa terhindar dari jeratan pinjol ilegal.
• Tidak mengklik tautan atau menghubungi kontak yang dikirim lewat SMS atau WhatsApp (WA) tentang penawaran pinjol ilegal
• Jangan tergoda dengan penawaran pinjol ilegal melalui SMS/WA yang menawarkan pinjaman cepat tanpa agunan
• Jika menerima SMS/WA penawaran pinjol ilegal, segera hapus dan blokir nomor pengirim
• Cek legalitas perusahaan pemberi pinjaman sebelum mengajukan pinjaman
Demikian daftar pinjol legal yang berizin OJK. (*)
Berita Lainnya
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
RUANGRIAU.COM– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapr.
Pemblokiran Rekening Dormant Efektif Tekan Judol hingga 70 Persen
RUANGRIAU.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melapork.
Wamendag Apresiasi Stabilitas Harga di Pasar Cik Puan Pekanbaru
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Dyah Roro .
Paguyuban Sinarmas Gelar Bazar Rakyat Ramadan, Mulai Sembako Murah, UMKM hingga Layanan Kesehatan Gratis
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Paguyuban.
Mendagri: Generasi Muda Jangan Hanya Ingin Jadi ASN, Waktunya Jadi Pengusaha!
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muh.
Emas Antam Pecah Rekor! Harga Tembus Rp 1,75 Juta per Gram
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Harga emas batangan 24 karat keluaran Logam Mulia An.








